Berita Kriminal
Lansia di Jombang Jadi Tersangka Penggelapan Cincin Kawin, Dilaporkan Menantu Sendiri: Harga Diri!
Yeni Sulistyowati ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan sepasang cincin kawin dan berlian atas laporan menantunya Diana Soewito.
Editor: Amirul Muttaqin
Dijelaskan Andri, setelah pemakaman sang suami, Diana meminta KTP dan handphone suaminya yang disimpan oleh keluarga besar mertuanya. Namun, keluarga mertuanya tak memberikan apa yang diminta Diana.
Padahal, ungkap dia, KTP suaminya tersebut diperlukan untuk mengurus berbagai administrasi, serta di ponsel suaminya terdapat file-file penting terkait bisnis yang sebelumnya dijalankan bersama.
Dikatakan Andri, selain meminta KTP dan ponsel suaminya, Diana juga meminta sepasang cincin kawin dan berlian yang disimpan ibu mertuanya.
Kliennya tersebut sebenarnya sudah berulang kali meminta secara baik-baik KTP dan ponsel suaminya, maupun cincin kawin dan berlian yang dititipkan sang suami kepada ibu mertuanya.
Namun, karena permintaan Diana secara baik-baik tidak pernah digubris ibu mertuanya, Diana kemudian menempuh jalur hukum, diawali dengan dilayangkannya pengaduan masyarakat (dumas) ke Polsek Jombang Kota, serta somasi kepada ibu mertuanya.
“Sebenarnya sudah sering diminta baik-baik. Tapi karena permintaan secara baik-baik itu tidak dihiraukan, kami kemudian melayangkan aduan ke polisi. Kami juga sudah melayangkan 2 kali somasi, tapi diabaikan,” ungkap Andri.
Kondisi terkini, kasus tersebut telah ditangani polisi hingga tahap penyidikan. Penyidik bahkan sudah menetapkan Yeni, mertua dari Diana, sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan.
Menurut Andri, sikap dan perilaku ibu mertuanya, serta tudingan miring terhadap dirinya sebagai penyebab kematian sang suami, membuat Diana memilih untuk terus melanjutkan penanganan kasus tersebut ke polisi.
Sebenarnya, lanjut dia, Diana tidak mempersoalkan nilai dari cincin dan berlian, maupun ponsel yang disimpan ibu mertuanya. Namun karena persoalan harga diri, kliennya itu terpaksa melaporkan mertuanya ke polisi.
“(Kemungkinan dihentikan) tidak, ini akan tetap lanjut. Diminta baik-baik tidak bisa, somasi diabaikan, dimediasi (polisi) juga tidak ada titik temu. Proses sudah sejauh ini, akan tetap lanjut,” kata Andri.
(KOMPAS.com/ Moh. Syafií)
Diolah dari artikel di KOMPAS.com
Sumber: Kompas.com
Gak Kapok 4 Kali Dipenjara, Residivis Ini Ditangkap Lagi Kasus yang Sama, Bobol Rumah di Parepare |
![]() |
---|
Detik-detik Mahasiswa Jogja Ditikam Temannya saat Menginap di Magelang, Pelaku Mengaku Cemburu Buta |
![]() |
---|
Sosok Syarif Maulana Dosen Unpar Bandung Pelaku Kekerasan Seksual pada Mahasiswa, Kini Dinonaktifkan |
![]() |
---|
Aksi Perawat di Aceh Rudapaksa Siswi 15 Tahun, Kenal dari Aplikasi Kencan, Diimingi Dibelikan iPhone |
![]() |
---|
Pembunuhan Mahasiswi di Malang Jatim Baru Terungkap Setelah 1,5 Tahun, Pelaku Cucu Pemilik Kos |
![]() |
---|