Berita Viral
Demi Bebaskan GRT? Pihak Dini Ditemui Orang Tak Dikenal Mau Beri Uang, Lawyer: Cederai Proses Hukum
Keluarga Dini Sera Afrianti mengaku didatangi orang tak dikenal. Orang tersebut hendak memberi santunan namun tak boleh diketahui kuasa hukum korban.
Editor: Febriana Nur Insani
TRIBUNSTYLE.COM - Kasus penganiayaan Dini Sera Afrianti oleh Gregorius Ronald Tannur alias GRT menemui babak baru.
Keluarga korban di Sukabumi, Jawa Barat mengaku didatangi orang tak dikenal.
Orang tersebut hendak memberikan santunan atau tali asih kepada pihak keluarga namun tak boleh diketahui kuasa hukum korban.
Ya, keluarga Dini Sera Afrianti mengaku didatangi oleh orang tak dikenal yang hendak memberikan uang.
Dini Sera Afrianti adalah janda 29 tahun asal Sukabumi yang tewas diduga dianiaya oleh pacarnya anak pejabat DPR Gregorius Ronald Tannur (31) alias GRT di basement sebuah tempat hiburan malam di Surabaya.
Baca juga: Selama Ini Dikenal Kalem, Edward Tannur Syok Putranya Aniaya Dini Sampai Tewas: Kerasukan Setan
Hal tersebut disampaikan oleh adik korban, Elsa Rahayu Agustin, dalam sebuah video vlog yang dibuat oleh Ketua Tim Kuasa Kuasa Hukum Keluarga Dini, yakni Dimas Yemahura Alfarauq.
Pada bagian tengah video vlog berdurasi 4 menit 44 detik, yang diterima SURYA.co.id, Elsa Rahayu Agustin mengaku, keluarganya di Sukabumi sempat didatangi oleh seorang pria berinisial FZN, pada Selasa (10/10/2023).
Sosok tak dikenal tersebut mengaku sebagai pihak perantara salah satu partai politik yang berada dalam satu komisi kerja di DPR-RI, bersama fraksi parpol ayahanda tersangka GRT, Edward Tannur.
Tujuan FZN bertamu ke rumah korbannya, lanjut Elsa Rahayu Agustin, hendak memberikan santunan atau tali asih kepada pihak keluarga.
Namun, proses pemberian santunan tersebut diharapkan tanpa diketahui oleh kuasa hukum korban.
"Katanya pak PKS ini satu komisi sama ayahnya Ronald ini. Nyuruh ke dia untuk datangin ke rumah kita biar di kasih santunan tanpa sepengetahuan kuasa hukum. Jangan ada yang tahu bahwa keluarga Ronald mau datang ke rumah. Kemarin hari selasa tanggal 10 Oktober," ujar Elsa, seperti dalam video vlog tersebut.
Kemudian, masih meninjau video tersebut, kuasa hukum keluarga korban Dimas Yemahura Alfarauq memberikan tanggapan bahwa upaya yang dilakukan oleh pihak tak dikenal tersebut, mencederai pihaknya selaku kuasa hukum keluarga, ataupun jalannya proses hukum terhadap tersangka.
Baca juga: TERUNGKAP Gelagat Dini Sera Sebelum Tewas Dihabisi Ronald Tannur, Sang Ibunda: Minta Maaf & Murung
"Itu sangat mencederai proses hukum yang sedang berjalan, dan kami kuasa hukum melakukan langkah lebih lanjut terhadap oknum oknum tersebut dan bila terbukti pejabat melakukan tindakan itu, maka kami akan melakukan proses hukum lebih lanjut," ujar Dimas dalam video tersebut.
Dimas mengaku secara tegas menolak segala bentuk pemberian tali asih atau santunan yang bersifat dan bertujuan mengintervensi proses hukum yang sedang bergulir.
Bilamana ada pihak-pihak yang hendak memberikan santunan atau tali asih, ia berharap, pemberian tersebut bebas nilai atau murni semata-mata demi kemanusiaan, bukan malah diartikan sebagai cara nakal mengintervensi proses hukum.
Sumber: Surya
| Surat Pilu Provokator Mabes Polri: Dari Kampus Elit ke Rutan Bambu Apus |
|
|---|
| WNA Israel Miliki Identitas Indonesia, Dedi Mulyadi dan Bupati Ungkap Fakta Mengejutkan! |
|
|---|
| Prahara PPPK: Suami Ceraikan Istri Penjual Sayur, Firasat Buruk 5 Tahun Silam Terbukti! |
|
|---|
| Politisi Selingkuh? Suami Anggota DPRD Takalar Ungkap Kisah Pilu Kehamilan Istri di Bali. |
|
|---|
| KESAKSIAN NGERI PENUMPANG: Bus Terguling, Korban Selamat Lihat Rekan Berlumuran Darah |
|
|---|