Berita Kriminal
MIRIS! BNN Surabaya Temukan Bocah 8 Tahun Pemakai Sabu-sabu: Ikut-ikutan Kakaknya!
Bocah berusia 8 tahun di Surabaya ini mengonsumsi sabu-sabu ikut-ikutan sang kakak.
Editor: Amirul Muttaqin
Singgih mengingatkan agar pemerintah segera menangani permasalahan peredaran narkoba.
"Sekarang masuk hiburan malam banyak yang positif (narkoba).
Kalau sabu memang tahun ke tahun masih tren," katanya.
Diberitakan sebelumnya, BNNK Surabaya mencatat, ada sebanyak 24 kelurahan di Kota Pahlawan termasuk darurat narkoba.
Pemerintah diminta menggerakan program kampung bersih.
"Indikator kami tidak ada tinggi atau rendah, tapi empat kategori, aman, siaga, waspada, bahaya.
Dari 154 kelurahan, 24 masuk kategori bahaya," kata Singgih, ketika dikonfirmasi melalui pesan, Kamis (7/9/2023).
Baca juga: SOSOK Selebgram Adelia Putri Salma, Terseret Kasus Narkoba Internasional, Suami Bandar Kelas Kakap
Sebanyak 24 kelurahan bahaya narkoba tersebut adalah, Kenjeran, Sukolilo Baru, Gundih, Tembok Dukuh, Dukuh Pakis, Bulak Banteng, Tambak Wdi, Dupak, Perak Utara, Medokan Ayu.
Kemudian, Kelurahan Banyuurip, Pakis, Petemon, Putah Jaya, Sidotopo, Wonokusumo, Simolawang, dr. Soetomo, Kedungdoro, Tegalsari, Babatan, Siwalankerto, dan Sawunggaling.
"Data tersebut sesuai dengan indikator penilaian dari BNN, dilihat dari data utama dan data pendukung di tahun 2022.
Unsur-unsur yang ada dalam indikator kita ada," jelasnya.
(KOMPAS.com/ Andhi Dwi Setiawan)
DIolah dari artikel di KOMPAS.com
Sumber: Kompas.com
Gak Kapok 4 Kali Dipenjara, Residivis Ini Ditangkap Lagi Kasus yang Sama, Bobol Rumah di Parepare |
![]() |
---|
Detik-detik Mahasiswa Jogja Ditikam Temannya saat Menginap di Magelang, Pelaku Mengaku Cemburu Buta |
![]() |
---|
Sosok Syarif Maulana Dosen Unpar Bandung Pelaku Kekerasan Seksual pada Mahasiswa, Kini Dinonaktifkan |
![]() |
---|
Aksi Perawat di Aceh Rudapaksa Siswi 15 Tahun, Kenal dari Aplikasi Kencan, Diimingi Dibelikan iPhone |
![]() |
---|
Pembunuhan Mahasiswi di Malang Jatim Baru Terungkap Setelah 1,5 Tahun, Pelaku Cucu Pemilik Kos |
![]() |
---|