Breaking News:

Berita Kriminal

Cicilan Motor Nunggak 2 Bulan, Pria di Sumut Ide Pura-pura Kena Begal, Terbongkar Berkat Chat Teman

Demi terlepas dari cicilan motor, seorang pria di Sumatera Utara berpura-pura kena begal. Buat laporan palsu ke polisi, terbongkar berkat chat teman.

Editor: Putri Asti
ISTIMEWA
Demi terlepas dari cicilan motor, seorang pria di Sumatera Utara berpura-pura kena begal. 

TRIBUNSTYLE.COM - Demi terbebas dari jeratan hutang, seorang pria di Tebing Tinggi, Sumatera Utara berpura-pura menjadi korban begal.

Hal itu lantaran cicilan sepeda motornya sudah menunggak 2 bulan.

Namun siasatnya itu terbongkar berkat sebuah pesan WhatsApp dari temannya.

Bagaimana kejadian lengkapnya?

Seorang pria di Sumatera Utara pura-pura kena begal demi lepas jeratan hutang.
Seorang pria di Sumatera Utara pura-pura kena begal demi lepas jeratan hutang. (blogspot.com)

Pemuda berinisial MP (19) melakukan siasat agar terbebas dari cicilan sepeda motornya.

Ia berpura-pura menjadi korban begal kendaraan bermotor.

Baca juga: Terlilit Hutang, Pasutri di Karimun Nekat Gondol Sepeda Motor, Ditangkap Malah Lari ke Hutan

Untuk meyakinkan leasing ia membuat laporan palsu sepeda motor hilang dibegal di Polres Tebing Tinggi, Sumatera Utara.

Namun, siasatnya terbongkar oleh polisi yang curiga dengan gelagatnya.

MP melakukan itu, demi menghindari biaya kredit motor yang sudah menunggak 2 bulan.

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto mengatakan, sebelum kebohongannya terungkap, MP membuat laporan polisi pada Rabu (2/8/2023).

Saat diperiksa, dia mengaku dibegal di Jalan Baja, Kelurahan Tebing Tinggi, Selasa (1/8/2023) sekira pukul 22.45 WIB.

Ilustrasi stres karena dililit hutang.
stres karena dililit hutang. (islamidia.com)

Mulanya dia sedang mengendarai motor, lalu didatangi 2 pelaku yang berboncengan sepeda motor dari arah belakang.

Pelaku langsung menarik tangan sebelah kanan MP sehingga dia terjatuh ke badan jalan sebelah kiri.

Kata dia, begal tersebut juga mengacungkan celurit ke arahnya.

"(Pengakuan MP) begal itu meminta isi kantong korban berupa satu buah dompet berisikan STNK, KTP dan uang tunai sebesar Rp 75 ribu milik korban, lalu kedua orang tidak dikenal tersebut membawa lari satu unit sepeda motor merk Honda Revo dan dompet miliknya," ujar Agus menerangkan kebohongan pelaku.

Namun kata Agus, saat proses pemeriksaan polisi merasa curiga dengan keterangan MP, dia mengaku jatuh dari sepeda motor sebelah kiri, tetapi lengan sebelah kanannya yang terluka.

"Penyidik kemudian melakukan pengecekan terhadap handphone MP. Ternyata terdapat komunikasi Whatsapps (dengan temannya) yang menyatakan agar jangan memberitahukan bila sepeda motornya sudah dijual," ujar Agus.

Penyidik melakukan pengecekan terhadap handphone MP. Ternyata terdapat komunikasi WhatsApp (dengan temannya) yang menyatakan agar jangan memberitahukan bila sepeda motornya sudah dijual
Penyidik melakukan pengecekan terhadap handphone MP. Ternyata terdapat komunikasi WhatsApp (dengan temannya) yang menyatakan agar jangan memberitahukan bila sepeda motornya sudah dijual (Pixabay.com)

Baca juga: PUSING Terlilit Hutang, Kejam Ibu di Bekasi Jual Bayinya Rp 30 Juta, Suami Murka Datangi Polisi

Penyidik kemudian menanyakan kebenaran pesan Whatsapp itu, MP pun mengakui kebohongannya.

"MP mengaku bahwa sepeda motornya yang dilaporkan begal tersebut telah dijual seminggu lalu kepada orang lain."

"Lalu MP membuat laporan kasus begal untuk menghindari kredit sepeda motor dari leasing yang sudah menunggak selama dua bulan," kata Agus.

Setelah mengakui perbuatannya, MP menyampaikan permintaan maaf dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya.

"Lalu petugas menyerahkan pelapor kepada pihak keluarga dengan dijamin oleh keluarganya dan diketahui oleh pihak kelurahan, dalam hal ini pelaku, dikenakan wajib lapor ke Polres Tebing Tinggi," tutup Agus

Kasus Lain - Terlilit Hutang, Kejam Ibu di Bekasi Jual Bayinya Rp 30 Juta, Suami Murka Datangi Polisi

PILU tertekan gegara terlilit hutang, seorang ibu asal Bekasi nekat menjual bayinya yang masih berusia 14 hari.

Bayi malang tersebut dijual dengan harga Rp 30 juta kepada erempuan berinisial AP (39) warga Mranggen, Demak.

Suami yang tahu kelakuan istrinya itu pun murka, langsung mendatangi kantor polisi.

Lantas, bagaimana kelanjutannya?

Seorang ibu asal Bekasi tega menjual bayinya seharga Rp 30 juta
Seorang ibu asal Bekasi tega menjual bayinya seharga Rp 30 juta (istockphoto)

Diketahui, transaksi jual beli bayi dilakukan di Hotel Tugu, Kota Semarang pada Selasa 11 Juli 2023.

Pengakuan sang ibu sekaligus tersangka tega menjual bayinya lantaran terlilit utang sebesar Rp30 juta.

Baca juga: KISAH Wanita di Kendari Jual Teman Lewat MiChat, Lalu Gantian Jual Diri Sendiri, Tarif Rp 500 Ribu

"Saya nekat jual bayi senilai tersebut karena terdesak utang, saya jalanin duit orang untuk dipinjamkan, nah yang minjam pada kabur, ya sejenis arisan gitu," ucap HI saat di kantor Polrestabes Semarang, Selasa (18/7/2023).

Aksi jual beli bayi tersebut dimulai dari postingan tersangka HI di laman Facebooknya yang ditanggapi oleh tersangka AP.

Mereka lantas janjian bertemu di Hotel Tugu kamar nomor 104, Kota Semarang.

"Habis pulang ke Bekasi menyesal mau anak balik tetapi kontak saya baik WA dan Facebook diputus oleh ibu AP," terangnya.

Ia nekat menjual bayinya lantaran sudah sangat kebingungan terlilit utang.

Pelaku nekat menjual bayinya lantaran terlilit hutang.
Tampang pelaku yang nekat menjual bayinya lantaran terlilit hutang.

Maka dari itu, selepas menjual bayinya uang sebesar Rp 25 juta ludes berpindah tangan.

"Suami tahu utang itu, tetapi tak tahu saya jual anak ke empat kami. Jujur saya bingung dan tertekan karena utang," bebernya.

Selepas menjual bayi laki-lakinya berinisal GJA, empat hari kemudian ternyata HI menyesal.

Tak hanya itu, suaminya juga marah terhadapnya sehingga mereka nekat mendatangi kantor Polrestabes Semarang.

Sebab, pembeli bayinya yang berasal dari Mranggen sudah tidak dapat dihubungi.

"Suami kerja jualan bakso pas jualan saya izin ke Semarang bawa anak dua mau ada kerjaan. Setelah tahu (bayi dijual) suami marah," ungkapnya.

Tersangka AP mengatakan, membeli bayi tersebut dengan maksud untuk mengadopsi karena belum punya anak.

Baca juga: MIRIS Suami Jual Istri Untuk Pemuas Nafsu Pria Lain, Ditangkap saat Layani Pelanggan di Hotel Solo

"Rasa iba ingin punya anak. Niat hanya diasuh bukan untuk dijual lagi," katanya.

Satreskrim Polrestabes Semarang yang mendapatkan aduan tersangka yang menjual bayinya ditindaklanjuti polisi untuk melacak tetangka kedua yang membeli bayi tersebut.

Selepas diselidiki ternyata tersangka di rumahnya di Mranggen sedang bersama bayi tersebut.

"Ibu ini masih bersama bayinya ketika ditangkap di rumah," jelas Wakapolrestabes Semarang AKBP Wiwit Ari Wibisono.

Kedua tersangka sepakat melakukan transaksi jual- beli bayi sebesar Rp30 juta pada Selasa, 11 Juli 2023.

Hal itu dibuktikan dengan sejumlah barang bukti yang disita polisi dari bukti transfer, chating transaksi, dan surat tanda lahir korban.

"Penanganan bayi dikembalikan ke ibu kandungnya sementara karena masih konsumsi air susu ibu (ASI)," ucapnya.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 76 F junto pasal 83 UU RI nomor 25 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun dan paling singkat 3 tahun.

Diolah dari artikel TribunJateng.com dan TribunJateng.com 

Sumber: Tribun Jateng
Tags:
cicilan motorHutangSumatera Utaraberita viral hari ini
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved