Berita Kriminal
Cicilan Motor Nunggak 2 Bulan, Pria di Sumut Ide Pura-pura Kena Begal, Terbongkar Berkat Chat Teman
Demi terlepas dari cicilan motor, seorang pria di Sumatera Utara berpura-pura kena begal. Buat laporan palsu ke polisi, terbongkar berkat chat teman.
Editor: Putri Asti
ISTIMEWA
Demi terlepas dari cicilan motor, seorang pria di Sumatera Utara berpura-pura kena begal.
Kedua tersangka sepakat melakukan transaksi jual- beli bayi sebesar Rp30 juta pada Selasa, 11 Juli 2023.
Hal itu dibuktikan dengan sejumlah barang bukti yang disita polisi dari bukti transfer, chating transaksi, dan surat tanda lahir korban.
"Penanganan bayi dikembalikan ke ibu kandungnya sementara karena masih konsumsi air susu ibu (ASI)," ucapnya.
Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 76 F junto pasal 83 UU RI nomor 25 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun dan paling singkat 3 tahun.
Diolah dari artikel TribunJateng.com dan TribunJateng.com
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Berita Terkait :#Berita Kriminal
Gak Kapok 4 Kali Dipenjara, Residivis Ini Ditangkap Lagi Kasus yang Sama, Bobol Rumah di Parepare |
![]() |
---|
Detik-detik Mahasiswa Jogja Ditikam Temannya saat Menginap di Magelang, Pelaku Mengaku Cemburu Buta |
![]() |
---|
Sosok Syarif Maulana Dosen Unpar Bandung Pelaku Kekerasan Seksual pada Mahasiswa, Kini Dinonaktifkan |
![]() |
---|
Aksi Perawat di Aceh Rudapaksa Siswi 15 Tahun, Kenal dari Aplikasi Kencan, Diimingi Dibelikan iPhone |
![]() |
---|
Pembunuhan Mahasiswi di Malang Jatim Baru Terungkap Setelah 1,5 Tahun, Pelaku Cucu Pemilik Kos |
![]() |
---|