Berita Kriminal
KISAH Nenek 75 Tahun Mencuri Sejak 1971, Tak Kapok Dipenjara, Anggap Cuma Pinjam dari Orang Kaya
Bagi pencuri 75 tahun di Singapura ini, pencuriannya hanyalah meminjam dari orang kaya untuk membantu siatuasinya yang buruk.
Editor: Amirul Muttaqin
TRIBUNSTYLE.COM - Viral kisah pencurian yang dilakukan oleh seorang perempuan berusia 75 tahun di Singapura.
Ternyata dia sudah melakukan aksi tersebut sejak tahun 1971 dan sudah berkali-kali dihukum.
Meski begitu, dia tidak kapok melakuan aksinya dan menganggap mencuri hanyalah meminjam dari orang kaya.
Seperti apa kisah lengkapnya?
Baca juga: BISA-BISANYA 2 Oknum Polisi di Lampung Curi Mobil di Mal, Ubah Plat Kendaraan untuk Mengecoh

Perempuan Malaysia berusia 75 tahun, dijatuhi hukuman penjara di Singapura karena kasus pencurian pada Rabu (1/11/2023).
Ia divonis penjara 4 tahun setelah mengakui tiga kasus pencurian dari lima kasus yang didakwakan padanya.
Dikutip dari Mothersip.sg, perempuan itu melakukan pencurian sejak 1971 dan telah berulang kali dihukum, namun terus mengulangi perbuatannya.
Pada tahun 1971 ia pernah dihukum denda, bahkan setelah bebas pada tahun 2004 usai dijatuhi hukuman preventif selama 10 tahun, ia juga kembali mencuri lagi.
Hukuman preventif adalah hukuman dengan tujuan untuk mencegah sebelum terjadinya pelanggaran.
Dikutip dari CNA pencuri bernama Ng Kim Swee itu berulang kali keluar masuk penjara terkait kasus pencurian pada tahun 1977, 1985, 1987, 2015,2016, 2017, dan 2019.
Alasan mencuri: pinjam dari orang kaya
Perempuan tersebut mengaku nekat melakukan aksi pencurian karena sang suami adalah seorang penjudi yang meninggalkannya. Sementara ia masih harus mengurus dirinya sendiri beserta anak-anaknya.
Dia juga beralasan, aksinya dilakukan karena baginya dia hanya meminjam dari orang kaya untuk membantu siatuasinya yang buruk.
“Dia merasa bahwa dia hanya meminjam dari orang kaya untuk membantunya dalam situasi yang mengerikan. Dia sadar bahwa dia memiliki riwayat kriminal, tapi dia bersumpah bahwa ini akan menjadi yang terakhir kalinya," kata Ng melalui penerjemah.
Sementara itu, pengacara pembela Wasiur Rehman menyebutkan, kliennya melakukan aksi ini untuk bertahan hidup.
Sumber: Kompas.com
Gak Kapok 4 Kali Dipenjara, Residivis Ini Ditangkap Lagi Kasus yang Sama, Bobol Rumah di Parepare |
![]() |
---|
Detik-detik Mahasiswa Jogja Ditikam Temannya saat Menginap di Magelang, Pelaku Mengaku Cemburu Buta |
![]() |
---|
Sosok Syarif Maulana Dosen Unpar Bandung Pelaku Kekerasan Seksual pada Mahasiswa, Kini Dinonaktifkan |
![]() |
---|
Aksi Perawat di Aceh Rudapaksa Siswi 15 Tahun, Kenal dari Aplikasi Kencan, Diimingi Dibelikan iPhone |
![]() |
---|
Pembunuhan Mahasiswi di Malang Jatim Baru Terungkap Setelah 1,5 Tahun, Pelaku Cucu Pemilik Kos |
![]() |
---|