Breaking News:

Berita Kriminal

MIRIS! BNN Surabaya Temukan Bocah 8 Tahun Pemakai Sabu-sabu: Ikut-ikutan Kakaknya!

Bocah berusia 8 tahun di Surabaya ini mengonsumsi sabu-sabu ikut-ikutan sang kakak.

Editor: Amirul Muttaqin
theconversation.com
Ilustrasi narkoba, sabu-sabu 

Singgih mengingatkan agar pemerintah segera menangani permasalahan peredaran narkoba.

"Sekarang masuk hiburan malam banyak yang positif (narkoba).

Kalau sabu memang tahun ke tahun masih tren," katanya.

Diberitakan sebelumnya, BNNK Surabaya mencatat, ada sebanyak 24 kelurahan di Kota Pahlawan termasuk darurat narkoba.

Pemerintah diminta menggerakan program kampung bersih.

"Indikator kami tidak ada tinggi atau rendah, tapi empat kategori, aman, siaga, waspada, bahaya.

Dari 154 kelurahan, 24 masuk kategori bahaya," kata Singgih, ketika dikonfirmasi melalui pesan, Kamis (7/9/2023).

Baca juga: SOSOK Selebgram Adelia Putri Salma, Terseret Kasus Narkoba Internasional, Suami Bandar Kelas Kakap

Sebanyak 24 kelurahan bahaya narkoba tersebut adalah, Kenjeran, Sukolilo Baru, Gundih, Tembok Dukuh, Dukuh Pakis, Bulak Banteng, Tambak Wdi, Dupak, Perak Utara, Medokan Ayu.

Kemudian, Kelurahan Banyuurip, Pakis, Petemon, Putah Jaya, Sidotopo, Wonokusumo, Simolawang, dr. Soetomo, Kedungdoro, Tegalsari, Babatan, Siwalankerto, dan Sawunggaling.

"Data tersebut sesuai dengan indikator penilaian dari BNN, dilihat dari data utama dan data pendukung di tahun 2022.

Unsur-unsur yang ada dalam indikator kita ada," jelasnya.

(KOMPAS.com/ Andhi Dwi Setiawan)

DIolah dari artikel di KOMPAS.com

Baca artikel lainnya terkait berita kriminal

Sumber: Kompas.com
Tags:
SurabayaBadan Narkotika Nasionalnarkobasabu-sabu
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved