Breaking News:

Berita Kriminal

Ronald Tannur Resmi Dijerat dengan Pasal Pembunuhan dalam Kasus Meninggalnya Dini Sera Afrianti

Polisi akhirnya menjerat Ronald Tannur, anak mantan anggota DPR dengan pasal pembunuhan dalam kasus meninggalnya Dini Sera Afrianti.

Editor: Dhimas Yanuar
TikTok@bebyandine / Instagram @undercover.id
Polisi akhirnya menjerat Ronald Tannur, anak mantan anggota DPR dengan pasal pembunuhan. 

"Ketika tersangka mengendari mobilnya tidak mengatakan awas kepada korban. Padahal sudah ada kemuningkan kalau kendaraan itu digerakan tersangka, maka akan mengenai korban," terang Hendro.

Reka ulang itu menegaskan Ronald Tannur berkali-kali menganiaya Andini.

Ronald Tannur dan Andini adalah pasangan.

Kesaksian teman-temannya hubungan asmara mereka sudah terjalin selama 5 tahun.

Tahun 2017 lalu Andini kerja sebagai pemandu lagu di tempat klub di samping Kantor TVRI.

Mereka disebut-sebut pertama kali bertemu di tempat tersebut.

Hendro berjanji akan segera menyusun berkas perkara Ronald Tannur.

Targetnya  kurang dari 1 bulan berkas tersebut bisa dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum. Sehingga Ronald Tannur bisa segera menghadapi sidang.

(*)

Artikel diolah dari Surya.co.id

Penulis: Tony Hermawan

Sumber: Surya
Tags:
Dini Sera Afriantiberita kriminalRonald Tannurpolisi
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved