Breaking News:

Berita Viral

PENAMPAKAN Kos-kosan di Tegal Tempat Prostitusi, Anak di Bawah Umur Open BO, Tiap Hari Ada Pelanggan

Penampakan kos-kosan di Tegal yang dijadikan tempat prostitusi online. Anak di bawah umur dijajakan ke pria hidung belang.

Editor: Putri Asti
Istimewa
Penampakan kos-kosan di Tegal yang dijadikan tempat prostitusi online. 

TRIBUNSTYLE.COM - Berikut penampakan kos-kosan yang dijadikan tempat prostitusi online di Jalan Cinde Kencana Kelurahan Tegalsari, Kota Tegal.

Setiap hari, ada saja pria hidung belang keluar masuk kos-kosan tersebut.

Mirisnya, prostitusi online tersebut mengeksploitasi anak di bawah umur untuk dijadikan PSK.

Hal ini diketahui usai warga sekitar resah dengan aktivitas di dalam kos itu.

Penampakan kos-kosan tempat prostitusi anak di bawah umur di Tegal
Penampakan kos-kosan tempat prostitusi anak di bawah umur di Tegal

Warga Perkampungan Jalan Cinde Kencana Kelurahan Tegalsari, Kota Tegal, diresahkan dengan kos-kosan yang dijadikan tempat prostitusi menggunakan aplikasi ijo atau Michat.

Kos-kosan tersebut disewakan secara per jam untuk prostitusi online.

Baca juga: HENDAK Bisnis Konter Hp, Pria di Jayapura Malah Buka Prostitusi, Istri Nekat Dijual, Dijadikan PSK!

Mirisnya, prostitusi online tersebut mengeksploitasi anak di bawah umur untuk dijajakan ke lelaki hidung belang.

Informasi yang diterima tribunjateng.com, petugas kepolisian sudah melakukan penggerebekan di kos-kosan tersebut, pada Selasa (25/7/2023) siang.

Saat itu sejumlah tiga orang diamankan ke Polres Tegal Kota.

Dua laki-laki yaitu IB (20) dan CA (17), diduga sebagai mucikari atau yang menawar-nawarkan korban ke lelaki hidung belang.

Sedangkan satu perempuan HN (15), diduga merupakan korban eksploitasi anak yang dijual melalui aplikasi Michat.

ILUSTRASI anak di bawah umur dijajakan ke pria hidung belang
ILUSTRASI anak di bawah umur dijajakan ke pria hidung belang (TribunMakassar.com)

Warga setempat, Yani (48) mengatakan, kos-kosan tersebut dijadikan tempat transaksi prostitusi online belum lama, baru sekira dua bulan.

Ia sendiri sebelumnya merupakan pengelola kos-kosan tersebut selama 3 tahun.

Saat itu ia menyewakannya secara benar untuk tempat kos bulanan.

Tetapi oleh pemilik kos diminta dikosongkan dan disewakan ke orang lain.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Tags:
prostitusi onlineanak di bawah umurPSKMiChatTegalberita viral hari ini
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved