Breaking News:

Berita Kriminal

Wakasek SMK di Tapanuli Utara Elus Paha Siswi di Perpus & Kantor, Jadi Tersangka Tapi Belum Ditahan

Elus paha siswi di ruang kerja dan perpus sekolah, wakil kepala sekolah SMK Negeri di Tapanali Utara resmi jadi tersangka.

Editor: Dhimas Yanuar
via TribunTimur.com
Ilustrasi - Wakasek SMK di Tapanuli Utara diduga elus paha siswi di ruang kerja dan perpus sekolah. 

Kini para pelaku ditahan di Mapolres Tapteng untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Mereka dipersangkakan Pasal 81 ayat (3) Junto Pasal 76D Subsider Pasal 62 Ayat (2) Junto Pasal 76E Dari undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Dengan ancaman hukuman paling singkat 5 Tahun dan paling lama 15 tahun," tutupnya.

(*)

(cr25/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Tags:
berita kriminalTapanuli Utarapelecehankepala sekolahsiswiSMK
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved