Breaking News:

Berita Kriminal

BEJAT! Kakek di Bengkulu Tega Gagahi Cucunya yang Masih Berusia 9 Tahun, Sehari Bisa Dua Kali

AKSI bejat seorang kakek di Bengkulu, tega gagahi cucunya yang masih berusia 9 tahun selama tiga bulan, satu hari bisa dua kali.

advocatetanwar.com
Ilustrasi - AKSI bejat seorang kakek di Bengkulu, tega gagahi cucunya yang masih berusia 9 tahun selama tiga bulan, satu hari bisa dua kali. 

TRIBUNSTYLE.COM - AKSI bejat seorang kakek di Bengkulu, tega gagahi cucunya yang masih berusia 9 tahun selama tiga bulan, satu hari bisa dua kali.

Seorang kakek berinisial IS (81) diringkus Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bengkulu Utara karena memperkosa bocah 9 tahun yang tak lain adalah cucu tirinya sendiri.

Aksi bejatnya ini dilakukan pelaku di rumahnya sejak Desember 2022 hingga Februari 2023. Korban dan pelaku tinggal bersama.

Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Andy Pramudya Wardhana melalui Kasat Reskrim Iptu Yunan Ardiansyaputra menjelaskan, terungkapnya aksi tersangka bermula dari laporan pihak keluarga korban.

Ilustrasi - kakek berinisial IS (81) karena memperkosa bocah 9 tahun yang adalah cucu tirinya sendiri.
Ilustrasi - kakek berinisial IS (81) karena memperkosa bocah 9 tahun yang adalah cucu tirinya sendiri. (ibtimes.co.in)

Baca juga: Cinta Ditolak, Pelajar SMP di Bengkalis Bunuh Adik Kelas, Rudapaksa Korban dengan Baju Penuh Darah

"Tersangka ditangkap berdasarkan laporan pihak keluarga, lalu kami tindaklanjuti," ujar Kasat Reskrim saat dikonfirmasi melalui telepon, Jumat (8/9/2023).

Menurut laporan keluarga, pelaku memperkosa korban selama beberapa bulan sejak Desember 2022 hingga Februari 2023 di Kecamatan Padang Kaya, Kabupaten Bengkulu Utara, Bengkulu.

 Aksi tersangka diketahui setelah pihak keluarga mendapatkan pengakuan dari korban bahwa ia telah menjadi korban perkosaan.

"Saat ditanya pihak keluarga korban mengakui ia telah diperkosa. Dalam satu hari bisa dua kali korban diperkosa," tegas Iptu Yunan.

Saat ini tersangka sudah ditahan untuk menjalani pemeriksaan intensif untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Penjaga Warkop di Gresik Rudapaksa Siswi SMA, Modus Janjikan Kerja, Pelaku LDRan dengan Istri

LDRan dengan istri, penjaga warkop di Gresik tega rudapaksa siswi SMA, modusnya curhat dan janjikan pekerjaan.

Seorang pria asal Bojonegoro bernama M Anaf Tantowi tega rudapaksa siswi SMA di Kabupaten Gresik.

Aksi bejat pria penjaga warung kopi ini dilakukan di sebuah rumah kos yang ada di Jalan Veteran, Gresik.

Diketahui M Anaf Tantowi adalah warga Kapas, Kabupaten Bojonegoro. Pria berusia 23 tahun ini sebenarnya telah memiliki istri. Istrinya juga bekerja di Gresik.

Sayangnya, pasangan suami istri ini tidak tinggal serumah. Istrinya tinggal di rumah kost putri.

Sumber: Kompas.com
Tags:
perkosaanBengkulukorbanberita viral hari ini
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved