Breaking News:

Berita Kriminal

ASTAGHFIRULLAH Kelakuan Bejat Kakek dan Paman di Langkat, Kakak Beradik Digagahi Bergilir: Kesakitan

Pilu kakak beradik berusia 7 dan 4 tahun di Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, dicabuli kakek dan pamannya berkali-kali.

Editor: Putri Asti
Midday
Ilustrasi kakak beradik di Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, dicabuli kakek dan pamannya berkali-kali. 

TRIBUNSTYLE.COM - Kelakuan bejat seorang kakek dan paman di Langkat, Sumatera Utara, tega mencabuli kakak beradik yang masih di bawah umur.

Kedua pelaku bahkan sudah berkali-kali menodai kakak beradik tersebut.

Kejadian ini terungkap setelah salah seorang korban memeriksakan diri ke puskesmas lantaran kesakitan di bagian kemaluannya.

Seperti apa kejadian lengkapnya?

Dua orang kakak beradik perempuan berusia 7 dan 4 tahun di Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, menjadi korban pemerkosaan.

Ilustrasi pelecehan atau pemerkosaan yang dilakukan oleh kakek dan paman pada kakak beradik yang masih di bawah umur
Ilustrasi pelecehan atau pemerkosaan yang dilakukan oleh kakek dan paman pada kakak beradik yang masih di bawah umur (Eva.vn)

Pelakunya, kakek korban HS (60) dan pamannya SH (19).

Keduanya kini telah ditangkap polisi.

Baca juga: ASTAGFIRULLAH Nelangsa Gadis Penghafal Al Quran, Digagahi Ayah Tiri, Ibu Kandung Malah Bela Pelaku

Kasi Humas Polres Langkat, AKP S Yudianto mengatakan, peristiwa terjadi sejak awal 2023.

Awalnya korban tinggal bersama pelaku HS, karena kedua orangtuanya bercerai.

"Ayahnya kemudian pergi merantau ke Bali, lalu ibunya menikah lagi di daerah Berastagi, Kabupaten Karo. Sehingga kedua korban tinggal, bersama kakek dari ayahnya yakni pelaku HS," ujar Yudianto saat dihubungi Kompas.com, Senin (11/9/2023) malam.

Bukannya mendapat kasih sayang, kedua korban justru menjadi korban pemerkosaan.

Aksi kedua pelaku, dilakukan dalam kurun waktu Juni-Agustus 2023.

"Pengakuan SH (memperkosa) 3 kali korban usia 7 tahun, lalu 1 kali kepada korban usia 4 tahun. Perbuatannya dilakukan di bulan Juni hingga Agustus. Kemudian HS memperkosa korban berusia 7 tahun, 3 kali selama bulan Agustus," ujar Yudianto.

Aksi pelaku terungkap pada 23 Agustus 2023.

Kala itu korban berusia 7 tahun hendak buang air kecil di sekolahnya.

Ilustrasi pelecehan seksual, pencabulan, pemerkosaan
Ilustrasi pelecehan seksual, pencabulan, pemerkosaan (KOMPAS.COM/HANDOUT)

Baca juga: BEJAT! Kakek di Bengkulu Tega Gagahi Cucunya yang Masih Berusia 9 Tahun, Sehari Bisa Dua Kali

Kemudian dia merasa sakit di bagian kemaluannya dan melapor ke gurunya.

Begitu diperiksa di salah satu puskesmas, diketahui korban telah diperkosa kedua pelaku selama ini.

Informasi ini kemudian diketahui warga yang kemudian menangkap kedua pelaku dan menyerahkannya ke Polres Langkat.

Berkas perkaranya sudah diserahkan ke kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasus Lainnya - Kakek di Bengkulu Tega Gagahi Cucunya yang Masih Berusia 9 Tahun, Sehari Bisa Dua Kali

AKSI bejat seorang kakek di Bengkulu, tega gagahi cucunya yang masih berusia 9 tahun selama tiga bulan, satu hari bisa dua kali.

Seorang kakek berinisial IS (81) diringkus Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bengkulu Utara karena memperkosa bocah 9 tahun yang tak lain adalah cucu tirinya sendiri.

Aksi bejatnya ini dilakukan pelaku di rumahnya sejak Desember 2022 hingga Februari 2023. Korban dan pelaku tinggal bersama.

Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Andy Pramudya Wardhana melalui Kasat Reskrim Iptu Yunan Ardiansyaputra menjelaskan, terungkapnya aksi tersangka bermula dari laporan pihak keluarga korban.

Ilustrasi - kakek berinisial IS (81) karena memperkosa bocah 9 tahun yang adalah cucu tirinya sendiri.
Ilustrasi - kakek berinisial IS (81) karena memperkosa bocah 9 tahun yang adalah cucu tirinya sendiri. (ibtimes.co.in)

Baca juga: Cinta Ditolak, Pelajar SMP di Bengkalis Bunuh Adik Kelas, Rudapaksa Korban dengan Baju Penuh Darah

"Tersangka ditangkap berdasarkan laporan pihak keluarga, lalu kami tindaklanjuti," ujar Kasat Reskrim saat dikonfirmasi melalui telepon, Jumat (8/9/2023).

Menurut laporan keluarga, pelaku memperkosa korban selama beberapa bulan sejak Desember 2022 hingga Februari 2023 di Kecamatan Padang Kaya, Kabupaten Bengkulu Utara, Bengkulu.

 Aksi tersangka diketahui setelah pihak keluarga mendapatkan pengakuan dari korban bahwa ia telah menjadi korban perkosaan.

"Saat ditanya pihak keluarga korban mengakui ia telah diperkosa. Dalam satu hari bisa dua kali korban diperkosa," tegas Iptu Yunan.

Saat ini tersangka sudah ditahan untuk menjalani pemeriksaan intensif untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Penjaga Warkop di Gresik Rudapaksa Siswi SMA, Modus Janjikan Kerja, Pelaku LDRan dengan Istri

LDRan dengan istri, penjaga warkop di Gresik tega rudapaksa siswi SMA, modusnya curhat dan janjikan pekerjaan.

Seorang pria asal Bojonegoro bernama M Anaf Tantowi tega rudapaksa siswi SMA di Kabupaten Gresik.

Aksi bejat pria penjaga warung kopi ini dilakukan di sebuah rumah kos yang ada di Jalan Veteran, Gresik.

Diketahui M Anaf Tantowi adalah warga Kapas, Kabupaten Bojonegoro. Pria berusia 23 tahun ini sebenarnya telah memiliki istri. Istrinya juga bekerja di Gresik.

Sayangnya, pasangan suami istri ini tidak tinggal serumah. Istrinya tinggal di rumah kost putri.

Sedangkan Anaf Tantowi tinggal di sebuah rumah kos yang ada di Jalan Veteran.

Tampang Anaf penjaga warkop
Tampang Anaf penjaga warkop diamankan di Unit PPA Satreskrim Polres Gresik, Minggu (6/8/2023).

Baca juga: KAKEK Cabul di Makassar Tak Kuat Tahan Nafsu Lihat Cucu yang Masih Gadis, Rudapaksa Sampai 3 Kali

Anaf Tantowi berkenalan dengan korban berinisial AW yang masih duduk di bangku SMA melalui media sosial Facebook.

Anaf melihat postingan AW lalu keduanya berkenalan dan bertukar nomor handphone.

Anaf mendengar curhatan AW lalu mengajaknya ke rumah kos. AW diminta kabur dari rumah. Anaf juga menjanjikan pekerjaan bagi AW.

AW pun bergegas ke luar rumah menemui Anaf, AW dibawa ke masuk ke dalam rumah kos yang berada di Jalan Veteran, Gresik.

AW dan Anaf tinggal berhari-hari. Pekerjaan yang dijanjikan tak kunjung terwujud. Malah AW menjadi budak pelampiasan nafsu Anaf.

Kurang lebih sembilan kali Anaf melampiaskan nafsunya kepada AW berkali-kali sepulang kerja jaga warkop.

Berdasarkan pengakuannya, Anaf mengaku tidak kuat menahan nafsu. Ditambah lagi jatah biologis dari sang istri tak kunjung terpenuhi.

"Kurang lebih sudah satu bulan tidak berhubungan badan dengan istri," kata Anaf Tantowi di Satreskrim Polres Gresik, Minggu (6/8/2023).

Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan mengaku tak butuh waktu lama untuk menangkap Anaf.

Usai mendapat laporan pada Jumat (4/8/2023) lalu, unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) bergegas mengamankan Anaf.

"Kami amankan di sebuah warung kopi tempatnya bekerja," ucapnya.

Saat diamankan, pelaku sempat mengelak dan beralasan hanya membantu korban.

Anaf langsung dibawa ke Mapolres Gresik. Anaf pun akhirnya mengakui perbuatannya menyetubuhi korban.

Dilakukan sebanyak kurang lebih sembilan kali.

"Korban diiming-imingi pekerjaan dan uang," tambahnya.

Kurang lebih sembilan kali Anaf melampiaskan nafsunya kepada AW berkali-kali sepulang kerja jaga warkop
Kurang lebih sembilan kali Anaf melampiaskan nafsunya kepada AW berkali-kali sepulang kerja jaga warkop (Tribunlampung.com)

Anaf telah ditetapkan sebagai tersangka. Perbuatan bejatnya mengantarkan Anaf ke penjara.

Hubungan rumah tangganya di ujung tanduk. Tersangka Anaf dijerat dengan Pasal 81 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak.

Artikel ini diolah dari Kompas.com dan Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Tags:
mencabuliLangkatpemerkosaanberita viral hari ini
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved