Berita Kriminal
MIRIS, Ibu Rumah Tangga di Aceh Ternyata Jadi Pengedar Narkoba, Sembunyikan Sabu di Bawah Kompor
ASTAGFIRULLAH kedok ibu rumah tangga di Aceh ternyata jadi pengedar narkoba, diringkus saat sedang tidur, sembunyikan sabu di bawah kompor.
Editor: Ika Putri Bramasti
Setelah melakukan penggeledahan hingga barang bukti disita, petugas langsung menghubungi Perangkat Desa.
Iptu Narsyah Agustian SH.,M.H., menyebutkan bahwa dari tangan terduga, petugas mengamankan barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu dengan berat brutto 1,10 gram, tujuh buah pirex,
Tak hanya itu, satu satu alat timbang digital, satu lembar plastik bening tempat sabu, satu buah gunting, dua buah korek api, empat buah sendok terbuat dari sedotan, satu buah alat hisap (bong), satu unit HP, dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio ikut diamankan.
Barang bukti itu pun dibawa ke Polres Aceh Selatan.
"Terhadap terduga wanita tersebut beserta semua barang bukti yang berkaitan, telah dibawa ke Polres Aceh Selatan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," pungkas Iptu Narsyah Agustian.
Digerebek gegara Edarkan Narkoba, Pria di Riau Nekat Lompat dari Lantai 3 Hotel, Eh Malah Patah Kaki
Apes ketahuan edaran narkoba, seorang pria berinisial CA terpaksa putar otak demi kabur dari kejaran polisi.
Lantaran sedang berada di hotel, jalan satu-satunya agar bisa kabur dari gerebekan polisi yakni lompat saat itu juga.
Pilihan itu pun terpaksa diambil oleh CA, dan dengan keberaniannya dia melompat dari lantai tiga hingga alami patah kak.
Bagaimana nasibnya kini? Berhasil kabur dari polisi?

CA (43), seorang pria pengedar narkoba mengalami patah kaki dan tangan saat digerebek polisi di sebuah hotel mewah di Kabupaten Kampar, Riau.
Pelaku CA merupakan buronan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru.
Baca juga: Modal Nikah Masih Pas-pasan, Pria Kalbar Ini Nekat Lakoni Bisnis Haram, jadi Pengedar Narkoba
Dia sudah ke daftar pencarian orang alias DPO.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Manapar Situmeang menjelaskan, pelaku adalah jaringan pengedar narkoba jenis sabu dan pil ekstasi.
"Sebelumnya kami menangkap tersangka MR (45), dengan barang bukti 1.001 butir pil ekstasi dan sabu 1 kilogram. Pengakuan MR ini, dia mendapat barang bukti narkotika dari tersangka CA, sehingga ditetapkan DPO," kata Manapar kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Sabtu (30/9/2023).
Sumber: Tribun Jabar
Gak Kapok 4 Kali Dipenjara, Residivis Ini Ditangkap Lagi Kasus yang Sama, Bobol Rumah di Parepare |
![]() |
---|
Detik-detik Mahasiswa Jogja Ditikam Temannya saat Menginap di Magelang, Pelaku Mengaku Cemburu Buta |
![]() |
---|
Sosok Syarif Maulana Dosen Unpar Bandung Pelaku Kekerasan Seksual pada Mahasiswa, Kini Dinonaktifkan |
![]() |
---|
Aksi Perawat di Aceh Rudapaksa Siswi 15 Tahun, Kenal dari Aplikasi Kencan, Diimingi Dibelikan iPhone |
![]() |
---|
Pembunuhan Mahasiswi di Malang Jatim Baru Terungkap Setelah 1,5 Tahun, Pelaku Cucu Pemilik Kos |
![]() |
---|