Berita Kriminal
Saldo Tinggal Rp50.000, Angggota DPRD Sragen Ini Syok Ditipu Sopir Pribadi, Kartu ATM Ditukar!
Anggota DPRD di Sragen ini tak sadar kartu ATM-nya telah ditukar oleh sopir pribadinya yang kemudian tega mengambil uangnya.
Editor: Amirul Muttaqin
TRIBUNSTYLE.COM - Seorang Anggota DPRD Sragen ini syok saat mengecek saldo di rekeningnya yang tinggal Rp50.000.
Ternyata sopir pribadinya yang menukar kartu ATM-nya lalu mengambil uangnya.
Saat menyadari hal tersebut, korban mendapati pelaku sudah kabur.
Seperti apa kisah lengkapnya?
Baca juga: KASIHAN Pria Banjarmasin, Tarik Tunai Rp2 Juta di ATM, Malah Dapat Uang Mainan, Terkecoh Posisi
Mukari Djalling alias Ari (35), warga Desa Baru, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah ditangkap atas kasus pencurian pada Rabu (20/9/2023).
Pria yang sehari-hari bekerja sebegai sopir prbadi angggota DPRD Sragen, Sutimin itu menguras isi ATM majikannnya.
Kasus tersebut berawal saat korban meminta sopirnya untuk mengambil uang di bank sebesar Rp 10 juta dan ia pun menyerahkan ATM miliknya.
Hal tersebut dijelaskan Kapolres Sragen, AKBP Jamal Alam.
Usai ke ATM, ia pun menyerahkan uang Rp 10 juta beserta kartu ATM ke korban.
Namun setelah dicek, ATM yang diterima bukan milik korban.
Ternyata ATM milik Sutimin sudah ditukar oleh Ari
“Ternyata ATM yang dikembalikan ini bukan ATM milik korban, tetapi ATM tersangka yang diserahkan kepada korban,” ungkap AKBP Jamal di Mapolres Sragen, Kamis (21/9/2023).
Korban yang sadar, langsung berusaha menghubungi ponsel sopirnya dan mengecek kamar Ari.
“Setelah itu, korban mencari tersangka, awalnya ditelfon melalui WA, setelah dicek di kamarnya yang masih berada dalam kompleks rumah korban, orangnya sudah tidak ada,” sambungnya.
Setelah dicek, laptop yang digunakan pelaku untuk bekerja sudah tidak ada di kamar.
Korban pun curiga Ari melakukan tindak pidana pencurian.
“Kemudian korban mengecek di aplikasi mobile-banking ternyata saldo yang ada di rekening tinggal Rp 50.000, ini diketahui sehari setelah pelaku mengembalikan ATM,” terangnya.
Baca juga: Pria Palembang jadi Korban Hipnotis, ATM Ditukar, Diberi Kartu Palsu Saldo Rp 994 Juta, Isinya Zonk!
Selain itu, korban juga menyadari bahwa motor Yamaha Aerox berserta BPKP dan STNK sudah tidak ada.
Korban pun melapor ke Polsek Plupuh dan polisi berhasil menangkap pelaku yang menginap di salah satu home stay di Karawang.
“Dari hasil koordinasi dan melakukan serangkaian penyelidikan, terakhir posisi tersangka ada di Karawang, dan Alhamdulillah hari Rabu kemarin tanggal 20 September sudah ditangkap dan diamankan, saat menginap di salah satu homestay yang ada di Karawang,” kata dia.
Atas perbuatannya, Ari dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan terancam 7 tahun penjara.
(KOMPAS.com/ Rachmawati)
Diolah dari artikel di KOMPAS.com
Sumber: Tribun Solo
| Gak Kapok 4 Kali Dipenjara, Residivis Ini Ditangkap Lagi Kasus yang Sama, Bobol Rumah di Parepare |
|
|---|
| Detik-detik Mahasiswa Jogja Ditikam Temannya saat Menginap di Magelang, Pelaku Mengaku Cemburu Buta |
|
|---|
| Sosok Syarif Maulana Dosen Unpar Bandung Pelaku Kekerasan Seksual pada Mahasiswa, Kini Dinonaktifkan |
|
|---|
| Aksi Perawat di Aceh Rudapaksa Siswi 15 Tahun, Kenal dari Aplikasi Kencan, Diimingi Dibelikan iPhone |
|
|---|
| Pembunuhan Mahasiswi di Malang Jatim Baru Terungkap Setelah 1,5 Tahun, Pelaku Cucu Pemilik Kos |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/style/foto/bank/originals/atm-mesin-bank.jpg)