Berita Kriminal
TERTUNDUK MALU, Nasib Ronald Tannur Anak DPR Aniaya Pacar hingga Tewas, Terancam 12 Tahun Penjara
Nasib Gregorius Ronald Tannur, anak anggota DPR Edward Tannur menganiaya pacarnya hingga tewas terancam 12 tahun penjara.
Editor: Putri Asti
TRIBUNSTYLE.COM - Hukuman kini menanti Gregorius Ronald Tannur (31), anak anggota DPR Edward Tannur, yang aniaya pacarnya hingga tewas.
Ronald Tannur telah ditetapkan sebagai tersangka.
Akibatnya, Ronald Tannur pun dijerat dengan pasal penganiayaan.
Berapa hukuman yang akan didapatkannya?

Gregorius Ronald Tannur (31), anak anggota DPR Edward Tannur menganiaya pacarnya, DSA (29) sampai meninggal dunia di Surabaya, Jawa Timur.
Polisi menjerat warga Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT) tersebut dengan pasal penganiayaan.
Baca juga: Siapa Edward Tannur? Anggota DPR RI dari NTT, Diduga Anaknya Aniaya Wanita hingga Tewas di Surabaya
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, ada dua pasal yang digunakan.
Yakni Pasal 351 KUHP ayat 3 dan Pasal 359 KUHP.
"(Terkait) perkara penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia dan atau karena kelalaian mengakibatkan orang mati," jelasnya di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (6/10/2023).
Akibatnya, Ronald Tannur terancam hukuman 12 tahun penjara.
Ronald ditetapkan sebagai tersangka usai menganiaya kekasihnya hingga meninggal dunia.
"Atas dasar fakta penyidikan, maka kami menetapkan status GRT dari saksi ditingkatkan menjadi tersangka," kata Pasma.

Penganiayaan tersebut terjadi sejak saat korban dan pelaku berada di sebuah tempat hiburan di Jalan Mayjend Jonosoewojo, Rabu (4/10/2023) sekitar pukul 00.10 WIB.
"(Tersangka) menendang kaki kanan hingga korban terjatuh sampai posisi duduk. Lalu tersangka memukul kepala korban dengan menggunakan botol minuman keras," ucapnya.
Kemudian, Ronald kembali menganiaya korban saat berada di lokasi parkir, tempat hiburan tersebut.
Dia melindas sebagian tubuh korban menggunakan mobil bernomor polisi B 1744 VON.
Korban pun meninggal dunia.
Perwakilan tim forensik RSUD dr Soetomo, dr Reny mengatakan, pihak rumah sakit mengotopsi jenazah korban pada Rabu (4/10/2023) malam.
“Pemeriksaan luar, kami temukan luka memar kepala sisi belakang, kemudian pada leher kanan-kiri, pada anggota gerak atas,” kata Reny, di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (6/10/2023).

Baca juga: TAMPANG GRT Anak Anggota DPR Aniaya Pacar hingga Tewas, Tangan Dilindas, Jasad Ditaruh Bagasi Mobil
Selain itu, kata Reny, luka memar tersebut juga ditemukan di bagian dada kanan dan tengah, perut kiri bawah, lutut kanan, tungkai kaki atas atau paha, dan pada punggung kanan.
“Dan ditemukan luka lecet pada anggota gerak atas,” jelasnya.
Kemudian, lanjut dia, tim forensik juga menemukan sejumlah luka saat melakukan pemeriksaan bagian dalam.
Mulai dari, pendarahan pada organ dalam, patah tulang hingga memar.
Sosok Edward Tannur, Anggota DPR RI dari NTT, Diduga Anaknya Aniaya Wanita hingga Tewas di Surabaya
Terungkap sudah sosok dari ayah GTR, anak anggota DPR RI yang aniaya wanita hingga tewas di Surabaya.
Dia adalah Edward Tannur, anggota DPR Ri dari Nusa Tenggara Timur (NTT).
GRT kini telah dilaporkan atas kasus penganiayaan yang mengakibatkan kematian.
Polrestabes Surabaya belum menetapkan tersangka kasus pembunuhan wanita bernama DSA (29) yang sempat mendapat penganiayaan di tempat karaoke di Surabaya, Jawa Timur.

Kuasa hukum korban, Dimas Yemahura mengatakan pelaku penganiayaan merupakan pacar DSA yang berinisail GRT (31).
GRT kini telah dilaporkan atas kasus penganiayaan yang mengakibatkan kematian.
Baca juga: TAMPANG GRT Anak Anggota DPR Aniaya Pacar hingga Tewas, Tangan Dilindas, Jasad Ditaruh Bagasi Mobil
Dimas menambahkan GRT merupakan anak anggota DPR RI dari Nusa Tenggara Timur (NTT).
"GTR ini adalah masih jadi pacar. Atau teman dekat DSA. GTR ini anak salah satu pejabat dewan DPR RI," ungkapnya, Kamis (5/10/ ), dikutip dari TribunJatim.com.
Ia meminta anggota keluarga GRT juga turut bertanggung jawab atas kasus ini lantaran korban dianiaya hingga tewas.
"Meski proses hukum berjalan dan berlanjut kami ingin melihat sifat kenegarawanan sifat tanggug jawab dari seorang pejabat dan keluarganya. Terhadap kepedulian nasib DSA," tuturnya.
Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, ayah dari pelaku GRT bernama Edward Tannur, anggota DPR RI dari Fraksi PKB.

Edward Tannur memiliki 3 orang anak dari pernikahannya dengan Meirizka Widjaja.
Dilansir dari situs resmi DPR RI, Edward Tannur merupakan lulusan S1 Hukum di Universitas PGRI, Kupang.
Pria 61 tahun tersebut menjabat sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT dari tahun 2006 hingga sekarang.
Sebelumnya, Edward Tannur juga pernah menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara pada tahun 2004 hingga 2009.
Baca juga: ASTAGFIRULLAH Ngamuk Tak Diberi Jatah Istri, Bapak di Magetan Tega Aniaya Anak Sampai Gegar Otak
Kronologi Penganiayaan
Dimas Yemahura mengatakan GRT merupakan warga Kota Kefamenanu, Kabupaten Kota Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kasus penganiayaan berawal ketika korban, GRT dan teman-temannya pergi ke karaoke Blackhole KTV Club, Lenmarc Mall, Surabaya pada Selasa (3/10/ ) malam.
“Mbak DSA pada Selasa malam diajak oleh teman-temannya termasuk saudara GRT ke klub malam. Kemudian di dalam itu ada perselisihan antara saudara GRT ini dengan Mbak DSA,” imbuhnya.
Perselisihan tersebut berujung aksi penganiayaan yang dilakukan di dalam studio karaoke.

Penganiayaan berlanjut di parkiran mobil, bahkan korban jatuh tergeletak tak sadarkan diri di sana.
"Saudara GRT malah memvideo Mbak DSA yang tergeletak di halaman basement, dan mengatakan dia (terduga pelaku) enggak tahu kenapa tergeletak," jelasnya, dikutip dari Kompas.om.
GRT kemudian memasukkan korban yang sudah tak sadarkan diri ke dalam bagasi mobil dan membawanya ke apartemen korban.
Setiba di apartemen, GRT mendapati korban sudah tidak bernapas sehingga mobil dikemudikan ke Nasional Hospital.
Nyawa korban sudah tidak tertolong saat tiba di rumah sakit.
"Keterangan terakhir dari Rumah Sakit, MD (meninggal dunia) sekitar 30-45 menit sebelum di Rumah Sakit. Bisa dihitung dari jaraknya. Korban ini sudah MD sejak perjalanan dari Blackhole ke Orchard," tandasnya.
Baca juga: TEGA Perwira TNI Aniaya Istri Polwannya hingga Keguguran, 2 Tahun Tak Beri Nafkah, Tinggal Terpisah
Dimas Yemahura menyatakan tindakan pelaku tidak manusiawi karena memasukkan korban yang tak sadarkan diri ke dalam bagasi mobil.
"Bisa jadi di Blackhole nya (sudah MD), pada saat dimasukin dalam bagasi belakang."
"Anda tahu bagasi belakang sebuah mobil tentu bukan tempat kompartemen yang benar mengangkat orang dalam keadaan begitu (sakit)," tegasnya.
Ia mengaku memiliki bukti video penganiayaan yang diambil oleh pelaku saat berada di basement.
"Kalau di CCTV kami belum tahu. Tapi kami memiliki rekaman video dari saudara GRT yang merekam si korban pada saat terkapar di basement," pungkasnya.
Baca juga: SOK JAGOAN! Bocil di Balikpapan Aniaya Teman di Lingkungan Masjid, Korban Merintih Kesakitan Dipukul
Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono mengatakan pihak keluarga korban menilai ada yang janggal dalam kematian Dini dan melaporkan pacarnya yang berinisial GRT (31).
GRT (31) diduga melakukan penganiayaan saat berada di karaoke Blackhole KTV Club, Lenmarc Mall, Surabaya sehingga mengakibatkan Dini meninggal.
Sejumlah saksi telah diperiksa jajaran Polrestabes Surabaya untuk menungkap kasus ini.
"Kami sudah melakukan pemeriksaan ke sekitar 15 saksi, baik itu rekan korban, petugas di lokasi, maupun saksi lain di mana korban meninggal dunia," paparnya, Rabu (4/10/2023), dikutip dari Kompas.com.
Rekaman CCTV di tempat hiburan malam juga telah diamankan untuk dijadikan barang bukti.
"(CCTV) tempat korban sedang hiburan dengan pasangannya (karaoke), lobi dia datang dan meninggalkan lokasi, tempat korban tinggal (apartemen), dan ketika akan dibawa ke rumah sakit," lanjutnya.
Diolah dari artikel Kompas.com dan Tribunnews.com
Sumber: Kompas.com
Gak Kapok 4 Kali Dipenjara, Residivis Ini Ditangkap Lagi Kasus yang Sama, Bobol Rumah di Parepare |
![]() |
---|
Detik-detik Mahasiswa Jogja Ditikam Temannya saat Menginap di Magelang, Pelaku Mengaku Cemburu Buta |
![]() |
---|
Sosok Syarif Maulana Dosen Unpar Bandung Pelaku Kekerasan Seksual pada Mahasiswa, Kini Dinonaktifkan |
![]() |
---|
Aksi Perawat di Aceh Rudapaksa Siswi 15 Tahun, Kenal dari Aplikasi Kencan, Diimingi Dibelikan iPhone |
![]() |
---|
Pembunuhan Mahasiswi di Malang Jatim Baru Terungkap Setelah 1,5 Tahun, Pelaku Cucu Pemilik Kos |
![]() |
---|