Breaking News:

Berita Kriminal

TERTUNDUK MALU, Nasib Ronald Tannur Anak DPR Aniaya Pacar hingga Tewas, Terancam 12 Tahun Penjara

Nasib Gregorius Ronald Tannur, anak anggota DPR Edward Tannur menganiaya pacarnya hingga tewas terancam 12 tahun penjara.

Editor: Putri Asti
IST
Nasib Gregorius Ronald Tannur, anak anggota DPR aniaya pacar hingga tewas. Kini terancam 12 tahun penjara. 

TRIBUNSTYLE.COM - Hukuman kini menanti Gregorius Ronald Tannur (31), anak anggota DPR Edward Tannur, yang aniaya pacarnya hingga tewas.

Ronald Tannur telah ditetapkan sebagai tersangka.

Akibatnya, Ronald Tannur pun dijerat dengan pasal penganiayaan.

Berapa hukuman yang akan didapatkannya?

Nasib Ronald Tannur anak anggota DPR aniaya pacar hingga tewas
Nasib Ronald Tannur anak anggota DPR aniaya pacar hingga tewas (TribunSumsel.com)

Gregorius Ronald Tannur (31), anak anggota DPR Edward Tannur menganiaya pacarnya, DSA (29) sampai meninggal dunia di Surabaya, Jawa Timur.

Polisi menjerat warga Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT) tersebut dengan pasal penganiayaan.

Baca juga: Siapa Edward Tannur? Anggota DPR RI dari NTT, Diduga Anaknya Aniaya Wanita hingga Tewas di Surabaya

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, ada dua pasal yang digunakan.

Yakni Pasal 351 KUHP ayat 3 dan Pasal 359 KUHP.

"(Terkait) perkara penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia dan atau karena kelalaian mengakibatkan orang mati," jelasnya di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (6/10/2023).

Akibatnya, Ronald Tannur terancam hukuman 12 tahun penjara.

Ronald ditetapkan sebagai tersangka usai menganiaya kekasihnya hingga meninggal dunia.

"Atas dasar fakta penyidikan, maka kami menetapkan status GRT dari saksi ditingkatkan menjadi tersangka," kata Pasma.

Ronald Tannur tertunduk ditetapkan sebagai tersangka
Ronald Tannur tertunduk ditetapkan sebagai tersangka

Penganiayaan tersebut terjadi sejak saat korban dan pelaku berada di sebuah tempat hiburan di Jalan Mayjend Jonosoewojo, Rabu (4/10/2023) sekitar pukul 00.10 WIB.

"(Tersangka) menendang kaki kanan hingga korban terjatuh sampai posisi duduk. Lalu tersangka memukul kepala korban dengan menggunakan botol minuman keras," ucapnya.

Kemudian, Ronald kembali menganiaya korban saat berada di lokasi parkir, tempat hiburan tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
Ronald TannurAnggota DPRNTTpenganiayaanberita viral hari ini
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved