Berita Kriminal
PUSING Istri Terlilit Utang, Bos Alfamart di Bekasi Niat Rampok Toko Sendiri, Ajak-ajak Kang Parkir
Simak kasus bos alfamaret di Bekasi rencanakan perampokan di toko sendiri, ajak kang parkir dan tukang asongan, kini dipenjara.
Editor: Dhimas Yanuar
TRIBUNSTYLE.COM - Orang kalau sudah kepepet memang sering mencari celah.
Namun nahas celah yang ia ambil menjurus ke kriminal, dan kini kena getahnya.
Seperti skenario busuk yang dibikin oleh kepala toko minimarket Alfamart berinisial C untuk mengatasi masalah istri terlilit utang arisan.
Skenario yang membuatnya ditangkap polisi adalah perampokan di tokonya sendiri.

Aksi itu dijalankan di Alfamart di Jalan Kampung Rawa Roko, RT 003 RW 005, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, Rabu (2/8/2023).
"Motifnya itu karena ekonomi, karena istri C ini dililit utang, sehingga menimbulkan niat untuk melakukan pencurian di Alfamart," kata Kapolsek Bekasi Timur, Kompol Sukadi, di Polsek Bekasi Timur, Sabtu (5/8/2023).
Saat beraksi, C berkomunikasi dengan istrinya, A. A kemudian mencari orang-orang yang mau diajak bekerja sama untuk merampok toko.
Baca juga: Rampok Aku! Pegawai SPBU Ini Minta Dirampok Agar Bisa Pulang Kerja Lebih Cepat: Aku Sudah Lelah
A menjanjikan hasil rampokan akan dibagi dua dengan eksekutor. Eksekutor adalah N, S dan I.
"Tersangka N berprofesi sebagai pedagang asongan di Desa Sriamur Tambun Utara. Kemudian, S dan I profesinya tukang parkir di Desa Sriamur Tambun Utara," jelas Sukadi.
N, S dan I mendatangi minimarket itu pada Rabu pukul 23.00 WIB.
Saat itu, hanya ada dua karyawan yang berada di minimarket, yakni seorang kasir berinisial D dan tersangka C selaku kepala toko.
Tersangka N, S dan I langsung mengancam D dan C menggunakan senjata tajam dan menyeretnya ke ruangan belakang.
"Para tersangka langsung masuk kemudian menodongkan senjata tajam kepada C yang memang sudah direncanakan dari awal," ujarnya.
Setelah itu, C memberikan kode lokasi brankas.
Ketiga tersangka berhasil menggasak uang milik toko sebanyak Rp 40 juta.
Tangan C dan D lalu diikat dan mulut mereka ditutup lakban.
Baca juga: Kades di Cianjur Jadi Korban Perampokan Pecah Kaca Mobil, Uang Untuk Infrastruktur Rp 150 Juta Raib
"Tersangka mengeluarkan lakban warna cokelat dan mengikat tangan saksi ke arah depan dan juga melakban mulut. Kedua tangan tersangka C diikat ke belakang dan mulutnya dilakban juga," ujar Sukadi.
Kasus tersebut lalu dilaporkan ke polisi.
C yang pada saat itu statusnya masih sebagai saksi bersama D diperiksa penyidik secara mendalam.
Karena merasa janggal, polisi berhasil mengungkap skenario perampokan berencana tersebut.
C bersama N, S dan I sudah ditangkap.
Sementara, A masih dalam pengejaran dan masuk ke daftar pencarian orang (DPO).
Akibat perbuatan mereka, para tersangka dijerat pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
....
Kasus lain: Teganya seorang residivis berinisial D (33) yang nekat rampok rumah tetangga sendiri.
Korban adalah seorang nenek renta, yang tinggal sendiri di ruamah reot.
Dilaporkan D tega merampok rumah seorang nenek di Kampung Cipangebak, Kelurahan/Kecematan Tamansari, Kota Tasikmalaya.
Belum lagi si D dengan kejamnya mengikat tangan, menyumpal mulut dan menganiaya korban agar tak minta tolong.
Bagaimana kronologinya?

Selain karena korban, Asmanah (67) bukan orang berada, korban juga masih tergolong tetangga tersangka sendiri, hanya beda kampung.
Nenek Asmanah yang renta diikat kedua tangannnya dan mulutnya disumpal kain yang sudah dipersiapkan sebelumnya.
Kapolres Tasikmalaya, AKBP Zainal Abidin, melalui Kapolsek Tamansari, AKP Nurozi, membenarkan adanya kejadian tersebut.
"Tidak lama setelah kejadian, tersangka berhasil dibekuk. Pasalnya korban mengenali tersangka," kata Nurozi, Senin (26/06/23).
Baca juga: Malu Minta Anak Perjuangan Nenek di Bogor Jadi Pemulung Bertahun-tahun Demi Biaya Sekolah Cucu
Diungkapkannya, tersangka D masuk ke rumah korban dengan cara melepaskan kaca jendela yang lisnya sudah keropos, Sabtu (24/06/23) dini hari.
Setelah kaca terlepas, tersangka langsung masuk mengendap-endap. Ia melihat korban tertidur di ruang tengah.
Tersangka langsung mengikat kedua tangan korban dengan kain yang sudah disiapkan dan meminta korban yang terbangun untuk diam.

Korban yang terkejut tak mengindahkan ancaman tersangka.
Ia langsung berteriak-teriak meminta tolong.
"Tersangka panik dan berupaya menyumpal mulut korban dengan kain."
"Kepala korban pun sempat dibenturkan ke tembok agar diam," ujar Nurozi.
Teriakan korban mengundang perhatian tetangga dekatnya dan langsung keluar. Melihat itu, tersangka ketakutan dan langsung kabur di kegelapan malam.
Jajaran Polsek Tamansari yang menerima laporan segera menuju lokasi. Dari keterangan korban diketahui identitas tersangka pelaku yang tak lain D.
"Tidak membutuhkan waktu lama, D kami tangkap di wilayah Kecamatan Gunungtanjung, Kabupaten Tasikmalaya. Tersangka mengakui segala perbuatannya," kata Nurozi.
(*)
Artikel diolah dari Kompas.com
Sumber: Kompas.com
Gak Kapok 4 Kali Dipenjara, Residivis Ini Ditangkap Lagi Kasus yang Sama, Bobol Rumah di Parepare |
![]() |
---|
Detik-detik Mahasiswa Jogja Ditikam Temannya saat Menginap di Magelang, Pelaku Mengaku Cemburu Buta |
![]() |
---|
Sosok Syarif Maulana Dosen Unpar Bandung Pelaku Kekerasan Seksual pada Mahasiswa, Kini Dinonaktifkan |
![]() |
---|
Aksi Perawat di Aceh Rudapaksa Siswi 15 Tahun, Kenal dari Aplikasi Kencan, Diimingi Dibelikan iPhone |
![]() |
---|
Pembunuhan Mahasiswi di Malang Jatim Baru Terungkap Setelah 1,5 Tahun, Pelaku Cucu Pemilik Kos |
![]() |
---|