Berita Kriminal
Digerebek gegara Edarkan Narkoba, Pria di Riau Nekat Lompat dari Lantai 3 Hotel, Eh Malah Patah Kaki
Niatnya menyelamatkan diri gegara digerebek polisi edarkan narkoba, seorang pria di Riau lompat dari lantai 3 hotel, malah alami patah kaki.
Editor: Putri Asti
TRIBUNSTYLE.COM - Apes ketahuan edaran narkoba, seorang pria berinisial CA terpaksa putar otak demi kabur dari kejaran polisi.
Lantaran sedang berada di hotel, jalan satu-satunya agar bisa kabur dari gerebekan polisi yakni lompat saat itu juga.
Pilihan itu pun terpaksa diambil oleh CA, dan dengan keberaniannya dia melompat dari lantai tiga hingga alami patah kak.
Bagaimana nasibnya kini? Berhasil kabur dari polisi?

CA (43), seorang pria pengedar narkoba mengalami patah kaki dan tangan saat digerebek polisi di sebuah hotel mewah di Kabupaten Kampar, Riau.
Pelaku CA merupakan buronan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru.
Baca juga: Modal Nikah Masih Pas-pasan, Pria Kalbar Ini Nekat Lakoni Bisnis Haram, jadi Pengedar Narkoba
Dia sudah ke daftar pencarian orang alias DPO.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Manapar Situmeang menjelaskan, pelaku adalah jaringan pengedar narkoba jenis sabu dan pil ekstasi.
"Sebelumnya kami menangkap tersangka MR (45), dengan barang bukti 1.001 butir pil ekstasi dan sabu 1 kilogram. Pengakuan MR ini, dia mendapat barang bukti narkotika dari tersangka CA, sehingga ditetapkan DPO," kata Manapar kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Sabtu (30/9/2023).
Lalu, petugas melakukan penyelidikan untuk memburu pelaku CA.
Tepat pada Selasa (19/9/2023), sekitar 00.30 WIB, tim yang dipimpin Wakasatnarkoba Polresta Pekanbaru, AKP Noki Loviko, menggerebek tempat persembunyian pelaku di sebuah hotel mewah di Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.

Baca juga: Pegawai Toko Curi Duit Bos Rp 190 Juta, Cuma Sisa Rp 7 Juta, Habis Buat Clubbing hingga Beli Narkoba
"Pada saat tim melakukan penggerebekan, tersangka CA berusaha melarikan diri dengan meloncat dari lantai tiga hotel. Sehingga, tersangka mengalami patah tulang kaki dan tangan kiri," sebut Manapar.
Selain CA, kata dia, petugas turut mengamankan seorang wanita berinisial MA (19), yang berada satu kamar dengan pelaku.
Dari hasil penggeledahan, tim menemukan 2 paket sabu beberapa gram di dalam tas pelaku.
Selanjutnya, pelaku dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau untuk diberikan penanganan medis.
Kasus Lainnya - Makin Tua Makin Jadi! Nenek di Medan Nekat Jualan Sabu, Sehari 10 Transaksi, Putrinya Residivis
Seorang nenek di Medan, Sumatera Utara nekat berjualan sabu.
Tak main-main, ia melakukan 10 transaksi dalam waktu satu bulan.
Nenek tersebut ternyata bekerjasama dengan putrinya, seorang residivis yang kini jadi buronan polisi.
Ya, petugas Sat Res Narkoba Polrestabes Medan menangkap seorang nenek-nenek yang nekat jualan sabu.
Adapun nenek-nenek yang jualan sabu itu berinisial YS.
YS yang kini berusia 65 tahun itu merupakan warga Jalan Multatuli, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan.
Baca juga: TEGA Anak Jebak Ibu Kandung, Minta Bawakan Brownis saat Jenguk di Lapas Bandung, Ternyata Isi Sabu

Menurut Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Jhon Rakutta Sitepu, pelaku ditangkap pada Senin (11/9/2023) lalu.
Penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas YS.
"Kami melakukan penyelidikan dengan teknik under cover by atau penyamaran sebagai pembeli, dan petugas kami mengamankan dan menangkap seorang perempuan YS umur 65," kata Jhon kepada Tribun-medan.com, Selasa (19/9/2023).
Ia menjelaskan, ketika itu polisi datang ke lokasi dan memesan narkotika kepada tersangka.
Lalu, tersangka mengambil sabu di rumah putrinya dan memberikannya kepada polisi yang menyamar.
"Dia memberikan sabu yang kita sita 0,12 gram, pada saat memberikan sabu nya petugas langsung menangkap," sebutnya.
Jhon mengungkapkan, berdasarkan keterangan dari tersangka didapat bahwa YS bekerjasama dengan putrinya yang kini tengah diburon polisi.
Baca juga: PRIA Karawang Kepergok Mengendap-endap Dikira Maling, Ternyata Pengedar Sabu yang Sedang Kumpul Kebo
"Hasil pemeriksaan menurut pengakuan tersangka sudah 10 kali melakukan jual beli sabu ini, dalam waktu satu bulan. Cuma kami masih dalami dan akan memeriksa para saksi," ungkapnya.
"Tersangka ini mengambil sabu setelah ada yang memesan, ia mengambil sabu nya di rumah salah seorang putrinya yang kini sedang buron, anaknya ini juga residivis," sambungnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan kepada polisi pelaku ini mengaku nekat menjual narkoba lantaran terdesak ekonomi.
"Kesehariannya merupakan ibu rumah tangga. Memang kami tanya, alasannya karena untuk memenuhi ekonomi, untuk biaya anak dan cucu nya. Urinenya negatif," pungkasnya.
Diolah dari artikel Kompas.com dan Tribun-Medan.com
Sumber: Kompas.com
Gak Kapok 4 Kali Dipenjara, Residivis Ini Ditangkap Lagi Kasus yang Sama, Bobol Rumah di Parepare |
![]() |
---|
Detik-detik Mahasiswa Jogja Ditikam Temannya saat Menginap di Magelang, Pelaku Mengaku Cemburu Buta |
![]() |
---|
Sosok Syarif Maulana Dosen Unpar Bandung Pelaku Kekerasan Seksual pada Mahasiswa, Kini Dinonaktifkan |
![]() |
---|
Aksi Perawat di Aceh Rudapaksa Siswi 15 Tahun, Kenal dari Aplikasi Kencan, Diimingi Dibelikan iPhone |
![]() |
---|
Pembunuhan Mahasiswi di Malang Jatim Baru Terungkap Setelah 1,5 Tahun, Pelaku Cucu Pemilik Kos |
![]() |
---|