Breaking News:

Berita Kriminal

Keperawanan Gadis SD Direnggut, Korban Masih Polos Dirayu di MiChat, Terbongkar Karena Bercak Darah

Pria di Cirebon rudapaksa gadis usia 11 tahun, pelaku rayu korban lewat MiChat, terungkap karena ada bercak darah.

Editor: Dhimas Yanuar
Kompas.com/MUHAMAD SYAHRI ROMDHON
Pria di Cirebon rudapaksa gadis usia 11 tahun, pelaku rayu korban lewat MiChat. 

:Sehingga korban mau masuk rumah pelaku kedua," ujar Donni.

Pelaku kemudian mengajak korban ke kamarnya dengan dalih mengambil itulah, dan di sanalah gadis 14 tahun tersebut diperkosa.

Setelah selesai, korban diberi uang Rp 20.000.

Pelaku lalu memberi tahu ketiga teman lansianya.

Ketiganya lalu melakukan modus yang sama, menawarkan uang jajan kepada korban.

Kasus tersebut terungkap berawal dari kecurigaan orangtua korban, yang melihat anak mereka seperti orang hamil dengan air ASI keluar.

Saat didesak, mulanya korban tidak mau bercerita, sehingga orangtuanya berinisiatif membeli testpack, dan hasilnya positif.

Di situlah, korban bercerita tentang perbuatan keempat kakek itu kepada orangtuanya.

Para pelaku pun dijerat Pasal 81 ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perindungan Anak jo Pasal 64 KUHPidana.

(*)

Artikel diolah dari Kompas.com dan SerambiNews.com

Sumber: Kompas.com
Tags:
berita kriminalsiswi SDrudapaksaCirebon
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved