Berita Kriminal
KRONOLOGI Oknum Polisi, Kades, ASN di Riau Ditangkap Lagi Nyabu, Terungkap Berkat Laporan Tetangga
Seorang oknum polisi, kepala desa (Kades), ASN dan warga Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau (Kepri), ditangkap saat pesta narkoba.
Editor: Putri Asti
TRIBUNSTYLE.COM - Bukannya jadi contoh yang baik, para pejabat ini justru ditangkap karena mengonsumsi narkoba.
Para pejabat ini terdiri dari seorang oknum anggota polisi, kepala desa (kades) hingga ASN.
Selain polisi, kepala desa (kades) hingga ASN, ada tiga warga lainnya yang ikut ditangkap karena terlibat dalam pesta narkoba tersebut.
Kejadian memalukan ini terjadi di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau (Kepri)
Seperti apa kronologi kasus ini akhrinya terungkap?
Ya, seorang anggota Polri, kepala desa (Kades), ASN dan warga di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau (Kepri), tertangkap mengonsumsi narkotika jenis sabu.
Mereka tertangkap saat personel Sat Resnarkoba Polres Lingga melakukan penggerebekan di salah satu rumah di bilangan Jalan Merak, Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Jumat (21/7/2023).
Baca juga: WARNA-Warni Pekerjaan 6 Orang Pesta Sabu di Kepulauan Riau, Oknum Kades, PNS, Polisi, dan Wartawan
Kapolres Lingga, AKBP Fadli Agus mengatakan, terungkapnya kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang mengeluhkan atas aktivitas terlarang tersebut.
Bahkan, informasi tersebut juga menyebut adanya keterlibatan oknum Polri dan kepala desa.
"Ada enam pelaku yang kami amankan, termasuk satu personel oknum Polri, kepala desa, ASN dan warga sekitar," kata Fadli kepada Kompas.com melaluitelepon, Sabtu(22/7/2023).
Keenam orang tersebut yakni Brigadir MA, TR, MRT, TRS, RO, dan TI.
"MA oknum Polri, TR merupakan kepala desa, MRT berprofesi sebagai ASN, TRS tidak bekerja, RO ibu rumah tangga dan TI berprofesi sebagai wiraswasta," terang Fadli.
Baca juga: NGAMUK Tak Diberi Uang Rp 200 Ribu, Suami di Palembang Tega Hajar Istri, Ternyata Mau Beli Sabu
"Dan keenamnya ini sudah lama menjadi keluhan masyarakat sekitar," ungkap Fadli.
Fadli mengatakan, pihaknya juga menemukan dan menyita alat-alat yang digunakan untuk mengonsumsi sabu, seperti bong atau botol untuk penyedot, pipet dan aluminium foil.
Kemudian, lima buah sedotan plastik, satu buah kaca pirex, satu bungkus plastik bening, korek api serta dua unit handphone.
Untuk keenam pelaku, Fadli mengatakan akan dijerat dengan Pasal 127 ayat (1) huruf a dan atau junto Pasal 54 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Saa ini keenam orang yang diamankan tersebut tengah diasesmen oleh BNNP Kepri, dan kasusnya tetap diproses," pungkas Fadli.
Kasus Lainnya - Gegara tak diberi uang, seorang suami di Palembang, Sumatera Selatan, tega menganiaya istrinya sendiri
MUL (42) yang seorang ibu rumah tangga (IRT) babak belur dihajar suaminya berinisial MA (54).
Terungkap alasannya, ternyata MA ngamuk gegara tak diberi uang Rp 200 ribu untuk membeli sabu.
Seperti apa kronologinya?
Tindakan itu karena pelaku marah lantaran tidak diberi uang Rp 200.000 untuk membeli narkoba jenis sabu.
Akibat kejadian tersebut, MA pun dilaporkan ke Polrestabes Palembang lantaran tidak terima atas perlakuan kasar dari suaminya tersebut.
Baca juga: MOTIF Suami Aniaya Istri yang Tengah Hamil di Serpong Terungkap, Diduga Selingkuh, Berantem di WA
"Waktu kejadian dia minta uang Rp 200 ribu. Saya tidak berikan karena memang tidak ada uang, suami saya langsung mengamuk dan memukuli saya,” kata MUL, saat membuat laporan di Polrestabes Palembang, Minggu (16/7/2023).
MUL mengatakan, MA merupakan seorang pecandu narkoba jenis sabu sejak beberapa bulan terakhir.
Saat sedang dalam kondisi sakau MA suka mengamuk ketika kehabisan sabu.
Saat kejadian itu, MUL kemudian lari dan masuk ke kamar anak mereka dan menguncinya dari luar.
Kesal karena tidak dibuka, MA pun pergi meninggalkan rumah.
“Suami saya sudah lama jadi pecandu, kadang saya melarang saya yang dipukuli. Saya juga malah dituduh selingkuh, saya takut kalau nanti anak-anak dianiaya juga kalau suami saya ini mengamuk lagi,”ujarnya.
Dengan kejadian tersebut, MUL berharap suaminya dapat ditangkap dan mempertanggung jawabkan perbuatannya tersebut.
Sehingga, MA dapat sadar atas perilaku yang dilakukannya itu.
“Saya tidak tahu kedepannya seperti apa, yang penting dia ditangkap dulu karena keluarga saya terancam,”ungkapnya.
Baca juga: SOSOK Suami Aniaya Istri Hamil di Serpong, Tersangka Tapi Tak Ditahan, Ada Isu Bapaknya Orang Kuat
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah membenarkan laporan tersebut kini telah diterima untuk dilakukan tindak lanjut.
Saat ini,mereka melakukan pemeriksaan terhadap korban serta saksi-saksi untuk mengejar MA.
“Sekarang masih dilakukan penyelidikan,”singkat Haris.
Diolah dari artikel Kompas.com dan TribunnewsBogor.com
Sumber: Kompas.com
| Gak Kapok 4 Kali Dipenjara, Residivis Ini Ditangkap Lagi Kasus yang Sama, Bobol Rumah di Parepare |
|
|---|
| Detik-detik Mahasiswa Jogja Ditikam Temannya saat Menginap di Magelang, Pelaku Mengaku Cemburu Buta |
|
|---|
| Sosok Syarif Maulana Dosen Unpar Bandung Pelaku Kekerasan Seksual pada Mahasiswa, Kini Dinonaktifkan |
|
|---|
| Aksi Perawat di Aceh Rudapaksa Siswi 15 Tahun, Kenal dari Aplikasi Kencan, Diimingi Dibelikan iPhone |
|
|---|
| Pembunuhan Mahasiswi di Malang Jatim Baru Terungkap Setelah 1,5 Tahun, Pelaku Cucu Pemilik Kos |
|
|---|