Breaking News:

Berita Kriminal

UPDATE Kasus Penemuan Kerangka Gadis di Sambas, Tersangka Oknum Anggota TNI Sekaligus Eks Tunangan

Mayat gadis bernama Sri Mulyani, ditemukan sudah jadi kerangka, ternyata dibunuh mantan tunangannya seorang anggota TNI Prada Y.

Editor: Dhimas Yanuar
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Update kasus gadis Sri Mulyani yang tinggal kerangka, ternyata dibunuh mantan tunangannya, seorang oknum anggota TNI. 

Hal itu disampaikan Kapendam XII/Tanjungpura Kolonel Inf Ade Rizal Muharram.

"Berkas sudah dilimpahkan ke Oditur Militer. Sekarang sedang diproses agar diajukan ke pengadilan militer untuk disidangkan," kata Kapendam XII/Tanjungpura Kolonel Inf Ade Rizal dalam keterangannya yang dikutip Tribun-medan.com dari siaran RRI, Minggu (13/8/2023).

"Untuk jadwal persidangan akan kami sampaikan nanti, pasti akan kami informasikan," ujar Ade Rizal.

"Tapi muda-mudahan bisa pekan depan," sambung dia kemudian.

Apakah ada tersangka baru selain Prada Y?

Kolonel Inf Ade Rizal mengatakan sepanjang proses penyidikan yang dilakukan Pomdam XII/Tanjungpura belum ada tersangka baru.

"Tersangka satu orang (Prada Y,red)," ujar Ade Rizal.

Terkait dengan motif dugaan pembunuhan Sri Mulyani, Kolonel Inf Ade Rizal masih enggan mengungkapkannya.

Termasuk, apakah adanya dugaan bahwa korban hamil sebelum dibunuh.

“Belum tahu juga (hamil apa tidak,red), nanti di persidangan pasti terungkap,” pungkas Ade Rizal.

Sebelumnya, Panglima Komando Daerah Militer XII/Tanjungpura Mayor Jenderal TNI Iwan Setiawan memastikan, penyelidikan kasus mayat perempuan ditemukan terkubur setengah meter di Bukit Tempayan, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar) masih dalam proses penyelidikan. 

Mayjen TNI Iwan Setiawan yang sejak 28 April 2023 mengemban amanat sebagai Panglima Komando Daerah Militer XII/Tanjungpura itu pun meminta masyarakat agar mempercayakan sepenuhnya proses penyelidikan kasus tersebut kepada Pomdam XII/Tanjungpura.

“Kita juga ada auditor militer dan pengadilan militer, yang jelas percayakan kepada kami, kalau ada anggota yang bersalah, kita akan proses sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku. Jangan ragukan kami,” tegas Mayjen TNI Iwan Setiawan.

(*)

Artikel ini sebagian diolah dari Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Tags:
berita kriminalTNItengkorakSambas
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved