Breaking News:

Berita Kriminal

UPDATE Kasus Penemuan Kerangka Gadis di Sambas, Tersangka Oknum Anggota TNI Sekaligus Eks Tunangan

Mayat gadis bernama Sri Mulyani, ditemukan sudah jadi kerangka, ternyata dibunuh mantan tunangannya seorang anggota TNI Prada Y.

Editor: Dhimas Yanuar
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Update kasus gadis Sri Mulyani yang tinggal kerangka, ternyata dibunuh mantan tunangannya, seorang oknum anggota TNI. 

TRIBUNSTYLE.COM - Kasus hilangnya dan meninggalnya gadis bernama Sri Mulyani begitu memilukan.

Sri Mulyani ditemukan saat sudah menjadi kerangka.

Dugaan awal bahwa pelaku pembunuhan adalah sang mantan tunangannya, seorang oknum anggota TNI berinisial Prada Y.

Kini berkas perkara kasus pembunuhan Sri Mulyani (23) telah dilimpahkan Pomdam XII Tanjungpura ke Oditur Militer (Otmil) pada Selasa (8/8/2023).

Sosok kerangka manusia diduga wanita cantik Sri Mulyani (23) yang sempat temui mantan tunangan anggota TNI di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.
Sosok kerangka manusia diduga wanita cantik Sri Mulyani (23) yang sempat temui mantan tunangan anggota TNI di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat. (TribunnewsSultra.com)

Diberitakan sebelumnya, Sri Mulyani tewas dibunuh mantan tunangannya, oknum anggota TNI Prada Y.

Mayat Sri Mulyani ditemukan tinggal kerangka di Bukit Tempayan, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar), Sabtu (3/5/2023) lalu.

Dari hasil penyelidikan, Sri Mulyani (23), warga Kecamatan Pontianak Barat, Kota Pontianak, hilang sejak Desember 2022 lalu.

Keluarga korban mengenali korban dari behel dan gelang yang dikenakan sebelum ditemukan tewas.

Baca juga: Cara Cerdik Prajurit TNI di Indramayu Berhasil Tangkap Pelaku Pencabulan, Nyamar Jadi Wanita

“Saya sudah lihat sendiri, behel dan gelang yang dikenakan itu punya adik saya,” kata Yuliansyah, kakak korban kepada wartawan, pada Sabtu (3/5/2023).

Selain itu, di TKP juga ditemukan kunci penginapan dimana tempat sang adik menginap selama di Sambas.

Setelah dilakukan pengecekan ke penginapan tersebut, benar bahwa Sri Mulyani pernah menginap di sana.

Kronologi hilangnya Sri Mulyani

Mayat wanita dalam kondisi tidak utuh ditemukan warga Dusun Aruk, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Rabu (31/5/2023). Mayat tersebut diduga adalah Sri Mulyani yang menjadi korban pembunuhan. Benarkah mantan tunangannya seorang anggota TNI terlibat kasus pembunuhan ini?
Mayat wanita dalam kondisi tidak utuh ditemukan warga Dusun Aruk, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Rabu (31/5/2023). Mayat tersebut diduga adalah Sri Mulyani yang menjadi korban pembunuhan. Benarkah mantan tunangannya seorang anggota TNI terlibat kasus pembunuhan ini? (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa)

Yuliansyah mengatakan adiknya pergi dari rumah pada Desember 2022 tanpa berpamitan.

Saat itu, Sri ternyata mendatangi mantan tunangannya yang bertugas di Sambas.

Ia mengatakan, mantan tunangan korban adalah seorang prajurut TNI.

“Dia pergi dari rumah Desember 2022 tanpa berpamitan. Saat dicari, diketahui dia berada di Sambas, bertemu mantan tunangannya,” kata Yuliansyah.

Sementara itu, Ning Diana (34), kakak Sri mengatakan ia telah dua kali dipanggil ke Pomdam XII untuk dimintai keterangan atas kasus penemuan kerangka adiknya.

Ia menerangkan, pihak Pomdam baru meminta keterangan terkait hubungan sang adik dengan Y anggota TNI yang diamankan tersebut.

"Saya cuman ditanya - tanya terkait Sri dan mantan tunangannya yang anggota TNI di Sambas. Sudah berapa lama tunangan, bulan berapa, kenalnya kapan, udah sering kah Sri ke Sambas," ungkapnya, Senin (5/6/2023) lalu.

Ning bercerita, adiknya berkenalan dengan Prada Y, anggota TNI sejak tahun 2021. Sri dan Prada Y kemudian tunangan pada tahun 2022.

Selama berhubungan dengan Y, Sri sudah beberapa kali ke Sambas untuk menemui tunangannya yang sedang libur tugas.

Tidak lama setelah bertunangan, Sri dan Y kemudian putus karena sebuah permasalahan.

Prada Y ditetapkan tersangka

Setelah dilakukan penyelidikan, Penyidik Pomdam XII Tanjungpura menetapkan Prada Y sebagai tersangka pembunuhan Sri Mulyani (23).

"(Prada Y) sudah dijadikan tersangka dan dilanjutkan proses penyidikan," kata Kapendam XII Tanjungpura Kolonel Inf Ade Rizal Muharram, pada Rabu (21/6/2023) lalu.

Tak hanya itu, Ade Rizal juga menegaskan, setelah ditetapkan tersangka, penyidik Pomdam XII Tanjungpura juga akan memperpanjang masa penahanan Prada Y.

Hasil tes DNA

Keluarga Sri Mulyani pun mengajukan tes DNA terhadap mayat yang ditemukan tinggal kerangka di Bukit Tempayan tersebut.

Menurut Ning Diana, kakak kandung Sri Mulyani, permintaan tes DNA untuk membuktikan secara ilmiah, bahwa mayat yang ditemukan tersebut adalah Sri.

“Permintaan ini bukan karena keluarga tidak yakin, bahwa itu kerangka Sri Mulyani, tapi ini sebagai upaya memperkuat bukti di persidangan,” kata Ning, Senin (12/6/2023) lalu.

Setelah hasil tes DNA keluar, identitas mayat tersebut benar Sri Mulyani, adiknya yang hilang sejak Desember 2022.

“Kita bersyukur, karena sudah cukup lama penyerahan sampel, hasilnya baru keluar sekarang,” kata Ning kepada wartawan, Senin (31/7/2023).

Menurut Ning, jenazah Sri telah diserahkan kepada keluarga dan langsung dimakamkan di pemakaman keluarga, Jalan Karet Kecamatan Pontianak Barat, Kota Pontianak.

Diketahui, kurang lebih dua bulan kerangka jenazah Sri berada di RS Anton Soedjarwo Pontianak setelah ditemukan pada Mei 2023.

“Kami berharap pelaku diberi hukuman setimpal,” ucap Ning.

Kepala Penerangan Daerah Militer (Kapendam) XII Tanjungpura Kolonel Ade Rizal Muharram juga membenarkan mengenai hasil tes DNA tersebut.

“Benar, hasil DNA sudah keluar. Saat ini, jenazah sudah diserahkan kepala keluarga,” kata Ade pada Senin (31/7/2023) lalu.

Ade menegaskan, dalam kasus tersebut penyidik Pomdam XII Tanjungpura telah menetapkan mantan tunangan korban, Prada Y sebagai tersangka.

Sedangkan rekan Prada Y, yang sempat diperiksa, masih berstatus sebagai saksi.

Kemudian ke depan segera dilakukan gelar perkara untuk proses hukum selanjutnya.

“Gelar perkaranya dilakukan dalam pekan ini,” ujar Ade Senin (31/7/2023) lalu.

Berkas perkara telah dilimpahkan ke Oditur Militer

Oditur militer (otmil) adalah pejabat yang diberi wewenang untuk bertindak sebagai penuntut umum dalam lingkungan peradilan militer.

Kini, berkas penyidikan kasus pembunuhan Sri Mulyani dengan tersangka Prada Y sudah dilimpahkan Pomdam XII/Tanjungpura ke Oditur Militer.

Persidangan akan digelar di Pengadilan Militer 10-5 Pontianak.

Hal itu disampaikan Kapendam XII/Tanjungpura Kolonel Inf Ade Rizal Muharram.

"Berkas sudah dilimpahkan ke Oditur Militer. Sekarang sedang diproses agar diajukan ke pengadilan militer untuk disidangkan," kata Kapendam XII/Tanjungpura Kolonel Inf Ade Rizal dalam keterangannya yang dikutip Tribun-medan.com dari siaran RRI, Minggu (13/8/2023).

"Untuk jadwal persidangan akan kami sampaikan nanti, pasti akan kami informasikan," ujar Ade Rizal.

"Tapi muda-mudahan bisa pekan depan," sambung dia kemudian.

Apakah ada tersangka baru selain Prada Y?

Kolonel Inf Ade Rizal mengatakan sepanjang proses penyidikan yang dilakukan Pomdam XII/Tanjungpura belum ada tersangka baru.

"Tersangka satu orang (Prada Y,red)," ujar Ade Rizal.

Terkait dengan motif dugaan pembunuhan Sri Mulyani, Kolonel Inf Ade Rizal masih enggan mengungkapkannya.

Termasuk, apakah adanya dugaan bahwa korban hamil sebelum dibunuh.

“Belum tahu juga (hamil apa tidak,red), nanti di persidangan pasti terungkap,” pungkas Ade Rizal.

Sebelumnya, Panglima Komando Daerah Militer XII/Tanjungpura Mayor Jenderal TNI Iwan Setiawan memastikan, penyelidikan kasus mayat perempuan ditemukan terkubur setengah meter di Bukit Tempayan, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar) masih dalam proses penyelidikan. 

Mayjen TNI Iwan Setiawan yang sejak 28 April 2023 mengemban amanat sebagai Panglima Komando Daerah Militer XII/Tanjungpura itu pun meminta masyarakat agar mempercayakan sepenuhnya proses penyelidikan kasus tersebut kepada Pomdam XII/Tanjungpura.

“Kita juga ada auditor militer dan pengadilan militer, yang jelas percayakan kepada kami, kalau ada anggota yang bersalah, kita akan proses sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku. Jangan ragukan kami,” tegas Mayjen TNI Iwan Setiawan.

(*)

Artikel ini sebagian diolah dari Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Tags:
berita kriminalTNItengkorakSambas
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved