Breaking News:

Berita Kriminal

Modal Nikah Masih Pas-pasan, Pria Kalbar Ini Nekat Lakoni Bisnis Haram, jadi Pengedar Narkoba

Demi menabung untuk biaya menikah, pria asal Kalimantan Barat ini nekat lakoni bisnis haram jualan narkoba.

Editor: Putri Asti
kompas.com
Ilustrasi pria jualan narkoba demi modal nikah 

TRIBUNSTYLE.COM - Butuh modal besar buat menikahi wanita pujaan hati, seorang pria asal Kalimantan Barat ini nekat melakukan hal tak terduga.

BI (36) harus berurusan dengan hukum lantaran melakoni bisnis haram, yakni jualan narkoba.

Polisi pun berhasil meringkusnya di kediaman pelaku pada Sabtu (16/9/2023).

Lantas, bagaimana nasibnya kini?

Demi modal nikah, pria di Kalimantan Barat nekat jualan narkoba
Demi modal nikah, pria di Kalimantan Barat nekat jualan narkoba (livescience.com)

Seorang pria berinisial BI (36) asal Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar) ditangkap karena diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu.

Kepala Polisi Resor Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat mengatakan, tersangka BI ditangkap bersama barang bukti sejumlah paket sabu, berdasarkan laporan masyarakat.

Baca juga: Pegawai Toko Curi Duit Bos Rp 190 Juta, Cuma Sisa Rp 7 Juta, Habis Buat Clubbing hingga Beli Narkoba

BI diduga nekat melakoni bisnis haram ini demi mengumpulkan uang untuk modal menikah.

“BI mengaku telah berjualan selama tiga tahun, katanya untuk modal nikah.

Tapi masih kita kembangkan,” kata Arief dalam keterangan tertulis, Selasa (19/9/2023).

Arief menerangkan, tersangka BI ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya, di Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya, Sabtu (16/9/2023).

Dalam penangkapan, turut diamankan barang bukti narkotika jenis sabtu, timbangan digital, alat hisap sabu dan uang tunai.

Ilustrasi. jualan narkoba demi modal menikah
Ilustrasi. jualan narkoba demi modal menikah (independent.co.uk)

“Tersangka mendapatkan narkoba dari bandar yang tinggal di Kampung Beting, Pontianak,” ungkap Arief.

Arief menegaskan, atas perbuatannya BI dijerat Pasal 114 dan Pasal 112 Undang-undang tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.

“Tersangka BI bersama barang bukti telah diamankan di Polres Kubu Raya guna penyelidikan lebih lanjut,” tutup Arief.

Kisah Lainnya - Niat Menikahi Pacar, Pria Lombok Syok Tahu Rahasia Besar, Calon Istri Ternyata Cowok, Batal Kawin!

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
narkobamenikahKalimantan Baratberita viral hari ini
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved