Breaking News:

Berita Kriminal

MISTERI Hilangnya Ponsel Imam Masykur dan Oknum Paspampres Praka RM Cs, Sudah Berapa Kali Menculik?

TNI sebut ponsel milik Imam Masykur hingga Praka RM Cs belum ditemukan, belum ada informasi terperinci soal penculikan dan pemerasan Imam.

Editor: Dhimas Yanuar
(Tribunnews.com)
Imam Masykur pria Aceh tewas diduga dianiaya oknum Paspampres. 

"Contohnya tadi yang disebutkan Kadispenad, ada satu HP tersangka yang belum kita temukan. Nah, itu yang nanti akan kita dapati apakah ada ancaman dan sebagainya," lanjutnya.

Sebagai informasi dalam kasus ini total empat tersangka sudah ditetapkan. tiga diantaranya adalah oknum TNI dan satu warga sipil. 

Tiga oknum TNI ini berinisial Praka RM (Riswandi Manik), Praka HS, dan Praka J.

Sementara, satu warga sipil berinisial MS, yang merupakan kakak ipar dari tersangka Praka RM.

Irsyad mengatakan tiga oknum TNI  itu merupakan teman satu angkatan dan memiliki latar belakang sama berasal dari Aceh.

"Mereka ini (oknum TNI) semua satu angkatan, yang latar belakangnya orang-orang dari Aceh, yang sama-sama sedang di Jakarta," kata Irsyad, Selasa (29/8/2023) dikutip dari Serambinews.com. 

Irsyad menuturkan, para tersangka itu berkumpul untuk merencanakan penculikan dan pemerasan terhadap Imam. 

"Mereka melakukan itu secara bersamaan (dan) terencana untuk (melakukan) penculikan dan pemerasan ini dari kelompok orang yang sama," jelasnya.

Dikatakan Irsyad, para pelaku tidak saling mengenal secara detail identitas korban Imam Masykur.

Namun, mereka mengetahui kegiatan komunitas korban. 

Tersangka melakukan aksi kejinya karena mengetahui Imam menjual kosmetik dan obat-obatan. 

"Dia (pelaku) tidak saling kenal, tapi tahu komunitas korban ini berasal dari Aceh dan kegiatannya apa saja. Sehingga mereka melakukan tindakan tersebut,” bebernya.

Sejauh ini, Pomdam Jaya telah memeriksa 8 saksi terkait kasus meninggalnya Imam Masykur.

....

Terungkap detik-detik penculikan terhadap Imam Masykur (25).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
berita kriminalPraka RMImam MasykurAcehPaspampres
Berita Terkait
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved