Breaking News:

Berita Kriminal

SYAHWAT Ayah Bejat Tega Setubuhi Anak di Subang saat Istri Baru Melahirkan, Hamil usai Main 10 Kali

Istri baru saja melahirkan dan tak bisa layani suami, ayah di Subang tega jadikan anaknya pemuas nafsu, kini sudah hamil 5 bulan.

Editor: Dhimas Yanuar
ISTIMEWA
Istri baru saja melahirkan dan tak bisa layani suami, ayah di Subang tega jadikan anaknya pemuas nafsu. 

TRIBUNSTYLE.COM - Perangai bejat seorang ayah di Subang, Jawa Barat.

Tragedi ini dirasakan oleh sang anak yang dirudapaksa sang ayah karena sang istri sedang tak bisa melayani.

Diketahui, sang istri baru saja melahirkan sehingga nafsu syahwat suami dilampiaskan ke anak sendiri.

Simak kronologi lengkapnya!

Ilustrasi tersangka
Ilustrasi tersangka (TRIBUNKALTIM.CO/HO)

Lagi-lagi anak perempuan di bawah umur menjadi korban kebejatan ayah kandungnya sendiri.

Korban berinisial N (13) dipaksa melayani nafsu bejat ayah kandungnya sendiri HN (35) di kontrakan tempat tinggal mereka.

Bahkan hal ini terjadi hingga 10 kali dilakukan HN terhadap N.

Baca juga: TRAGIS Driver Taksol Tewas Ditusuk, Mobil Sewaan Digondol Pelaku, Tangis Istri Hamil 5 Bulan Pecah

Polisi berhasil mengamankan korban berkat laporan dari pihak keluarga dengan LP nomor LPB 475 tanggal 12 Juni 2023.

Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu mengatakan pelaku HN(35) yang merupakan ayah korban kerap memaksa N untuk melayani nafsu bejatnya.

"Pelaku mengaku menyetubuhi anak kandungnya sendiri sudah 10 kali, di dalam kontrakan tempat tinggalnya sendiri," kata Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, saat menggelar pengungkapan di Mapolres Subang, Rabu(26/7/2023).

Ilustrasi
Ilustrasi (Kolase Tribun Style/Istimewa)

Saat melakukan aksi menyetubuhi anak kandungnya, pelaku melakukannya di siang hari.

Hal itu dilakukan saat ibu N atau istri HN berjualan keliling kampung.  

Sementara itu pelaku HN mengaku menjadikan anak kandungnya sebagai pemuas nafsu birahinya dengan cara memaksa, membekap mulut korban disertai ancam.

"Saya pertama kali menyetubuhi anak kandung saya dalam keadaan mabuk, aksi selanjutnya dengan cara memaksa dan mengancam korban," tutur HN.

Tak hanya itu, pelaku juga mengaku menyetubuhi anak kandungnya karena istrinya baru melahirkan.

"Istri baru melahirkan, keinginan saya tak tersalurkan, hingga anak jadi korban dan selanjutnya karena ketagihan, saya terus melakukannya hingga 10 kali," katanya. 

Akibat perbuatannya, saat ini pelaku HN mendekap disel tahanan Mapolres Subang.

HN terancam Pasal 81 Ayat 1 junto Pasal 76 d dan atau Pasal 81 Ayat 3 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014 atas Perubahan Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak junto Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Penurunan Anak menjadi Undang-undang Pasal 64 KUHP. 

Sementara ancaman hukuman yang akan diterima pelaku HN dengan pidana penjara minimal 5 tahun paling lama 15 tahun penjara dan denda paling banyak 5 miliar rupiah serta ditambah sepertiga dari ancaman pidana karena tersangka tersebut juga merupakan orang tua korban.

....

Kasus lain: Astaghfirullah, kasus pilu siswi SMP dari korban rudapaksa di Subang, Jawa Barat ternyata alami pendarahan hebat.

Siswi SMP berinisial L (14) pun kritis, tapi ia ternyata tak bisa ditampung rumah sakit.

Awal kasus adalah ketika L diminta membelikan martabak, lalu 3 temannya menjebak lalu merudapaksa korban.

Insiden pada L disebut terjadi pada pertengahan Mei 2023 lalu, hingga kini baru para tersangka ditangkap.

Bagaimana kronologinya?

Ruang ICU RSUD Subang, Selasa (20/6/2023) tempat L korban rudapaksa menjalani perawatan akibat alami pendarahan di organ intimnya seusai dirudapaksa sebulan lalu.
Ruang ICU RSUD Subang, Selasa (20/6/2023) tempat L korban rudapaksa menjalani perawatan akibat alami pendarahan di organ intimnya seusai dirudapaksa sebulan lalu. (AHYA NURDIN / Tribunjabar.id)

Kondisi L hingga kini disebut masih belum membaik hingga Selasa (20/6/2023).

L masih terbaring lemah di Ruang ICU Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Subang.

"Saat ini kondisinya kritis dan mengalami pendarahan hebat. Hampir setiap hari harus menerima transfusi darah,” ujar Direktur RSUD Subang, Ahmad Nasuhi, kemarin.

Inilah AN (18) seorang perlaku pemerkosa siswi SMP di Subang hingga kini kritis.
Inilah AN (18) seorang perlaku pemerkosa siswi SMP di Subang hingga kini kritis. (Tribun Jabar/ Ahya Nurdin)

Kondisi korban, ujarnya, terus menurun sehingga harus dirawat di ruang ICU.

"Namun kondisinya masih sadar," ujarnya.

Ahmad mengatakan, korban mengalami luka di saluran organ intim yang membuatnya terus mengalami pendarahan.

Baca juga: HATI MATI? Remaja Pirang Hajar Siswi SMP Santai Main Medsos, Cengar Cengir Saat di Kantor Polisi

Selain karena trauma yang dialaminya, kondisi korban yang juga mengidap anemia aplastik, membuat pemulihannya berjalan dengan lambat.

"Kami sudah transfusi sembilan labu trombosit, enam labu darah lengkap, dan tiga labu sel darah merah, namun kadar hemoglobinnya masih rendah. Padahal dengan ditambah darah ini seharusnya sudah ada perbaikan," ujar Ahmad.

Berdasar pemeriksaan akhirnya diketahui, korban ternyata juga memiliki penyakit bawaan.

Ilustrasi
Ilustrasi (eva.vn)

"Kemungkinan besar, kata dokter spesialis anak, adalah anemia aplastik," ungkap dia

Hal senada diungkapkan Wakil Direktur Utama RSUD Subang, Syamsu Riza.

Untuk memperbaiki kondisi kesehatannya, setiap hari korban harus menerima transfusi darah.

"Kemarin kita masukkan lima labu, hari ini habis lagi," kata Syamsu, kemarin.

Karena riwayat kesehatannya, ujar Syamsu, darah yang digunakan untuk transfusi ini adalah darah khusus untuk trombosit.

"Jadi harus diambil di Cirebon karena Subang belum punya. Saat ini masih ada tersisa dua labu. Rencananya kita akan ngambil lagi darah lagi ke Cirebon," ujarnya.

Karena sering kehabisan darah ini pula, menurut Syamsu, kondisi korban belum juga stabil.

"Pihak Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Subang telah mengajukan rujukan ke Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung. Namun belum ada kamar yang tersedia," ujar Syamsu.

"Oleh karena itu, hingga hari ini korban masih tetap rawat di ruang ICU Rumah Sakit Umum Daerah Subang sampai pasien stabil dan ruangan di RSHS tersedia," tambah Syamsu.

Bupati Subang, Ruhimat, mengatakan akan terus memberikan semua dukungannya yang diperlukan untuk pemulihan kondisi kesehatan koran.

"Biaya perawatan seluruhnya tentunya akan ditanggung oleh BPJS. Tapi, kalau BPJS misalkan tidak sanggup, kami pemerintah daerah siap untuk menanggung sepenuhnya," ujar Bupati.

Direktur Pelayanan Medik dan Keperawatan RSHS, dr. Iwan Abdul Rachman, mengakui telah menerima pengajuan rujuk pasien dari RSUD Subang pada 19 Juni 2023.

Permintaan rujukan diajukan melalui sistem rujukan/SISRUTE.

Namun demikian, ujar Iwan, permintaan tersebut belum bisa mereka penuhi.

"Telah kami berikan jawaban pukul 02.27 WIB bahwa ruang intensif kami dalam kondisi penuh," ujar dr. Iwan Abdul Rachman, melalui pesan WhatsApp, tadi malam.

Dicekoki Miras

Kasus rudapaksa terhadap L terjadi pada 18 Mei. Peristiwa bermula saat saudara L, yakni E (15), meminta L mengantarnya untuk membeli martabak ke Pasar Pamanukan.

"Namun, setelah beli martabak, anak saya diajak nongkrong di pabrik penggilingan padi atau beras di kawasan Dusun Kengkeng Desa Rancasari Pamanukan," ujar orang tua L, kemarin.

Di pabrik penggilingan padi itulah, ujarnya, L dipaksa untuk minum minuman keras.

"Di Pabrik beras tersebut berdasarkan pengakuan anak saya, dia dipaksa minum miras sama empat hingga lima orang teman cowoknya. Setelah tak berdaya anak saya dinodai secara bergantian," ujarnya.

Setelah kejadian tersebut, korban alami pendarahan hebat.

"Anak saya awalnya ngakunya jatuh dari motor hingga menyebabkan pendarahan. Namun, akhirnya dia ngaku," ungkap orang tua korban.

Menyusul pengakuan itu, keluarga korban akhirnya melaporkan kasus ini ke Polres Subang.

Kapolres Subang, AKBP Sumarni, mengatakan laporan mereka terima 12 Juni. Menyusul laporan tersebut, polisi pun langsung melakukan pendalaman. Para pelaku akhirnya berhasil diciduk.

"Mereka kini mendekam di sel tahanan Mapolres Subang," ujar Kapolres. (ahya nurdin/nazmi abdurrahman)

 (*)

Artikel diolah dari TribunJabar.id

Artikel diolah dari TribunJabar.id

Sumber: Tribun Jabar
Tags:
berita kriminalSubangsetubuhianak
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved