Breaking News:

Berita Kriminal

Demi Lampiaskan Nafsu, Pria di Berau Nekat Gagahi Pacar di Atas Motor, Menantang, Endingnya Pilu

Pria di Gunung Tabur, Berau, Kalimantan Timur, ditangkap usai cabuli kekasihnya. Lakukan hubungan badan di atas motor namun ketahuan paman korban.

Editor: Putri Asti
Indianexpress
Ilustrasi Pria di Gunung Tabur, Berau, Kalimantan Timur, ditangkap usai cabuli kekasihnya di atas motor 

TRIBUNSTYLE.COM - Seorang pria berinisial AD (22) ditangkap pihak kepolisian lantaran mencabuli kekasihnya sendiri berkali-kali.

AD nekat mengajak berhubungan layaknya suami istri di atas motor di sebuah tempat di kawasan Kecamatan Gunung Tabur.

Sayangnya, aksi tak senonoh mereka dipergoki oleh paman sang wanita.

Lantas, bagaimana kelanjutannya?

Gadis 17 tahun di Gunung Tabur, Berau, digagahi kekasih di atas motor.
Ilustrasi Gadis 17 tahun di Gunung Tabur, Berau, digagahi kekasih di atas motor. (Tribunlampung.com)

Jajaran Reskrim Polsek Gunung Tabur mengamankan seorang pria berinisial AD (22) pada Sabtu (19/8/2023).

Pasalnya AD kedapatan menggauli seorang perempuan berusia 17 tahun berkali-kali.

Baca juga: BEJAT, ASN di Musi Rawas Gagahi Bocah 4 Tahun, Korban Diajak Pelaku ke Dapur saat Nonton Lomba

Diketahui korban sebut saja Santi (bukan nama sebenarnya) memiliki hubungan dengan pelaku alias berpacaran sejak duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).

Namun hubungan keduanya kerap putus nyambung meskipun masih berlanjut dalam komunikasi.

Korban yang merupakan seorang pelajar ini pun terus dibujuk rayu oleh pelaku untuk berbuat intim.

Hingga akhirnya pelaku mulai menggauli korban di rumah nenek pelaku pada bulan Maret 2022 lalu.

Saat itu pelaku membawa korban ke kamar dan kemudian membujuknya untuk melakukan hubungan suami istri.

ilustrasi Paman korban pergoki keponakan dicabuli, langsung lapor polisi.
ilustrasi Paman korban pergoki keponakan dicabuli, langsung lapor polisi. ((Tribun Makassar))

Termakan rayuan, korban pun menuruti kemauan kekasihnya itu.

“Tidak ada unsur ancaman, korban termakan rayuan gombal,” kata Kapolsek Gunung Tabur, AKP Amin Maulani melalui Kasi Humas Polres Berau, Iptu Suradi pada Senin (21/8/2023).

Tak berhenti sampai di situ, pelaku pun kembali melakukan tindakan serupa pada Juli 2023 lalu.

Setelah itu peristiwa yang sama dilakukan lagi oleh pelaku pada tanggal 17 Agustus 2023 di sebuah tempat di kawasan Kecamatan Gunung Tabur.

“Diajak jalan-jalan, dan korban dibujuk kembali melakukan tindakan asusila di atas motor. Keterangan korban dan pelaku sih seperti itu,” tuturnya.

Dua hari berselang alias pada tanggal 19 Agustus 2023, pelaku kembali melakukan tindakan yang sama di salah satu kawasan di Kecamatan Gunung Tabur.

Baca juga: ASTAGHFIRULLAH Video Syur Siswi SMK di Trenggalek Viral Sampai Ditonton Orangtua, Digagahi saat PKL

Namun saat itu tindakan keduanya dipergoki oleh paman korban.

Atas kejadian tersebut keluarga korban yang tidak terima pun langsung melaporkan pelaku ke Polsek Gunung Tabur.

“Peristiwa tersebut dilaporkan oleh paman korban dan kami langsung menangkap tersangka,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 ayat (1) dan (2) atau Pasal 82 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Jo Pasal 1 ayat (1) Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang No 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

Kasus Lainnya - Siswi SMA di Tapanuli Tengah Digagahi Bergilir 10 Pria, Terkapar Lemas, Ditinggal Begitu Saja

'Ya Allah', seorang siswi kelas 2 SMA di Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, digagahi bergilir oleh 10 pria.

Mirisnya, pelaku rata-rata masih di bawah umur.

Setelah birahi tersalurkan, para pelaku meninggalkan korban begitu saja dalam kondisi terkapar lemas.

Bagaimana kronologi lengkapnya?

Siswi SMA di Tapanuli Tengah diperkosa bergilir oleh 10 pria
Siswi SMA di Tapanuli Tengah diperkosa bergilir oleh 10 pria (istockphoto)

Seorang siswi kelas 2 SMA berusia 17 tahun menjadi korban pemerkosaan 10 pria di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara.

Diketahui, 5 pelaku bahkan masih berusia 17 tahun.

Baca juga: Penjaga Warkop di Gresik Rudapaksa Siswi SMA, Modus Janjikan Kerja, Pelaku LDRan dengan Istri

Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Basa Emden Banjarnahor mengatakan, dari 10 pelaku 9 di antaranya telah diringkus.

Inisialnya ARH (19), RSL (21), DA (21), MJW (17), FHS (18), AG (17), AAM (21), DHB (17), dan AHC (17).

Kata Emben, peristiwa terjadi pada Sabtu (15/7/2023).

Awalnya korban diajak jalan-jalan temannya, pelaku ARH, hingga pukul 01.30.

Korban lalu dibawa menuju rumah ARS di Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah.

Siswi SMA di Tapanuli Tengah digilir 10 pria.
Siswi SMA di Tapanuli Tengah digilir 10 pria hingga lemas. (ISTIMEWA)

"Sesampainya di rumah tersebut sekira pukul 02.30 WIB pagi, korban diarahkan untuk istirahat di dalam kamar dan di situlah terlapor ARS juga masuk dalam kamar dan melakukan persetubuhan terhadap korban," ujar Emben dalam keterangannya, Rabu (9/8/2023).

Setelah melampiaskan nafsunya, ARS pergi keluar rumah, lalu pelaku lainnya masuk ke kamar dan memperkosa korban secara bergilir.

Setelah itu, korban ditinggalkan begitu saja.

Namun telepon seluler milik korban diambil ARH.

Selanjutnya pada Senin (17/7/2203) dini hari, korban bersama temannya ASP, CSIS, dan Al berboncengan satu sepeda motor untuk menjumpai ARH di rumahnya.

Tujuannya, korban hendak meminta ponselnya ke pelaku ARH.

Saat tiba di daerah Sibuluan, Kabupaten Tapteng, motor yang mereka kendarai mogok.

Baca juga: Tak Berdaya! Bule Brazil Lemas Digagahi Driver Ojol di Bali, Keperawanan Direnggut di Lahan Kosong

"Korban lalu menghubungi pelaku ARS dengan menggunakan handphone temannya CSIS dan diangkat oleh pelaku ARS.

Kemudian korban menyuruh pelaku ARS untuk menjemput korban ke daerah Sibuluan.

Rencananya korban mau meminta HP ke ARS," ujar Emben.

Kemudian ARS datang menjumpai korban dan mengatakan bahwa HP tersebut di tempat pelaku lain, inisial ASL di Gang Teratai, Kecamatan Pandan.

Di rumah itu ternyata sudah ada 6 pelaku lainnya.

"Korban lalu dibawa ke kamar dan disuruh tidur, kemudian tiba-tiba datanglah ARS langsung memeluk korban dan melakukan persetubuhan dan dilanjut bergantian dengan laki-laki lain yakni DA, F, dan laki-laki yang tidak dikenali korban, hingga pukul 08.00 WIB, persetubuhan tersebut berlanjut bergantian," ungkap Emben.

Selanjutnya pada Senin (17/7/2023), sekira pukul 12.30 WIB korban minta dijemput orangtuanya.

Dia lalu menjelaskan peristiwa pahit yang dialaminya.

Siswi SMA jadi korban pemerkosaan, kini lapor polisi
Siswi SMA jadi korban pemerkosaan, kini lapor polisi (Eva.vn)

Baca juga: BEJAT! Awalnya Kenalan Lewat Telpon, Pemuda Aceh Gagahi Siswi 5 Kali hingga Hamil, Berujung Miris

Atas kejadian tersebut orangtua korban membuat laporan polisi.

Petugas lalu menyelidiki kasus ini dan menangkap 9 pelaku.

"Satu pelaku RT (21) belum ditangkap, masuk daftar pencarian orang (DPO)," ujarnya .

Kini para pelaku ditahan di Mapolres Tapteng untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Mereka dipersangkakan Pasal 81 ayat (3) Junto Pasal 76D Subsider Pasal 62 Ayat (2) Junto Pasal 76E Dari undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Dengan ancaman hukuman paling singkat 5 Tahun dan paling lama 15 tahun," tutupnya.

Diolah dari artikel Kompas.com dan Kompas.com 

Sumber: Kompas.com
Tags:
digagahicabuliBerauKalimantan Timurberhubungan badanberita viral hari ini
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved