Breaking News:

Berita Viral

AKHIR Polemik TikTok Shop, Menkominfo Budi Arie: Di Sana Dibanting Harga Murah, Kita Klenger

TikTok Shop resmi tidak boleh lagi berjualan, Menkominfo sebut ingin bedakan medsos dan e-commerce.

Editor: Dhimas Yanuar
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
TikTok Shop resmi tidak boleh lagi berjualan, Menkominfo Budi Arie beberkan alasan. 

TRIBUNSTYLE.COM - Akhir dari polemik TikTok Shop di Indonesia diputuskan pemerintah. 

Alasan penutupan social commerce TikTok Shop pun dibeberkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi.

Budi Arie Setiadi menjelaskan soal kebijakan pemerintah memisahkan media sosial dengan e-commerce atau social commerce seperti TikTok Shop.

Alasan pemisahan tersebut yakni terkait kedaulatan data.

TikTok Shop
TikTok Shop (HO / Tribun Medan)

Ia tidak ingin satu platform menguasai berbagai jenis data mulai dari aktivitas media sosial hingga aktivitas jual beli.

"Kita tidak mau kedaulatan data kita dipakai semena-mena kalau alogaritmanya sudah sosial media nanti e-commerce nanti fintek nanti pinjol, dan lain lain, inikan semua platform akan ekspansi berbagai jenis," kata Budi Arie di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, (25/9/2023).

Selain itu, pemerintah kata dia, ingin mengatur bagaimana  perdagangan berlangsung adil bukan yang bebas.

"Kalau dari Menkominfo adalah kita harus mengatur yang fair mana. Yang bukan lagi free trade tapi fair trade, perdagangan yang adil," katanya.

Baca juga: RESMI Pemerintah Larang TikTok Shop dkk Bertransaksi, Dituding Jadi Biang Kerok Pasar Sepi

Jangan sampai, kata Budi Arie, perdagangan yang bebas justru merusak UMKM Indonesia.

Produk UMKM kalah saing dengan gempuran barang murah dari negara lain.

"Jangan barang yang di sana dibanting harga murah kita klenger," katanya.

Pihaknya, kata Budi Arie, akan membentuk Satgas untuk memantau media sosial agar tidak melakukan aktivitas jual beli. Satgas tersebut saat ini masih dirancang.

Sosok Budi Arie Setiadi, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).
Sosok Budi Arie Setiadi, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo). (Tribunnews.com)

"Ada. Nanti sedang disusun Pak Presiden," pungkasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat intern membahas penataan perniagaan elektronik. Dalam rapat tersebut media sosial diminta dipisahkan dari E-commerce.

Media sosial dilarang melakukan transaksi jual beli, seperti yang dilakukan oleh TikTok melalui TikTok Shop.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Tags:
berita viral hari inie-commerceTikTok ShopMenkominfoBudi Arie Setiadi
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved