Breaking News:

Berita Kriminal

Mojang Bandung 17 Tahun Dijual Muncikari di MiChat, Sekali Main Rp 400 Ribu di Apartemen & Indekos

Lakukan TPPO di MiChat, dua muncikari di Bandung diringkus polisi, korban yang masih 17 tahun berhasil diselamatkan, simak!

Editor: Dhimas Yanuar
ISTIMEWA
Lakukan TPPO di MiChat, dua muncikari di Bandung diringkus polisi. 

TRIBUNSTYLE.COM - 5 pemudi di Bandung berhasil diselamatkan polisi.

Mereka diduga menjadi korban dari 2 muncikari yang menjual tubuh gadis-gadis ini di aplikai MiChat.

Bahkan ada 2 gadis yang masih berusia di bawah umur 17 tahun yang diamankan polisi.

Jajaran Satreskrim Polrestabes Bandung meringkus HAD (24) dan DEP (22), pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPPO).

Temukan jodohmu lewat aplikasi MiChat
Temukan jodohmu lewat aplikasi MiChat (Freepik)

Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono, mengatakan pengungkapan itu bermula dari laporan masyarakat terkait adanya dugaan praktik prostitusi di salah satu apartemen di Kota Bandung pada 31 September 2023.

Dari informasi tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan dan menggerebek sepasang muda-mudi berinisial R dan RNF yang sedang berduaan disalah satu kamar apartemen.

Dari hasil pemeriksaan terhadap R dan RNF, diketahui RNF merupakan korban yang dijual oleh HAD dan DEP lewat aplikasi Michat dengan nama akun 'Amelia'.

RNF dihargai senilai Rp400 ribu untuk satu kali berhubungan badan.

Baca juga: Mami Icha, Muncikari Penjaja Tubuh Gadis-gadis SMP Perawan di Jakarta Pusat Rp 8 Juta Per Jam

"Kedua tersangka itu sebagai muncikari atau yang menawarkan jasa prostitusi online dengan memakai aplikasi MiChat dengan nama akun Amelia," ujar Budi, di Mapolrestabes Bandung, Selasa (3/10/2023).

Polisi kemudian melakukan pengembangan dan meringkus HAD dan DEP di sebuah rumah kos-kosan.

Polisi pun berhasil menyelamatkan empat wanita lain yang dijual oleh dua pelaku.

Menurut Budi, dari lima wanita yang dijual pelaku, tiga diantaranya masih berusia 17 tahun.

"Dengan tarif Rp400 ribu sampai dengan Rp700 ribu. Kita geledah di kosan tersangka ditemukan beberapa korban lain," katanya.

Kepada Polisi, HAD dan DEP mengaku selalu berpindah-pindah apartemen untuk melakukan praktik prostitusi.

Kini, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka atas perbuatannya. Sementara itu, lima wanita yang dijual oleh pelaku dijadikan saksi dan telah dikembalikan ke orang tuanya masing-masing.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Tags:
berita kriminalmuncikariMiChatBandung
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved