Berita Kriminal
Lansia di Jombang Jadi Tersangka Penggelapan Cincin Kawin, Dilaporkan Menantu Sendiri: Harga Diri!
Yeni Sulistyowati ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan sepasang cincin kawin dan berlian atas laporan menantunya Diana Soewito.
Editor: Amirul Muttaqin
TRIBUNSTYLE.COM - Lansia di Jombang ini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan.
Dia dilaporkan oleh menantu perempuannya yang menuduhnya menggelapkan sepasang cincin kawin dan berlian.
Konflik keduanya pecah setelah putranya, suami menantunya tersebut meninggal karena sakit.
Seperti apa kisah lengkapnya?
Baca juga: TOLONG! Alat Kelamin Pria di Demak Tersangkut Cincin, Datangi Damkar Kota Semarang: Bulan Lalu Juga!

Yeni Sulistyowati (78), warga Jalan Wahid Hasyim, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan.
Penetapan dirinya sebagai tersangka berawal dari laporan Diana Soewito (46), tak lain menantunya sendiri, karena Yeni diduga menggelapkan sepasang cincin kawin dan berlian.
Sepasang cincin kawin dan berlian yang menjadi dasar pelaporan, merupakan milik Diana dan almarhum suaminya, Subroto Adi Wijaya alias Hwashing, yang disimpan oleh Yeni.
Selain cincin dan berlian, Yeni juga diduga menyimpan KTP dan ponsel milik almarhum suami Diana.
Kapolsek Jombang Kota AKP Soesilo mengungkapkan, berawal dari laporan Diana, pihaknya mulai menangani kasus itu sejak awal Juli 2023.
Setelah melalui proses penyelidikan, mediasi, serta gelar perkara, penyidik meningkatkan penanganan kasus tersebut ke tahap penyidikan pada Rabu (26/7/2023).
Pada tahap ini, penyidik menetapkan Yeni sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan, merujuk pada ketentuan pasal 372 KUHP.
Dikatakan Soesilo, setelah penetapan tersangka pekan lalu, penyidik pada pekan ini melanjutkan proses penyidikan dengan memeriksa atau meminta keterangan pelapor dan saksi-saksi.
Dia menyatakan, penanganan kasus tersebut tetap berlanjut dengan pemeriksaan keterangan Diana dan Yeni, serta pemeriksaan keterangan dari beberapa saksi.
“Penyidikan tetap lanjut. Penyidik sejak Senin kemarin melakukan pemeriksaan, pemeriksaan pelapor dan saksi. Baik pelapor maupun terlapor, nantinya kita periksa,” kata Soesilo, saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (2/8/2023).
Dia menuturkan, sebelum penanganan kasus itu naik ke tahap penyidikan, pihaknya sebenarnya telah melakukan upaya mediasi.
Sumber: Kompas.com
Gak Kapok 4 Kali Dipenjara, Residivis Ini Ditangkap Lagi Kasus yang Sama, Bobol Rumah di Parepare |
![]() |
---|
Detik-detik Mahasiswa Jogja Ditikam Temannya saat Menginap di Magelang, Pelaku Mengaku Cemburu Buta |
![]() |
---|
Sosok Syarif Maulana Dosen Unpar Bandung Pelaku Kekerasan Seksual pada Mahasiswa, Kini Dinonaktifkan |
![]() |
---|
Aksi Perawat di Aceh Rudapaksa Siswi 15 Tahun, Kenal dari Aplikasi Kencan, Diimingi Dibelikan iPhone |
![]() |
---|
Pembunuhan Mahasiswi di Malang Jatim Baru Terungkap Setelah 1,5 Tahun, Pelaku Cucu Pemilik Kos |
![]() |
---|