Berita Kriminal
ASTAGFIRULLAH Ngamuk Tak Diberi Jatah Istri, Bapak di Magetan Tega Aniaya Anak Sampai Gegar Otak
Ngamuk tak diberi jatah bulanan oleh istri, bapak aniaya anak kandung yang masih Bbrusia 9 tahun sampai gegar otak.
Editor: Dhimas Yanuar
TRIBUNSTYLE.COM - Astagfirullah, nahas nasib bocah laki laki berinisial MDS ini
MDS harus dirawat secara intensif di RSUD Dr Sayidiman Kabupaten Magetan, usai dianiaya oleh ayah kandungnya.
Pelaku bernama Dedy Sulistyono, alias Pedet (35) ini melakukan penganiayaan sampai si bocah gegar otak.
Perlakuan keji yang diterima korban ternyata tak cuma sekali saja.

Bocah berumur 9 tahun tersebut seringkali menjadi pelampiasan amarah oleh tersangka di rumahnya, Desa Karangsono, Kecamatan Barat.
Tidak sampai 24 jam, setelah meminta keterangan dan pemeriksaan saksi saksi di rumah sakit, Dedy berhasil ditangkap Satreskrim Polres Magetan tanpa perlawanan Senin malam (2/10/2023).
Dalam sehari hari diketahui Dedy hanya bekerja sebagai penjual es krim dan tidak memiliki pekerjaan tetap.
Sedangkan saksi kejadian yakni nenek korban Simpen.
"Korban mengalami luka gegar otak dan pendarahan di perut akibat kekerasan fisik. Sehingga korban dilarikan ke ruang ICU," ujar Kapolres Magetan AKBP Muhammad Ridwan, di Mapolres Magetan, Selasa (3/10/2023).
Baca juga: TEGA Perwira TNI Aniaya Istri Polwannya hingga Keguguran, 2 Tahun Tak Beri Nafkah, Tinggal Terpisah
Modusnya, lanjut Kapolres, pelaku menyuruh korban menelpon ibunya yang sedang bekerja sebagai TKW di Taiwan.
Korban diminta pelaku meminta uang sebesar Rp 300.000
"Ibu korban mengatakan tidak bisa memberi uang, karena belum memasuki tanggal gajian dan berjanji diberikan esoknya."
"Mendengar hal itu, tersangka marah hingga melakukan penganiayaan," jelasnya.
Polisi menyita barang bukti tindak kejahatan, berupa pakaian yang dikenakan korban.
Tersangka dikenakan pasal UU 23 tahun 2002, dengan kurungan pidana penjara paling lama 10 tahun.
Sementara itu, Tersangka Dedy Sulistyono mengaku minta uang demi memenuhi kebutuhan sehari hari.
Sebab akhir akhir ini ia jarang menerima pesanan es krim.
"Kadang dikirim tiap bulan Rp 1 juta. Jumlah itu masih kurang soalnya buat anak jajan."
"Jadinya saya minta lagi, sama buat melunasi hutang hutang," tandasnya.
(*)
Artikel diolah dari TribunJatim.com
Penulis: Febrianto Ramadani
Sumber: Surya
Gak Kapok 4 Kali Dipenjara, Residivis Ini Ditangkap Lagi Kasus yang Sama, Bobol Rumah di Parepare |
![]() |
---|
Detik-detik Mahasiswa Jogja Ditikam Temannya saat Menginap di Magelang, Pelaku Mengaku Cemburu Buta |
![]() |
---|
Sosok Syarif Maulana Dosen Unpar Bandung Pelaku Kekerasan Seksual pada Mahasiswa, Kini Dinonaktifkan |
![]() |
---|
Aksi Perawat di Aceh Rudapaksa Siswi 15 Tahun, Kenal dari Aplikasi Kencan, Diimingi Dibelikan iPhone |
![]() |
---|
Pembunuhan Mahasiswi di Malang Jatim Baru Terungkap Setelah 1,5 Tahun, Pelaku Cucu Pemilik Kos |
![]() |
---|