Berita Kriminal
Mobil Ditilang, Pria Ini Menyusup ke Kantor Polisi dengan Kunci Cadangan, Bawa Kabur Kendaraannya
Ogah bayar tilang, pria di Lampung bermodalkan kunci cadangan nekat membawa kabur mobilnya yang ditahan di kantor polisi.
Editor: Putri Asti
TRIBUNSTYLE.COM - Mobil seorang pria di Lampung terpaksa diangkut polisi lantaran tidak dilengkapi surat kendaraan.
Pria tersebut juga enggan membayar denda tilang yang diberikan polisi.
Namun tak disangka, pria ini justru melakukan hal nekat dengan modal kunci cadangan.
Apa yang dilakukannya?

Diduga tidak mau membayar denda tilang, seorang pria membawa lari mobilnya yang ditahan di Mapolresta Bandar Lampung.
Mobil pelaku ditahan Satlantas lantaran kedapatan tidak dilengkapi surat kendaraan ketika penilangan.
Baca juga: VIRAL Oknum Polantas di Bukittinggi Minta Uang Tilang, Masyarakat Bisa Laporkan Polisi Ajak Damai
Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung Komisaris Polisi (Kompol) Dennis Arya Putra membenarkan pencurian itu terjadi di area Mapolresta Bandar Lampung pada Rabu (23/8/2023) siang.
Berdasarkan data kepolisian, pelaku itu berinsial HP (57) yang merupakan pemilik mobil Grand Livina BE 2731 AR warna abu-abu yang dicurinya.
"Mobil tersebut merupakan miliknya sendiri yang sebelumnya ditilang oleh anggota Satlantas Polresta Bandar Lampung," kata Dennis saat dihubungi, Kamis (24/8/2023).
Dennis menceritakan pada Jumat (18/8/2023) pelaku ditilang oleh anggota satlantas karena melanggar lalu lintas.
Ketika ditanya kelengkapan surat-surat kendaraan, pelaku tidak bisa menunjukkannya.
"Sehingga oleh anggota satlantas mobil itu ditahan dan diperbolehkan diambil jika pelaku bisa menunjukkan surat-surat," kata Dennis.

Baca juga: APES! Polisi Gadungan Tilang Mobil, Sial Pengemudinya Polisi Beneran! Seketika Dicokok Kapok Kau!
Namun, bukannya membawa surat kendaraan dan mengurus tilang, pelaku HP justru datang ke Mapolresta Bandar Lampung dan mengambil mobil itu secara diam-diam.
Pelaku menggunakan kunci cadangan supaya mobil itu bisa dibawa pulang ke rumah.
Pencurian ini diketahui saat anggota satlantas melakukan inventarisasi kendaraan yang ditahan karena tidak ada bukti surat kepemilikannya.
Sumber: Kompas.com
Gak Kapok 4 Kali Dipenjara, Residivis Ini Ditangkap Lagi Kasus yang Sama, Bobol Rumah di Parepare |
![]() |
---|
Detik-detik Mahasiswa Jogja Ditikam Temannya saat Menginap di Magelang, Pelaku Mengaku Cemburu Buta |
![]() |
---|
Sosok Syarif Maulana Dosen Unpar Bandung Pelaku Kekerasan Seksual pada Mahasiswa, Kini Dinonaktifkan |
![]() |
---|
Aksi Perawat di Aceh Rudapaksa Siswi 15 Tahun, Kenal dari Aplikasi Kencan, Diimingi Dibelikan iPhone |
![]() |
---|
Pembunuhan Mahasiswi di Malang Jatim Baru Terungkap Setelah 1,5 Tahun, Pelaku Cucu Pemilik Kos |
![]() |
---|