Berita Kriminal
Dendam Tukang Jahit Tega Tabrak Bos Pengusaha Jilbab Sampai Masuk Selokan, Lalu Tikam 15 Kali
Dendam kesumat seorang tukang jahit dan suaminya yang tega menabrak dan menikam bos pengusaha jilbab, ini kronologinya!
Penulis: Dhimas Yanuar Nur Rochmat
Editor: Dhimas Yanuar
TRIBUNSTYLE.COM - Gelap mata seorang tukang jahit dan suaminya yang merasa ditindas oleh bosnya sendiri.
Semua berawal dari perasaan tak puas dengan pembagian keuntungan usaha dan berujung tindakan kriminal keji.
Hingga akhirnya si tukang jahit tega menghabisi nyawa bos pengusaha jilbab dan pakaian itu dengan tikaman pisau.

Tak main-main, tukang jahit itu tega membunuh bosnya sendiri secara brutal di Kuala Berang, Terengganu, Malaysia.
Dilansir dari LobakMerah pada Kamis, (2/11/2023), peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 03.00 dini hari.
Di mana tersangka yang baru berusia 35 tahun tersebut awalnya menabrak korban hingga terlempar ke selokan dengan mobil.
Lalu secara keji pelaku menikam korban yang merupakan seorang lansia sebanyak 15 kali hingga tewas.
Baca juga: PILU Eks TKW Taiwan di Bogor, Suami Dona Tega Jual Anak ke Bos Buah di Solo, Keberadaannya Misteri
Kapolsek Terengganu, Datuk Mazli Mazlan mengungkap kronologi pembunuhan yang diawali dengan penabrakan.
Polisi menyebut bahwa tersangka dan korban merupakan rekan bisinis, mereka bertengkar hebat karena bisnisnya saat perjalanan pulang.
Korban pun kemudian turun dari mobil Honda Jazz yang ditumpanginya.
Tanpa basa-basi tiba-tiba pelaku tega menabrak pengusaha tersebut dengan mobil yang ia kemudikan.
Hal ini membuat si bos terpental dan terlempar ke selokan di pinggir jalan.
Tersangka kemudian bertindak brutal dengan menusuk korban berkali-kali saat korban tergeletak di selokan.
Seolah tidak terjadi apa-apa, tersangka kemudian meninggalkan korban dan kendaraannya sebelum masuk ke mobil lain yang kebetulan lewat di lokasi kejadian.
Penjahit dan suaminya ditahan
Berdasarkan pemberitaan terakhir, penjahit yang juga seorang pedagang dan suaminya yang berprofesi sebagai montir itu telah ditahan.
Selama 7 hari ke depan, mereka akan diadili di Pengadilan Negeri Marang untuk membantu penyidikan pembunuhan lansia bos pengusaha jilbab bernama Norjihan. S.A. Karim
Tersangka sekaligus suami istri berusia 35 dan 37 tahun.
....
KASUS LAIN: Akhirnya, karyawan toko sembako di pasar Fanindo, Tanjunguncang, Batam, Kepulauan Riau yang mencuri uang bosnya ditangkap.
Uang hasil curiannya sebesar Rp 190 juta, kini hanya tersisa Rp 7,2 juta.
Semua uang tersebut habis untuk foya-foya, clubbing hingga membeli narkoba.
Ya, PIJ (42), karyawan toko sembako di pasar Fanindo, Tanjunguncang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), yang merampok bosnya sendiri akhirnya berhasil ditangkap.

“Pelaku ditangkap di kawasan area parkir truk kontainer MM 2100 Cikarang Barat, Bekasi sekitar pukul 14.30 WIB, Kamis (31/9/2023) lalu,” kata Kasubdit Jatanras Polda Kepri, AKBP Robby Topan Manusiwa, Senin (4/9/2023).
Robby mengatakan, uang bos yang dirampok pelaku berjumlah Rp 190 juta, dan setelah ditangkap uang tersebut hanya tersisa Rp 7.280.000.
Baca juga: Terekam CCTV, 2 Satpam Pasar Batang Kepergok Curi Rokok di Toko Sembako, APES Mobil Malah Tertinggal
"Pengakuan pelaku, uang tersebut dipergunakan pelaku untuk foya-foya, mulai dari clubbing, belanja ponsel, belanja jam tangan, hingga membeli narkoba," terang Robby.
"Bahkan selain menyita uang Rp 7.280.000 yang tersisa, kami juga menyita jam tangan dan ponsel yang dibeli pelaku menggunakan uang hasil rampokan tersebut," papar Robby.
Robby juga menjelaskan bahwa perempokan ini bermula saat pelaku PIJ disuruh mengantar bosnya berinisial JN untuk menyetor uang Rp 190 juta ke Bank Swasta yang ada dikawasan fanindo, Batuaji menggunakan mobil boks.
Namun mendekati lokasi parkir bank yang dituju, pelaku langsung mengeluarkan pisau dan menodongkan ke bosnya tersebut.
"Karena melihat pisau, korban spontan berteriak dan membuat pelaku panik hingga akhirnya tancap gas kearah sekupang," terang Robby.
"Namun pas di TPU Sei Temiang, pelaku langsung menondorong korban dan meninggalkan korban di lokasi tersebut," jelas Robby.

Baca juga: ASTAGHFIRULLAH! Duit Rp 200 Juta Dirampok Sopir Sendiri, Bos Sembako Syok, Lemas Nangis di Kuburan
Usai mendorong korban di TPU Sei Temiang, lanjut Robby, kemudian pelaku membawa mobil box tersebut kesalah satu perumahan yang ada di kawasan Sekupang.
"Mobil boks tersebut disimpan di sana, dan pelaku kemudian menuju Jakarta," ungkap Robby.
Lebih jauh Robby mengatakan, bahwa pelaku merupakan residivis kasus curanmor dan curat.
"Info yang didapat, pelaku ke Batam juga merupakan upaya melarikan diri dari kasus yang dilakukannya di Palembang," terang Robby.
"Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal pencurian dengan kekerasan. Pelaku terancam pidana 9 tahun penjara," pungkas Robby.
(*)
(Tribunstyle/Dhimas)
Sumber: TribunStyle.com
Gak Kapok 4 Kali Dipenjara, Residivis Ini Ditangkap Lagi Kasus yang Sama, Bobol Rumah di Parepare |
![]() |
---|
Detik-detik Mahasiswa Jogja Ditikam Temannya saat Menginap di Magelang, Pelaku Mengaku Cemburu Buta |
![]() |
---|
Sosok Syarif Maulana Dosen Unpar Bandung Pelaku Kekerasan Seksual pada Mahasiswa, Kini Dinonaktifkan |
![]() |
---|
Aksi Perawat di Aceh Rudapaksa Siswi 15 Tahun, Kenal dari Aplikasi Kencan, Diimingi Dibelikan iPhone |
![]() |
---|
Pembunuhan Mahasiswi di Malang Jatim Baru Terungkap Setelah 1,5 Tahun, Pelaku Cucu Pemilik Kos |
![]() |
---|