Breaking News:

Berita Kriminal

SYOK Emak-emak di Aceh Lagi Tidur Digerebek Polisi, Ternyata Pengedar Sabu & Simpan Barang di Kompor

Viral ibu rumah tangga di Aceh diduga jadi pengedar narkoba, simpan sabu di bawah kompor, diringkus saat tidur.

Editor: Dhimas Yanuar
Serambinews
Viral ibu rumah tangga di Aceh diduga jadi pengedar narkoba, simpan sabu di bawah kompor. 

TRIBUNSTYLE.COM - Astagfirullah, seorang emak-emak ibu rumah tangga diduga pengedar narkoba sabu.

IRT berinisial RR (43) itu adalah warga Tapaktuan Aceh Selatan, Aceh.

RR berhasil diringkus polisi di rumahnya saat tertidur pada Jumat (29/9/2023).

Kapolres Aceh Selatan AKBP Nova Suryandaru SIK melalui Kasatres Narkoba Iptu Narsyah Agustian SH, MH membeberkan penangkapan IRT diduga pengedar sabu tersebut.

Wanita tersangka pengedar sabu-sabu bersama barang bukti saat diamankan di ruang Satres Narkoba Polres Aceh Selatan, Sabtu (30/9/2023)
Wanita tersangka pengedar sabu-sabu bersama barang bukti saat diamankan di ruang Satres Narkoba Polres Aceh Selatan, Sabtu (30/9/2023) (Tribun Aceh)

"Seorang wanita pengurus rumah tangga berinisial RR (43) warga Tapaktuan Aceh Selatan di ringkus, Jumat (29/9/2023) sekira pukul 22.00 Wib saat sedang tidur di kamar rumahnya pada malam hari," kata Kasatres Narkoba, dikutip dari Serambi Indonesia, Sabtu (30/9/2023).

Iptu Narysha mengatakan penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat.

Masyarakat menyebut ada seorang wanita yang diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu.

Baca juga: Makin Tua Makin Jadi! Nenek di Medan Nekat Jualan Sabu, Sehari 10 Transaksi, Putrinya Residivis

Pihaknya pun langsung gerak cepat mendatangi rumah terduga pelaku.

Saat ditangkap, terduga diketahui tengah tidur.

"Langsung petugas dari Satres Narkoba mendatangi rumah terduga dengan mengetuk pintu dan menyampaikan bahwa pihaknya dari kepolisian, kemudian meminta izin kepada pemilik rumah di mana pada saat itu terduga sedang tidur di kamar," jelasnya.

Kasatres Narkoba pun mengatakan petugas langsung mengamankan dan menanyakan kepada terduga soal penyalahgunaan narkotika serta melakukan penggeladahan.

IRT itu pun disebut kooperatif dengan menunjukkan barang bukti.

Ia menyimpan narkotika jenis sabtu itu di bawah kompor.

"Secara kooperatif wanita tersebut menunjukkan barang bukti narkotika jenis sabu yang disimpan di bawah kompor.

Wanita itu mengaku tidak memiliki izin untuk memiliki.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Tags:
berita kriminalAcehIRTsabunarkoba
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved