Breaking News:

Berita Viral

Warga Surabaya Geger Isu Miras Kemasan Sachet, Ternyata Belum Berizin, Catut Nama Merek Terkenal

Dinas Kesehatan Surabaya bersama BPOM sebut minuman keras atau miras kemasan sachet yang viral di sejumlah grup WhatsApp belum berizin.

via TribunJatim.com
Dinas Kesehatan Surabaya bersama BPOM bongkar fakta terkait isu minuman beralkohol berbentuk sachet yang beredar di sejumlah WhatsApp Group (WAG) 

Sebuah rumah di wilayah Kalideres, Jakarta Barat digerebek polisi.

Rumah tersebut menjadi tempat produksi minuman keras palsu alias oplosan.

Mirisnya, tempat penampungan dan pencucian botol-botol beling sekaligus pengisian alkohol oplosan dilakukan di kamar mandi.

Ya, Polres Pelabuhan Tanjung Priok menggerebek sebuah rumah di wilayah Kalideres, Jakarta Barat yang dijadikan tempat produksi minuman keras palsu.

Di dalam rumah 2 lantai itu, tersangka KS (42) telah menjalankan bisnis haramnya selama 3 tahun belakangan dan telah meraup keuntungan Rp 480 juta.

Dari pengamatan TribunJakarta.com dari foto penampakan rumah tersebut, terlihat bahwa kediaman tersangka KS yang dijadikan pabrik miras oplosan ini cenderung sempit.

Kamar mandi rumah di Kalideres, Jakarta Barat, dijadikan tempat produksi minuman keras atau miras palsu
Kamar mandi rumah di Kalideres, Jakarta Barat, dijadikan tempat produksi minuman keras atau miras palsu (TribunJakarta.com)

Alhasil, KS harus memanfaatkan segala ruangan untuk meletakkan perlengkapan pembuatan miras oplosan.

Salah satunya kamar mandi yang dijadikan tempat penampungan dan pencucian botol-botol beling sekaligus pengisian alkohol oplosan.

Di kamar mandi itu, terlihat ratusan botol-botol yang telah siap isi diletakkan KS di dalam ember.

Ada juga sebuah galon berisi alkohol oplosan yang nantinya akan dipakai mengisi botol-botol kosong tersebut.

Galon tersebut dilengkapi keran untuk memudahkan pengisian miras ke dalam botol.

Sementara itu, lantai 2 rumah KS dijadikan tempat penyulingan minuman keras.

Beberapa drum yang dilengkapi selang disiapkan KS untuk menyuling miras dengan campuran alkohol medis, air, serta bahan perasa tertentu.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Angga Surya mengatakan, omzet bulanan sindikat pembuat miras oplosan ini mencapai Rp 15 juta.

"Per bulannya sekitar Rp 10 sampai Rp 15 juta, total selama mereka berproduksi tiga tahun itu Rp 480 juta," kata Angga di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (21/9/2023).

Baca juga: TAMPANG Tiga Wanita di Padang Cekoki Kucing Pakai Miras, Penampilan Acak-acakan, Nyesel Minta Maaf

Halaman 3/4
Tags:
berita viral hari iniminuman kerasmirasDinas KesehatanBPOMSurabaya
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved