Breaking News:

Berita Kriminal

Gegara Diejek Mandul, ASN Gunungkidul Buktikan Perkasa, Selingkuh Sampai Punya Anak, Ending Dipecat

Pilu nasib ASN di Gunungkidul yang sempat viral gegara selingkuh dengan sesama ASN hingga punya anak.

Editor: Putri Asti
ISTIMEWA
Ilustrasi ASN di Gunungkidul yang sempat viral gegara selingkuh dengan sesama ASN hingga punya anak. 

TRIBUNSTYLE.COM - Dulu viral gegara kasus perselingkuhannya, nasib ASN berinisial P di Gunungkidul ini berakhir pilu.

Kini dia dipecat dan menjadi pengangguran gegara kekhilafannya sendiri.

Hanya demi membuktikan kejantanan pada istri sah, P selingkuh dengan sesama ASN hingga melahirkan seorang anak.

Adapun usai 2 ASN Gunungkidul itu dipecat secara tidak terhormat.

Terbaru, 2 ASN Gunungkidul itu dikabarkan direkomendasikan untuk diberikan keringanan saja dan tidak dipecat.

Ilustrasi - ASN selingkuh demi buktikan kejantanan pada istri sah
Ilustrasi - ASN selingkuh demi buktikan kejantanan pada istri sah (Kolase Tribunnews/ TribunTimur)

Seperti diketahui, 2 ASN Gunungkidul berinisial P dan HK sempat viral beberapa waktu yang lalu.

Keduanya yang merupakan ASN ketahuan selingkuh sampai punya anak akhirnya terkuak.

Baca juga: SOSOK ASN Lecehkan Tenaga Honorer di Sinjai, Identitas Terungkap, Ternyata Sopir Istri Bupati

Setelah ketahuan, sosok 2 ASN berinisial P (laki-laki) dan HK (perempuan) kini harus menerima ganjarannya dipecat secara tidak hormat akibat perselingkuhan mereka.

Dalam pengakuannya, ASN berinisal P itu mengaku ingin buktikan kejantannya kepada istri sah, lantaran sering diejek mandul.

Istri sah P itu diketahui sudah berusia 54 tahun dan jauh lebih tua dibandingkan P.

Pernikahan mereka sudah cukup lama, namun belum juga dikaruniai anak.

Tak kunjung punya anak, istri sah pun kerap mengejek P mandul.

Maka dari itu, untuk membuktikan kejantanannya, P pun melakukan hubungan terlarang dengan rekan sesama ASN berinisial HK yang merupakan seorang janda muda.

"Ya karena dendam diejek istri itu lantas selingkuh," papar Sekrestaris Dinas Pendidikan, Winarno, dikutip Tribun-Medan.com dari TribunJogja.

Ilustrasi ASN selingkuh demi buktikan ke istri sah jika tak mandul
Ilustrasi ASN selingkuh demi buktikan ke istri sah jika tak mandul (Freepik// Eva.vn)

"Jadi dia (P) itu ingin menunjukkan kejantanannya karena sering dibilang tidak bisa membuat anak oleh istrinya," tambah Winarno.

Dari hubungan terlarang itu, lahirlah seorang bayi perempuan dengan berat 2,1 kg dan berjenis kelamin perempuan.

Bayi tersebut baru lahir sekitar akhir Mei 2022.

Dari lahirnya bayi tersebut, maka HK total memiliki 4 orang anak, dimana 3 diantaranya dari pernikahan sebelumnya.

Jadi Pengangguran

Setelah itu, ASN berinisial P dan HK harus menerima sanksi berat usai terlibat skandal perselingkuhan.

Apalagi, bukti yang ada pun tergolong kuat, lantaran hadirnya seorang anak yang jelas merupakan anak biologis dari P.

Maka dari itu, Bupati Gunungkidul, Sunaryanta resmi memecat dua oknum ASN berinisal P dan HK di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul, setelah terlibat skandal perselingkuhan.

Surat Keputusan Pemberhentian telah diberikan kepada yang bersangkutan, pada Jumat (1/7/2022) lalu.

Baca juga: KETAHUAN! Oknum ASN Dishub Banjarbaru Selingkuh dengan Istri Orang di Kos, Digerebek Suami Sah!

Sunaryanta menegaskan bahwa P dan HK ini telah melanggar aturan yang berlaku bagi ASN.

"Pemecatan ini saya lakukan sebagai bentuk ketegasan karena mereka melanggar sumpah janji ASN," kata Bupati Gunungkidul, Sunaryanta dikutip TribunnewsBogor.com dari Kompas.com, Sabtu (2/7/2022).

Lebih lanjut Sunaryanta mengatakan, langkah ini diambil untuk memberikan efek jera agar ribuan ASN yang bekerja di lingkup Pemkab Gunungkidul menaati aturan.

"Ini (kasus selingkuh sampai melahirkan) sudah menjadi isu nasional, saya ingin menyelamatkan 8.000 ASN lainya agar mereka bekerja dengan sungguh-sungguh dan tidak berulah," imbuh Sunaryanta.

Lebih lanjut, Sunaryanta menjelaskan hukuman ini sebagai tindakan tegas sebagai efek jera agar kejadian tersebut tidak terjadi lagi.

"Tindakan tegas ini sekaligus sebagai efek jera agar kejadian seperti ini (perselingkuhan) tidak terjadi lagi, sehingga tidak ada lagi ASN di Pemkab Gunungkidul yang meremehkan aturan yang berlaku," tegasnya.

Direkomendasikan Tidak Dipecat

Terbaru, HK dan P pun mendatangi DPRD Gunungkidul untuk menanyakan nasibnya setelah dipecat Bupati Gunungkidul, DI Yogyakarta

Hal itu lantaran Badan Pertimbangan Aparatur Sipil Negara (BPASN) merekomendasi agar keduanya diberikan hukuman ringan saja bukan dipecat.

Awalnya kepala Dikpora Gunungkidul menerima laporan dari DB tentang perselingkuhan suaminya P dengan HK, hingga melahirkan pada Juni 2022 lalu.

Setelah dilakukan pemeriksaan akhirnya yang bersangkutan diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri pada 1 Juli 2022.

HK melakukan upaya banding, akhirnya Badan Pertimbangan Aparatur Sipil Negara (BPASN) memberikan rekomendasi berupa keringanan hukuman, maka hukumnya wajib dipenuhi.

Adapun hukumannya, pencopotan jabatan dan dijadikan petugas pelaksana selama 12 bulan.

Namun, Bupati Sunaryanta tetap menolak rekomendasi ini.

Nasib ASN di Gunungkidul usai ketahuan selingkuh, kini dipecat dan jadi pengangguran
Nasib ASN di Gunungkidul usai ketahuan selingkuh, kini dipecat dan jadi pengangguran (Tribun-medan.com)

"DPRD menyampaikan kepada bupati untuk taat kepada rekomendasi BPASN," kata Wakil Ketua DPRD Gunungkidul Suharno, Rabu (13/9/2023).

Suharno mengatakan, jika bupati tidak mengikuti rekomendasi dari BPASN maka akan ada sanksi administrasi.

Meski dalam aturan tidak disebutkan sanksinya.

Meski diakuinya, sesuai dengan aturan penjatuhan sanksi oleh Bupati juga tidak salah, namun ada rekomendasi peraturan di atasnya harus dipatuhi.

Ketua DPRD Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih mengatakan, audensi ini bukan untuk mendukung tentang perselingkuhan, namun tentang aturan yang berlaku.

"Patuh kepada aturan di atasnya yakni rekomendasi BPASN," kata Endah.

Endah berujar, HK tidak bisa menggugat di PTUN karena keputusan pemberhentiannya sudah lebih dari 90 hari sejak keputusan.

Sementara itu, Kepala BKAD Iskandar menolak memberikan komentar terkait hasil audensi dengan DPRD Gunungkidul hari ini.

"Silakan ke dewan, karena yang menyelenggarakan (audiensi) di sana," kata Iskandar.
HK saat dimintai komentar terkait hal ini, tidak berbicara banyak.

Dirinya hanya ingin memperjuangkan haknya karena daerah seharusnya patuh aturan di atasnya.

"Jadi saya memperjuangkan hak saya," katanya.

Perlu diketahui, HK dan P, pasangan selingkuhannya yang juga ASN di Dinas Pendidikan Gunungkidul diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri oleh Bupati Sunaryanta pada Juli 2022 lalu.

Diolah dari artikel Tribun-Medan.com

Sumber: Tribun Medan
Tags:
ASNmandulselingkuhGunungkidulberita viral hari ini
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved