Berita Kriminal
TAMPANG Dede Dokter Gadungan Buka Praktik Aborsi di Bandung, Modal Lihat Google, Memandu Lewat WA
Tampang Dede, salah satu dokter gadungan yang buka praktek aborsi ilegal di Bandung. Memandu pasien lewat WhatsApp hingga belajar dari google.
Editor: Putri Asti
"Kemudian setelah keluar fotonya dikirim kepada tersangka, dan dibimbing oleh tersangka melalui WA," tutur dia.
Dari tangan pelaku, jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) menyita 30 jenis obat Mipros Misoprostol, 20 butir obat jenis Cyetotec Misoprostol dan dua buah handphone.
Tersangka dikenakan ketentuan Pasal 435 UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Di dalam pasal tersebut diatur mengenai ancaman minimal pidana penjara 5 tahun dan maksimal 12 tahun pidana penjara bagi orang yang tidak sesuai dengan keahlian atau kewenangannya melakukan praktek farmasi atau menyediakan fasilitas farmasi tanpa izin.
Kasus Serupa - Update Klinik Aborsi Ciracas, 7 Janin Tak Berdosa Dibuang di Septic Tank, 41 Alat Kesehatan Disita
Update terbaru kasus praktik aborsi ilegal berkedok klinik kesehatan dan kantor advokat di Ciracas, Jakarta Timur.
Diduga sebanyak 7 janin tak berdosa dibuang di dalam septic tank.
Tak hanya itu, polisi juga menyita 41 alat kesehatan sebagai barang buktinya.
Jajaran Polda Metro Jaya menemukan tujuh kerangka diduga janin di dalam septic tank sebuah klinik aborsi di Jalan Tanah Merdeka, Ciracas, Jakarta Timur pada Kamis (2/11/2023).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, temuan itu bermula dari laporan masyarakat.
"Penyidik melakukan pengurasan dengan bekerja sama dengan Puslabfor dan kedokteran forensik didapat ada tujuh yang diduga tujuh kerangka janin," ungkap Trunoyudo di Mapolda Metro Jaya, Jumat (3/11/2023).
Baca juga: AWALNYA Ngaku Dikeroyok Pacar Karena Tolak Aborsi, Kini Wanita di Surabaya Tiba-tiba Pilih Damai
Penyidik, kata dia, menemukan 41 alat bukti berupa alat kesehatan.
Selain itu, ditemukan pula perlengkapan pendukung dan berbagai bercak atau bekas noda darah.
"Dari hasil proses ini, kemudian ditetapkan pada proses penyidikan empat tersangka, yaitu tersangka pertama IS, ini perannya yang melakukan aborsi," jelas Trunoyudo.
"Kemudian yang kedua ada A, (perannya) membantu melakukan aborsi," imbuh dia.
Sumber: Kompas.com
Gak Kapok 4 Kali Dipenjara, Residivis Ini Ditangkap Lagi Kasus yang Sama, Bobol Rumah di Parepare |
![]() |
---|
Detik-detik Mahasiswa Jogja Ditikam Temannya saat Menginap di Magelang, Pelaku Mengaku Cemburu Buta |
![]() |
---|
Sosok Syarif Maulana Dosen Unpar Bandung Pelaku Kekerasan Seksual pada Mahasiswa, Kini Dinonaktifkan |
![]() |
---|
Aksi Perawat di Aceh Rudapaksa Siswi 15 Tahun, Kenal dari Aplikasi Kencan, Diimingi Dibelikan iPhone |
![]() |
---|
Pembunuhan Mahasiswi di Malang Jatim Baru Terungkap Setelah 1,5 Tahun, Pelaku Cucu Pemilik Kos |
![]() |
---|