Berita Kriminal
PESAN Pijat Lewat MiChat, Pria Indramayu Berakhir Pilu, Ditelanjangi, Wajah Menghitam, Mulut Berbusa
TRAGIS! Setelah pesan jasa pijat lewat MiChat, seorang pria di Indramayu ditemukan tewas. Kondisi telanjang, wajah menghitam dan mulut berbusa.
Editor: Putri Asti
TRIBUNSTYLE.COM - Nasib tragis menimpa seorang pria berinisial AB (49) usai memesan jasa pijat lewat aplikasi MiChat.
AB ditemukan tak bernyawa dalam kondisi mengenaskan di kamar kost seorang perempuan di Kelurahan Bojongsari, Kecamatan/Kabupaten Indramayu.
Tubuhnya ditelanjangi sementara wajahnya menghitam dan mulut mengeluarkan busa.
Apa yang sebenarnya terjadi?

Pria berinisial AB (49) di Indramayu ditemukan tewas saat memesan jasa pijat lewat aplikasi Michat, Jumat (25/8/2023) sekitar pukul 00.10 WIB dini hari tadi.
Saat ditemukan, korban sudah tergeletak di depan kamar mandi dengan kondisi telanjang bulat.
Baca juga: SOSOK Wanita Ditemukan Tewas di Sukoharjo, Dosen Muda UIN Raden Mas Said Solo, Mayat Tertutup Kasur
Wajah korban kondisinya menghitam dan mulut mengeluarkan busa.
Peristiwa itu terjadi di dalam kamar kost seorang perempuan di Kelurahan Bojongsari, Kecamatan/Kabupaten Indramayu.
Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar melalui Kapolsek Indramayu, AKP H Suhendi menceritakan kronologi kejadian tersebut.
Menurut keterangan saksi-saksi, AB awalnya memesan jasa pijat lewat aplikasi Michat pada perempuan inisial RD (19) asal Jakarta Timur.
Setelah menyepakati harga, AB lalu mendatangi RD yang sedang berada di dalam kamar kost di Kelurahan Bojongsari tersebut.

"Korban datang ke kamar kost karena sudah janjian dengan saksi RD melalui aplikasi Michat," ujar dia kepada Tribuncirebon.com.
Lanjut AKP H Suhendi, sesampainya di kost-an, AB langsung masuk ke dalam kamar.
Di dalam kamar itu, antara AB dan perempuan RD juga sempat berbincang-bincang sembari melakukan transaksi jasa pijat.
Nominal secara keseluruhan untuk jasa pijat yang disepakati, yakni sebesar Rp 300 ribu.
AB pun membuka semua pakaian yang ia kenakan untuk kemudian dipijat oleh RD.
"Kemudian setelah di pijat, korban izin ke kamar mandi yang ada di dalam kamar kost," ujar dia.
Namun, saat berada di depan kamar mandi, AB tiba-tiba terjatuh.
Baca juga: 5 Remaja Kendari Jual Wanita Jadi PSK di MiChat, Sekali Kencan Rp 500 Ribu, Uang Dipakai Foya-foya
RD yang kebingungan langsung berteriak minta tolong.
Penghuni kost lainnya pada malam itu langsung keluar kamar.
Karena khawatir terjadi sesuatu, mereka langsung menghubungi polisi.
Polisi yang mendapat laporan segera menuju lokasi kejadian. Namun, saat diperiksa, AB diketahui sudah meninggal dunia.
Muka AB juga menghitam dan mulutnya mengeluarkan busa.
"Korban meninggal dunia diduga karena serangan jantung," ujar dia.
Kasus Lainnya - Pesan PSK Lewat MiChat, Pria di Kendari Syok yang Muncul Waria, Malah Diperkosa, Rp 20 Juta Digasak!
Pesan PSK lewat aplikasi MiChat, pria asal Kendari, Sulawesi Tenggara, syok yang datang malah waria.
Pilunya usai ketipu, pria malang itu dipaksa untuk melayani waria di ranjang.
Bahkan tak cuma diperkosa, korban juga dianiaya berkali-kali oleh pelaku.
Puas berhubungan intim, pelaku mengambil uang korban sebesar Rp 20 juta kemudian kabur.
Berikut kronologi lengkapnya!

Nasib pilu dialami seorang pria di Kendari, Sulawesi Tenggara usai pesan wanita panggilan via aplikasi MiChat.
Pasalnya, pria itu justru diperas dan dipaksa melayani nafsu birahi seorang waria.
Baca juga: Awalnya Dijanjikan Kerja di Toko, Syok Gadis di Bengkulu Malah Dijual ke Riau, Dijadikan PSK
Melansir Tribun Timur, korban diketahui berinisial MR (37).
Ia memesan wanita panggilan melalui aplikasi MiChat.
Beberapa saat setelahnya, datang wanita berinisial ST dan waria berinisial MI.
Kemudian korban mengajak keduanya masuk ke dalam kamar.
Namun, korban membatalkan pesanannya lantaran wanita dan waria itu terburu-buru.
Tak terima, waria berinisial MI marah dan memaki-maki korban.

Waria itu juga mendekati korban lalu memukul bahu dan dada korban berkali-kali menggunakan tangannya.
Ia juga menendang perut korban sebanyak tiga kali.
Setelah itu MI memukul kepala korban sampai berdarah.
Tak cukup di situ saja, waria tersebut memaksa korban membuka baju.
Aksi tersebut sengaja direkam sebagai bahan ancaman.
Kemudian MI meminta korban melayani hubungan badan.
Puas berhubungan intim, MI mengambil uang korban sebesar Rp 20 juta kemudian ia kabur bersama ST.
Baca juga: SOSOK Pria Jahat Tipu Ida TKW Asal Cianjur, Disekap 2 Bulan hingga Dijebak Jaringan PSK Dubai
Korban pun melaporkan kejadian ini ke Polresta Kendari.
Insiden ini diketahui terjadi di sebuah penginapan di Jl Tunggala, Kelurahan Anawai, Kecamatan Wua-wua, Kota Kendari, Selasa (25/7/2023).
"Korban awalnya singgah beristirahat di homestay. Korban lalu meminta tolong kepada temannya B dicarikan wanita penghibur (via aplikasi MiChat) untuk menemani korban," ujar Kasat Reskrim Polresta Kota Kendari, AKP Fitrayadi, Selasa (25/7/2023).
AKP Fitrayadi menuturkan setelah wanita tersebut datang, B kemudian pergi meninggalkan keduanya di homestay tersebut.
"Korban lalu mengajak keduanya masuk ke dalam kamar tetapi karena keduanya terburu-buru akhirnya korban membatalkan pesanannya," paparnya.
"Tiba-tiba waria tersebut marah-marah serta memaki korban, mendekati lalu memukul bahu dan dada korban berkali-kali dengan menggunakan kedua tangannya," jelas AKP Fitrayadi.

"Setelah itu mengambil kaleng susu beruang yang tersimpan di atas meja dalam kamar dan memukulkan ke kepala korban sehingga mengakibatkan kepala korban pendarahan," ujarnya.
Waria itu lantas meminta korban melakukan hubungan badan.
"Korban tidak mau, namun karena waria mengancam menyebarkan video tadi, akhirnya korban melayani waria tersebut sesuai permintaannya," ujarnya.
Melansir Kompas.com, kedua pelaku kemudian mengambil tas ransel korban yang berisi uang Rp 20 juta.
Korban lantas diminta memegang uang itu dan berkata bahwa uang tersebut adalah ganti rugi lantaran telah membatalkan pesanan PSK.
Selanjutnya, uang tersebut diambil oleh pelaku. Setelah itu pelaku meninggalkan korban.
Saat diinterogasi, tambah Kasat Reskrim Polresta Kendari, tersangka AR mengakui telah mengambil uang sebesar Rp 20 juta dari dalam tas milik korban.
Pelaku juga mengaku telah merekam korban dalam kondisi telanjang.
Akibat perbuatannya itu, kedua pelaku dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.
Artikel diolah dari TribunJabar.id dan Grid.ID
Sumber: Tribun Jabar
Gak Kapok 4 Kali Dipenjara, Residivis Ini Ditangkap Lagi Kasus yang Sama, Bobol Rumah di Parepare |
![]() |
---|
Detik-detik Mahasiswa Jogja Ditikam Temannya saat Menginap di Magelang, Pelaku Mengaku Cemburu Buta |
![]() |
---|
Sosok Syarif Maulana Dosen Unpar Bandung Pelaku Kekerasan Seksual pada Mahasiswa, Kini Dinonaktifkan |
![]() |
---|
Aksi Perawat di Aceh Rudapaksa Siswi 15 Tahun, Kenal dari Aplikasi Kencan, Diimingi Dibelikan iPhone |
![]() |
---|
Pembunuhan Mahasiswi di Malang Jatim Baru Terungkap Setelah 1,5 Tahun, Pelaku Cucu Pemilik Kos |
![]() |
---|