Breaking News:

Berita Viral

TikTok Shop Masih Bisa Transaksi Jual-Beli Meski Sudah Dilarang Pemerintah, Tak Jadi Diblokir?

TikTok Shop masih ada transaksi, padahal sudah diberi waktu sepekan untuk menghentikan aktivitas Jual-Beli.

Editor: Dhimas Yanuar
HO / Tribun Medan
TikTok Shop 

TRIBUNSTYLE.COM - Polemik penutupan e-commerce TikTok atau TikTok Shop masih berlanjut.

Hal ini terungkap dari beberapa layanan jual beli di aplikasi TikTok yang masih bisa digunakan.

Dilansir dari Tribunnews.com, TikTok Shop masih memberlakukan transaksi pembayaran di dalam media sosialnya.

Padahal TikTok telah diberi waktu sepekan untuk menghentikan layanan jual beli di sosial media tersebut.

Adapun permintaan untuk menghentikannya muncul setelah Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 terbit.

TikTok Shop
TikTok Shop (HO / Tribun Medan)

Satu dari sekian poin dari peraturan tersebut mengatur tentang pemisahan bisnis antara media sosial dan e-commerce atau dengan kata lain social commerce.

Social commerce seperti TikTok Shop hanya diperbolehkan sebagai sarana untuk memberikan penawaran barang dan atau jasa.

"PPMSE dengan model bisnis Social-Commerce dilarang memfasilitasi transaksi pembayaran pada Sistem Elektroniknya," bunyi Pasal 21 ayat (3).

Pantauan Tribunnews pada Selasa (3/10/2023), TikTok Shop masih bisa diakses dari media sosial TikTok.

Fiturnya masih tersemat di aplikasi media sosialnya, dapat diakses secara mudah dengan menekan tombol "shop" di bagian kiri bawah.

Baca juga: Terinspirasi Konten TikTok, 11 Siswa SD di Situbondo Sayat Tangan Sendiri, Ternyata Fenomena Lama

Permendag 31/2023 seakan tidak memberi efek kepada TikTok Shop. Social commerce satu ini masih memungkinkan penggunanya melakukan transaksi.

Fitur keranjang seperti di e-commerce lain masih ada di pojok kanan atas. Pengguna bisa "check out" barangnya di situ dan bisa melakukan transaksi pembayaran.

Adapun tampilan awal dari fitur TikTok Shop di media sosial TikTok langsung memperlihatkan barang yang sedang memiliki harga promo.

Geser ke bawah, terlihat ada barang-barang dari banyak penjual yang dipromosikan oleh TikTok Shop.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan memberi TikTok Shop waktu satu pekan untuk menghentikan transaksi jual beli mereka.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Tags:
berita viral hari iniTikTok Shopjual beli
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved