Berita Kriminal
Wakasek SMK di Tapanuli Utara Elus Paha Siswi di Perpus & Kantor, Jadi Tersangka Tapi Belum Ditahan
Elus paha siswi di ruang kerja dan perpus sekolah, wakil kepala sekolah SMK Negeri di Tapanali Utara resmi jadi tersangka.
Editor: Dhimas Yanuar
TRIBUNSTYLE.COM - Bejatnya isi otak oknum wakil kepala sekolah salah satu SMK Negeri ini.
Wakasek tersebut diduga melecehkan siswinya sendiri saat di kantor dan perpus.
Disebutkan bahwa wakasek tersebut sempat elus dagu dan paha korban hingga akhirnya dilaporkan polisi.
Sat Reskrim Polres Tapanuli Utara menetapkan SMS (54), wakil kepala sekolah di salah satu SMK Negeri di Kecamatan Tarutung, Tapanuli Utara sebagai tersangka.

Dia diduga melecehkan siswinya sendiri berinisial SSEO (18), dengan cara mengelus dagu dan pahanya.
Kasi Humas Polres Tapanuli Utara, Ipda B Gultom menjelaskan, penetapan tersangka ini sesuai prosedur setelah memeriksa saksi dan menemukan unsur pidananya.
Dari hasil penyelidikan sementara, perbuatan cabul yang dilakukan tersangka terhadap pelajar itu terjadi pada 7 Agustus 2023 lalu sekitar pukul 08:00 WIB.
Saat itu korban sedang membuat kopi di ruangan tersangka, untuk para guru di sekolah tersebut.
Baca juga: SYOK ABG Ngaku Kebelet BAB, Saat Duduk Kok Ada Kepala Bayi Mencuat, Terbongkar Tukang WC RS di Palu
Tiba-tiba wakil kepala sekolah itu mendatanginya dan mengelus dagu korban.
Tak hanya itu, setengah jam kemudian, tersangka meminta korban membuat surat di perpustakaan sekolah.
Di sini ia kembali melancarkan kebejatannya yakni memegang paha dan dagu korban.
Merasa tak terima, lantas korban melaporkan ke Polisi.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, dia belum ditahan.
"Saat ini tersangka belum di tahan karena penyidik masih membutuhkan keterangan-keterangan tambahan untuk kepentingan penyidikan."
....
Kasus Lainnya - Siswi SMA di Tapanuli Tengah Digagahi Bergilir 10 Pria, Terkapar Lemas, Ditinggal Begitu Saja
Ya Allah', seorang siswi kelas 2 SMA di Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, digagahi bergilir oleh 10 pria.
Mirisnya, pelaku rata-rata masih di bawah umur.
Setelah birahi tersalurkan, para pelaku meninggalkan korban begitu saja dalam kondisi terkapar lemas.
Bagaimana kronologi lengkapnya?

Seorang siswi kelas 2 SMA berusia 17 tahun menjadi korban pemerkosaan 10 pria di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara.
Diketahui, 5 pelaku bahkan masih berusia 17 tahun.
Baca juga: Penjaga Warkop di Gresik Rudapaksa Siswi SMA, Modus Janjikan Kerja, Pelaku LDRan dengan Istri
Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Basa Emden Banjarnahor mengatakan, dari 10 pelaku 9 di antaranya telah diringkus.
Inisialnya ARH (19), RSL (21), DA (21), MJW (17), FHS (18), AG (17), AAM (21), DHB (17), dan AHC (17).
Kata Emben, peristiwa terjadi pada Sabtu (15/7/2023).
Awalnya korban diajak jalan-jalan temannya, pelaku ARH, hingga pukul 01.30.
Korban lalu dibawa menuju rumah ARS di Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah.
"Sesampainya di rumah tersebut sekira pukul 02.30 WIB pagi, korban diarahkan untuk istirahat di dalam kamar dan di situlah terlapor ARS juga masuk dalam kamar dan melakukan persetubuhan terhadap korban," ujar Emben dalam keterangannya, Rabu (9/8/2023).
Setelah melampiaskan nafsunya, ARS pergi keluar rumah, lalu pelaku lainnya masuk ke kamar dan memperkosa korban secara bergilir.
Setelah itu, korban ditinggalkan begitu saja.
Namun telepon seluler milik korban diambil ARH.
Selanjutnya pada Senin (17/7/2203) dini hari, korban bersama temannya ASP, CSIS, dan Al berboncengan satu sepeda motor untuk menjumpai ARH di rumahnya.
Tujuannya, korban hendak meminta ponselnya ke pelaku ARH.
Saat tiba di daerah Sibuluan, Kabupaten Tapteng, motor yang mereka kendarai mogok.
Baca juga: Tak Berdaya! Bule Brazil Lemas Digagahi Driver Ojol di Bali, Keperawanan Direnggut di Lahan Kosong
"Korban lalu menghubungi pelaku ARS dengan menggunakan handphone temannya CSIS dan diangkat oleh pelaku ARS.
Kemudian korban menyuruh pelaku ARS untuk menjemput korban ke daerah Sibuluan.
Rencananya korban mau meminta HP ke ARS," ujar Emben.
Kemudian ARS datang menjumpai korban dan mengatakan bahwa HP tersebut di tempat pelaku lain, inisial ASL di Gang Teratai, Kecamatan Pandan.
Di rumah itu ternyata sudah ada 6 pelaku lainnya.
"Korban lalu dibawa ke kamar dan disuruh tidur, kemudian tiba-tiba datanglah ARS langsung memeluk korban dan melakukan persetubuhan dan dilanjut bergantian dengan laki-laki lain yakni DA, F, dan laki-laki yang tidak dikenali korban, hingga pukul 08.00 WIB, persetubuhan tersebut berlanjut bergantian," ungkap Emben.
Selanjutnya pada Senin (17/7/2023), sekira pukul 12.30 WIB korban minta dijemput orangtuanya.
Dia lalu menjelaskan peristiwa pahit yang dialaminya.

Baca juga: BEJAT! Awalnya Kenalan Lewat Telpon, Pemuda Aceh Gagahi Siswi 5 Kali hingga Hamil, Berujung Miris
Atas kejadian tersebut orangtua korban membuat laporan polisi.
Petugas lalu menyelidiki kasus ini dan menangkap 9 pelaku.
"Satu pelaku RT (21) belum ditangkap, masuk daftar pencarian orang (DPO)," ujarnya .
Kini para pelaku ditahan di Mapolres Tapteng untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Mereka dipersangkakan Pasal 81 ayat (3) Junto Pasal 76D Subsider Pasal 62 Ayat (2) Junto Pasal 76E Dari undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
“Dengan ancaman hukuman paling singkat 5 Tahun dan paling lama 15 tahun," tutupnya.
(*)
Sumber: Tribun Medan
Gak Kapok 4 Kali Dipenjara, Residivis Ini Ditangkap Lagi Kasus yang Sama, Bobol Rumah di Parepare |
![]() |
---|
Detik-detik Mahasiswa Jogja Ditikam Temannya saat Menginap di Magelang, Pelaku Mengaku Cemburu Buta |
![]() |
---|
Sosok Syarif Maulana Dosen Unpar Bandung Pelaku Kekerasan Seksual pada Mahasiswa, Kini Dinonaktifkan |
![]() |
---|
Aksi Perawat di Aceh Rudapaksa Siswi 15 Tahun, Kenal dari Aplikasi Kencan, Diimingi Dibelikan iPhone |
![]() |
---|
Pembunuhan Mahasiswi di Malang Jatim Baru Terungkap Setelah 1,5 Tahun, Pelaku Cucu Pemilik Kos |
![]() |
---|