Breaking News:

Berita Kriminal

Makin Tua Makin Jadi! Nenek di Medan Nekat Jualan Sabu, Sehari 10 Transaksi, Putrinya Residivis

Seorang nenek di Medan, Sumatera Utara ditangkap polisi karena berjualan sabu. Ia ternyata kerjasama dengan anaknya yang ternyata seorang residivis.

Tribun-Medan.com/Alfiansyah
YS, seorang nenek di Medan nekat menjual sabu, kini ia menjalani pemeriksaan di kantor polisi 

"Saat diamankan, sabu dua paket besar tersebut dibungkus dengan plastik teh China merk Guanyinwang berwarna hijau dengan berat kotor 1.900 gram," terang Ryky.

Dari keterangan DA dan FA didapati informasi dan pengakuan masih ada menyimpan barang bukti lainnya berupa paket kecil sabu yang disimpan dalam sebuah rumah kontrakan.

Ketika diperiksa, dalam rumah kontrakan yang dihuni FA ada 40,1 gram sabu.

"Dari pengakuan mereka bahwa narkotika jenis sabu tersebut di dapatkan dari seorang warga Malaysia yang berinisial BO (DPO) dengan cara menjemput ke pantai Pontian Malaysia," ungkap Ryky.

"Dan dari barang bukti yang amankan kiranya dapat menyelamatkan 5.820 jiwa s/d 7.760 jiwa," tambah Ryky.

Baca juga: DEMI Biaya Nikahan, Pria Ini Nekat jadi Kurir Narkoba, Bawa Sabu 4 Kg ke Semarang, Apes Keciduk!

Atas perbuatannya, keempat tersangka dikenakan pasal 114 ayat ( 2 ) subsider 112 ayat ( 2 ) Undang – Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

"Ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara atau hukuman seumur hidup atau hukuman mati atau pidana denda Rp1 miliar sampai dengan Rp10 miliar," sebut Ryky.

Sementara itu, Wakil Bupati Karimun Anwar Hasyim yang dikonfirmasi terkait penangkapan itu, membenarkan DA merupakan anak kandung dirinya.

"Yang jelas sebagai orangtua tentunya tidak menginginkan hal seperti ini terjadi, tapi mau bagaimana lagi, semua ini kami serahkan ke pihak yang berwajib," pungkas Anwar.

(Tribun-Medan.com/cr11)(Kompas.com/Hadi Maulana)

Diolah dari artikel Tribun-Medan.com dan Kompas.com

Sumber: Tribun Medan
Tags:
berita viral hari inineneksabuMedan
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved