Breaking News:

Berita Kriminal

Lansia di Jombang Jadi Tersangka Penggelapan Cincin Kawin, Dilaporkan Menantu Sendiri: Harga Diri!

Yeni Sulistyowati ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan sepasang cincin kawin dan berlian atas laporan menantunya Diana Soewito.

Editor: Amirul Muttaqin
Unsplash
Ilustrasi cincin tunangan. 

TRIBUNSTYLE.COM - Lansia di Jombang ini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan.

Dia dilaporkan oleh menantu perempuannya yang menuduhnya menggelapkan sepasang cincin kawin dan berlian.

Konflik keduanya pecah setelah putranya, suami menantunya tersebut meninggal karena sakit.

Seperti apa kisah lengkapnya?

Baca juga: TOLONG! Alat Kelamin Pria di Demak Tersangkut Cincin, Datangi Damkar Kota Semarang: Bulan Lalu Juga!

Ilustrasi, cincin emas asli.
Ilustrasi, cincin emas asli. (Unsplash)

Yeni Sulistyowati (78), warga Jalan Wahid Hasyim, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan.

Penetapan dirinya sebagai tersangka berawal dari laporan Diana Soewito (46), tak lain menantunya sendiri, karena Yeni diduga menggelapkan sepasang cincin kawin dan berlian.

Sepasang cincin kawin dan berlian yang menjadi dasar pelaporan, merupakan milik Diana dan almarhum suaminya, Subroto Adi Wijaya alias Hwashing, yang disimpan oleh Yeni.

Selain cincin dan berlian, Yeni juga diduga menyimpan KTP dan ponsel milik almarhum suami Diana.

Kapolsek Jombang Kota AKP Soesilo mengungkapkan, berawal dari laporan Diana, pihaknya mulai menangani kasus itu sejak awal Juli 2023.

Setelah melalui proses penyelidikan, mediasi, serta gelar perkara, penyidik meningkatkan penanganan kasus tersebut ke tahap penyidikan pada Rabu (26/7/2023). 

Pada tahap ini, penyidik menetapkan Yeni sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan, merujuk pada ketentuan pasal 372 KUHP.

Dikatakan Soesilo, setelah penetapan tersangka pekan lalu, penyidik pada pekan ini melanjutkan proses penyidikan dengan memeriksa atau meminta keterangan pelapor dan saksi-saksi. 

Dia menyatakan, penanganan kasus tersebut tetap berlanjut dengan pemeriksaan keterangan Diana dan Yeni, serta pemeriksaan keterangan dari beberapa saksi.  

“Penyidikan tetap lanjut. Penyidik sejak Senin kemarin melakukan pemeriksaan, pemeriksaan pelapor dan saksi. Baik pelapor maupun terlapor, nantinya kita periksa,” kata Soesilo, saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (2/8/2023). 

Dia menuturkan, sebelum penanganan kasus itu naik ke tahap penyidikan, pihaknya sebenarnya telah melakukan upaya mediasi. 

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
JombangJawa TimurYeni SulistyowatiDiana SoewitocincinSubroto Adi Wijaya
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved