Berita Viral
MIRIS 53 Wanita Disekap & Dipaksa Jadi LC di Yogyakarta, Terbongkar saat Salah Satu Kabur Jebol Atap
Puluhan wanita di Yogyakarta disekap dan dipaksa jadi Lady Companion (LC), terbongkar saat salah satu kabur jebol atap.
Editor: Ika Putri Bramasti
"Mereka ditahan dengan cara diiming-imingi untuk diberikan barang berupa Handphone, uang pinjaman terlebih dahulu agar terikat kontrak oleh pelaku tersebut," jelasnya.
Para perempuan itu digaji oleh pelaku per jamnya Rp100 ribu dengan waktu kerja mulai dari pukul 19.00 WIB sampai dengan pukul 04.00 WIB.
Kartu identitas korban juga ditahan oleh para pelaku supaya para korban tidak berani kabur.
Dalami Dugaan Eksploitasi Seksual
Polisi kini masih terus melakukan pengembangan kasus dugaan TPPO tersebut.
Dijelaskan Kasatreskrim, para korban telah mendapat pendampingan psikologis dari Unit PPA Satreskrim Polresta Yogyakarta .
Penyidik juga masih mencari tahu apakah para korban juga dieksploitasi secara seksual oleh pelaku.
"Untuk dugaan adanya prostitusi dan lain sebagainya masih kami lakukan pengembangan, karena baru kemarin kami lakukan pengungkapan dan ini masih terus dikembangkan," ungkapnya.
Archey menambahkan, gambaran TKP yang dijadikan tempat penampungan 53 perempuan itu tampak depan terlihat sebuah salon biasa.
Namun begitu masuk ke dalam area itu, di belakang bangunan salon tersebut terdapat puluhan kamar yang terisolir.
"Kalau dari depan memang salon. Tapi begitu masuk di belakang itu tempat penampungannya," terang Archye.
"Jadi setelah mereka bekerja sebagai LC mereka wajib langsung pulang ke penampungan, dijemput lagi oleh pelaku," terang dia.
Polisi turut mengamankan 120 Kartu Tanda Penduduk (KTP) para korban yang kabur dari penampungan tersebut.
"Jadi untuk KTP ini adalah KTP KTP yang sudah tidak bekerja di situ, masih dibawa tersangka," ungkapnya.
Penyidik kepolisian mengungkap mayoritas para perempuan yang bekerja itu berasal dari luar DIY di antaranya Jawa Tengah dam Jawa Barat.
(TribunJogja.com/Miftahul Huda).
Artikel ini diolah dari TribunJogja.com
Sumber: Tribun Jogja
| Hasil Sidang MKD: Nafa Urbach Diskors 3 Bulan, Ahmad Sahroni 6 Bulan, Uya Kuya Kembali Aktif di DPR |
|
|---|
| David Ozora Jawab Tantangan Jenguk Mario Dandy: 'Gak Ngerti' Sambil Terus Meledek |
|
|---|
| Ironi Mario Dandy: Sang Penganiaya Garang Kini Jadi Bahan Olokan David Ozora |
|
|---|
| Arogansi Sang Istri Kepala Desa: "Duit Loba, Polisi Pun Bisa Diborong!" |
|
|---|
| Dari Koma ke Komedi Satir: David Ozora 'Roasting' Mario Dandy, Singgung Gaya Manja & Pajak |
|
|---|