Berita Kriminal
DEMI Biaya Nikahan, Pria Ini Nekat jadi Kurir Narkoba, Bawa Sabu 4 Kg ke Semarang, Apes Keciduk!
Demi biaya nikahan, seorang pria nekat jadi kurir narkoba. Ditangkap polisi di Kapal Darma Kartika 7 Pelabuhan Tanjung Mas Semarang, bawa 4 Kg sabu.
Editor: Putri Asti
Adapun peran AR sendiri sebagai orang yang memesan taksi online dan tidak pernah ikut dengan kekasihnya yang berperan sebagai eksekutor.
SR sengaja naik taksi online tanpa membawa ponsel miliknya sendiri.
Tujuannya agar di tengah perjalanan SR berpura-pura meminjam ponsel korban untuk menelpon lalu membawanya kabur.
Baca juga: KRONOLOGI Sopir Taksi Online Jadi Korban Begal di Probolinggo, Sempat Diajak Makan, Mobil Dirampas
Sebelum itu, pelaku SR selalu meminta berhenti di depan Polres Metro Jakarta Barat sambil memberi informasi ke korban jika itu merupakan kantor barunya.
Setelah mendapat laporan, Putra mengatakan pihaknya langsung mengejar kedua pelaku.
Dalam pengejarannya, kedua pelaku sangat licin dengan berpindah-pindah tempat tinggal karena sudah mengetahui jadi incaran polisi.
Namun, aksinya berhasil dihentikan karena ditangkap di sebuah hotel di kawasan Jakarta Barat pada Minggu (23/7/2023) sekitar pukul 01.30 WIB.
Saat ini, kata Putra, dua tersangka beserta barang bukti sudah diamankan dan ditahan di Polsek Tambora.
Keduanya dijerat Pasal 378 jo 372 KUHP dan Pasal 127 ayat (1) huruf a UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana 4 tahun penjara.
Diolah dari artikel Kompas.com dan Tribunnews.com
Sumber: Kompas.com
Gak Kapok 4 Kali Dipenjara, Residivis Ini Ditangkap Lagi Kasus yang Sama, Bobol Rumah di Parepare |
![]() |
---|
Detik-detik Mahasiswa Jogja Ditikam Temannya saat Menginap di Magelang, Pelaku Mengaku Cemburu Buta |
![]() |
---|
Sosok Syarif Maulana Dosen Unpar Bandung Pelaku Kekerasan Seksual pada Mahasiswa, Kini Dinonaktifkan |
![]() |
---|
Aksi Perawat di Aceh Rudapaksa Siswi 15 Tahun, Kenal dari Aplikasi Kencan, Diimingi Dibelikan iPhone |
![]() |
---|
Pembunuhan Mahasiswi di Malang Jatim Baru Terungkap Setelah 1,5 Tahun, Pelaku Cucu Pemilik Kos |
![]() |
---|