Berita Kriminal
Dibangunkan untuk Salat Subuh, Mahasiswi di Palembang Malah Dicabuli Seniornya, Tangan Masuk Celana!
Pelaku memasukkan tangannya ke dalam celana korban dengan dalih membangunkannya dari tidur.
Editor: Amirul Muttaqin
TRIBUNSTYLE.COM - Nasib pilu seorang mahasiswi di Palembang yang menjadi korban pencabulan seniornya.
Pelaku yang merupakan seorang laki-laki kerap membangunkan korban sembari mencabulinya.
Dia membangunkan dengan memasukkan tangannya ke dalam celana korban.
Seperti apa kisah lengkapnya?
Baca juga: TRAGIS Mahasiswa Kedokteran Ditemukan Tewas Kena Serangan Jantung Saat Lakukan Donor Sperma

Seorang mahasiswa di Palembang inisial RS (19) melaporkan seniornya yang berinisial PA ke Polda Sumatera Selatan lantaran diduga telah melakukan pencabulan.
Laporan tersebut dibuat RS bersama kuasa hukumnya pada Senin (23/10/2023) sore kemarin.
Menurut RS, terlapor PA telah berulang kali melakukan aksi cabul terhadap dirinya selama lima bulan terakhir pada Februari hingga Juni 2023 di dalam asrama kampus.
Saat kejadian, RS sedang tidur di dalam kamar asrama.
Namun, karena merasa panas ia pun pindah ke depan untuk mencari kipas.
Namun, pada pukul 01.00 WIB dini hari pelaku PA yang juga seorang laki-laki tiba-tiba membangunkannya sembari mencabuli korban.
“Dia membangunkan, tapi tangannya masuk ke dalam celana saya,” kata RS, Selasa (24/10/2023).
Karena PA adalah kepala kamar, RS pun tak berani untuk melawan.
Namun, korban mencoba menghindari perbuatan pelaku dengan memasang jam alarm untuk bangun lebih dulu dari pelaku.
“Dia bangunkan saya mendekati subuh, jadi sebelum subuh saya sudah bangun,”ungkap korban.
Tak tahan dengan perbuatan pelaku, korban kemudian memasang kamera handphone-nya secara diam-diam untuk merekam aksi PA.
Tebakan RS pun benar, pelaku kembali memegang alat vitalnya ketika ia tidur.
“Saya sudah tidak tahan lagi, kemudian pindah ke kosan teman selama satu bulan,”ungkapnya.
Ketika pindah ke kosan, beasiswa Bidikmisi RS ternyata dicabut pihak kampus karena ia sudah tidak tinggal lagi di asrama.
Akibat kejadian itu, ia pun memilih melaporkan PA ke polisi agar pelaku ditangkap.
“Pada September 2023 RS saya dipanggil pihak kampus untuk mencabut beasiswa karena tidak tinggal di asrama,”ungkapnya.
Sementara itu, Mardhiyah kuasa hukum RS melaporkan terlapor PA atas dugaan asusila pasal 289 KUHP.
Menurut Mardhiyah, korban merekam aksi tindakan cabul tersebut selama dua kali.
Dalam rekaman tersebut, korban dipegang alat vitalnya dengan modus membangunkan untuk shalat subuh.
"Klien kami mahasiswa penerima beasiswa bidikmisi jadi diwajibkan tinggal di asrama.
Klien kami diduga dicabuli seniornya yang juga kepala kamar.
Dengan kejadian ini membuat klien kami tidak lagi tinggal di asrama itu karena trauma.
Karena tidak tinggal di asrama beasiswanya sudah dicabut," ungkapnya.
Baca juga: Saat Suami Sekolah Perwira, Istri Malah Berzina dengan Mahasiswa di Makassar, Foto Bugil jadi Bukti!
Kuasa hukum pun telah mengirimkan surat permohonan kepada kampus untuk melakukan mediasi terkait kejadian tersebut.
Namun, pihak kampus menurutnya tidak memberikan respons apapun.
"Kami sudah beri surat ke rektor untuk memohon mediasi tapi rektor memberi jawaban yang tidak sesuai dengan yang kami inginkan.
Kami maunya mediasi.
Namun tidak direspons sehingga kami memilih untuk melaporkan PA,” ujarnya.
(KOMPAS.com/ Aji YK Putra)
Diolah dari artikel di KOMPAS.com
Sumber: Kompas.com
Gak Kapok 4 Kali Dipenjara, Residivis Ini Ditangkap Lagi Kasus yang Sama, Bobol Rumah di Parepare |
![]() |
---|
Detik-detik Mahasiswa Jogja Ditikam Temannya saat Menginap di Magelang, Pelaku Mengaku Cemburu Buta |
![]() |
---|
Sosok Syarif Maulana Dosen Unpar Bandung Pelaku Kekerasan Seksual pada Mahasiswa, Kini Dinonaktifkan |
![]() |
---|
Aksi Perawat di Aceh Rudapaksa Siswi 15 Tahun, Kenal dari Aplikasi Kencan, Diimingi Dibelikan iPhone |
![]() |
---|
Pembunuhan Mahasiswi di Malang Jatim Baru Terungkap Setelah 1,5 Tahun, Pelaku Cucu Pemilik Kos |
![]() |
---|