Berita Kriminal
MENGENAL Zhafira Devi Liestiatmaja, Model Cantik Buang Bayi di Ngurah Rai, Takut Kekasih Baru Tahu
Mengenal sosok Zhafira Devi Liestiatmaja, model sekaligus selebgram yang tega buang bayinya di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.
Editor: Putri Asti
"Dia menutupi kehamilan dari pacar barunya dan tidak mau pacar barunya tahu dia hamil apalagi melahirkan,”
“Karena dia pengen serius dengan pacarnya ini dan malam itu dia tidak melakukan hubungan apa-apa karena dia mengaku dalam keadaan datang bulan," kata dia.
Kronologi Pengungkapan
Keberangkatan Domestik Bandara I Gusti Ngurah Rai berkoordinasi dengan Avsec Angkasa Pura I serta melakukan pengecekan rekaman CCTV.
Dari pantauan hasil rekaman CCTV ada seseorang wanita menggunakan baju blezer warna coklat, celana pendek hitam, menggunakan sepatu putih turun dari mobil Daihatsu Sigra langsung menuju counter cek in.
Kemudian selanjutnya kembali ke luar terminal dan menuju ke taman setelah melihat situasi aman kemudian pelaku membuang bungkusan plastik yang berisi orok tersebut ke dalam tong sampah.
Pelaku kembali menuju ke terminal Keberangkatan Domestik Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Kemudian dari hasil rekaman CCTV tersebut berawal dari pengecekan nomor polisi mobil Daihatsu Sigra yang merupakan taksi online yang mengangkut pelaku serta memintai keterangan sopir taksi online.
Baca juga: INNALILLAHI Syok Warga Cianjur Dini Hari Dengar Bayi Menangis di Kuburan, Nahas Nyawa Tak Tertolong
Teridentifikasi pelaku sebelumnya naik dari Hotel ST daerah Legian Kuta menuju ke Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali.
Selanjutnya tim Opsnal menggabungkan penyelidikan dari hotel dan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, didapat pelaku bernama ZDL yang terbang menuju ke Solo dengan menggunakan pesawat Lion Air JT-0925.
Atas data-data pelaku kemudian tim opsnal melakukan pemetaaan keberadaan pelaku di Kota Semarang, Jawa Tengah.
Pada hari Kamis tanggal 19 Oktober 2023 pukul 10.00 WITA tim Opsnal Garuda Bhuana, di bawah pimpinan Kasat Reskrim Iptu Rio Ritonga berangkat ke Semarang, Jawa Tengah kemudian langsung melakukan penyelidikan dan pemetaan terhadap keberadaan pelaku.
Sehingga sekira pukul 17.30 WIB, Tim Opsnal Garuda Bhuana dapat mengamankan pelaku berinisial ZDL beserta barang bukti di rumahnya di Semarang Jawa Tengah tanpa perlawanan, lanjut di terbangkan ke Bali untuk proses penanganan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 342 KUHP, dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.
(Tribunjabar.id/Salma Dinda/Tribun Bali/ Zaenal Nur Arifin)
Diolah dari artikel TribunJabar.id
Sumber: Tribun Jabar
Gak Kapok 4 Kali Dipenjara, Residivis Ini Ditangkap Lagi Kasus yang Sama, Bobol Rumah di Parepare |
![]() |
---|
Detik-detik Mahasiswa Jogja Ditikam Temannya saat Menginap di Magelang, Pelaku Mengaku Cemburu Buta |
![]() |
---|
Sosok Syarif Maulana Dosen Unpar Bandung Pelaku Kekerasan Seksual pada Mahasiswa, Kini Dinonaktifkan |
![]() |
---|
Aksi Perawat di Aceh Rudapaksa Siswi 15 Tahun, Kenal dari Aplikasi Kencan, Diimingi Dibelikan iPhone |
![]() |
---|
Pembunuhan Mahasiswi di Malang Jatim Baru Terungkap Setelah 1,5 Tahun, Pelaku Cucu Pemilik Kos |
![]() |
---|