Breaking News:

Berita Viral

Telanjur Beli Barang? Begini Cara Refund di TikTok Shop Indonesia sebelum Ditutup Sore Ini, Mudah!

TikTok Shop akan resmi berhenti beroperasi pada Rabu, 4 Oktober 2023 pukul 17.00 WIB. Pelanggan yang telanjur membeli barang bisa mengajukan refund.

HO / Tribun Medan
ILUSTRASI - Cara refund barang yang telanjur dibeli di TikTok Shop Indonesia 

Namun customer tidak perlu khawatir karena TikTok masih mengizinkan pembeli melakukan pembatalan dan pengembalian dana (refund) apabila sudah terlanjur menyelesaikan transaksi.

Baca juga: AKHIR Polemik TikTok Shop, Menkominfo Budi Arie: Di Sana Dibanting Harga Murah, Kita Klenger

Melansir dari laman FAQ TikTok begini cara melakukan pembatalan dan pengembalian dana.

- Masuk ke Profil Akun TikTok

- Pilih ikon 'Shop' di sisi bawah aplikasi

- Pilih menu Orders untuk melakukan pengajuan dana.

- Klik menu View All di bagian Your Order dan pilih barang.

- Lalu klik Request Refund

- Anda bisa memilih template alasan untuk meminta pengembalian dana.

- Lalu, klik 'Submit'.

- Kemudian isi data rekening dengan klik Bank Transfer kemudian masukkan data seperti nama bank, nomor rekening, nama lengkap, dan email.

- Jika data sudah dilengkapi tekan tombol Confirm

- Terakhir klik Confirm for Withdraw untuk melanjutkan pengajuan pengembalian dana

- Tunggu hingga seller menyetujui permintaan refund dari pembeli

- Apabila seller menyetujui, tunggu seller melakukan pengembalian dana ke rekening pembeli.

Baca juga: RESMI Pemerintah Larang TikTok Shop dkk Bertransaksi, Dituding Jadi Biang Kerok Pasar Sepi

Imbas pemblokiran TikTok Shop, Luhut Binsar Pandjaitan telah bertemu dengan Chief Executive Officer (CEO) TikTok Shou Zi Chew.
Imbas pemblokiran TikTok Shop, Luhut Binsar Pandjaitan telah bertemu dengan Chief Executive Officer (CEO) TikTok Shou Zi Chew. (TribunVideo)

Syarat Melakukan Refund Barang

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/3
Tags:
berita viral hari iniTikTok Shoprefund
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved