Berita Viral
MURKA Ayah Wanita Hamil di Serpong Dianiaya Suami Sampai Berlumuran Darah: Otak Saya Sudah Mendidih
'Otak Saya Mendidih' Murka ayah wanita yang dianiaya suami di Serpong, begini kondisi terbaru korban.
Editor: Dhimas Yanuar
Terlihat Budyanto sampai mengapit leher korban bernama Tiara Maharani (21).

Tak hanya mengapit, Budyanto terlihat menyeret Tiara dari halaman rumah sampai ke dalam.
Belum diketahui apa penyebab penganiayaan tersebut. Budyanto melakukannya sembari ditontoni penghuni lain.
"Pelaku tanpa sebab pasti terus menerus memukuli korban yang sudah tak berdaya hingga mengalami luka parah bagian wajah,"
"Tak hanya itu pelaku juga menyeret korban dari halaman hingga ke dalam rumah," tulis Instagram @viralciledug dikutip TribunJakarta.com, Jumat (14/7/2023).
Ternyata penganiayaan itu sudah tercium ibunda Tiara sejak Kamis sebelumnya.
Mulanya, ibunda Tiara menengok sang anak di kamar rumah.
Ternyata di dalam kamar ada Tiara dan Budyanto dengan keadaan putrinya itu babak belur di wajah.
Budyanto rupanya sempat melampiaskan emosi ke arah ibu Tiara yang berusaha untuk melerai mereka.
Melihat kebengisan suami, Tiara berlari ke arah luar rumah melewati jendela kamar.
Budyanto mengejar Tiara yang kabur ke arah luar meminta pertolongan.
Tiara akhirnya berhasil ditangkap Budyanto di halaman rumah dan kembali dianiaya.
Keributan itu pun sampai disaksikan oleh tetangga yang berhamburan keluar serta langsung menolong korban.
Kabarnya, penganiayaan yang dialami sang istri tak berbalas sepadan.
Dari kabar yang beredar, terkuak keluarga Tiara sudah melaporkan tindakan Budyanto ke pihak kepolisian.
Namun Budyanto dibebaskan polisi lantaran disebut hanya melakukan tindak pidana ringan.
"Mirisnya pelaku yang telah dilaporkan ke polisi oleh keluarga korban dibebaskan dengan alasan tindak pidana ringan," sambung di caption.
Peristiwa ini kemudian viral di media sosial hingga bikin warganet naik darah.
Tak sedikit yang langsung men-tag akun Instagram pihak kepolisian untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
Termasuk soal kabar pelaku tak ditahan malah dibebaskan.
"Kalau kata tetangga, bokapnya pelaku orang kuat," tulis warganet robetcakel.
"Woy polisi mana yang terima laporannya? Harus dipecat, udah separah itu dibilang ringan," kata warganet itsmeidiana_
"Pak @listyosigitprabowo tolong ini anak buah bapak berulah lagi, lokasi Serpong tangerang selatan," tulis warganet lainnya.
Sudah Jadi Tersangka
Polisi telah menetapkan BD (38) sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap istrinya yang sedang hamil berinisial TM (20) di Serpong, Tangerang Selatan.
Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Iptu Siswanto mengatakan BD telah dimintai keterangan sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Iya, pelakunya suaminya. Sudah kami mintai keterangan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Siswanto saat dihubungi wartawan, Jumat (14/7/2023).
Siswanto menyebutkan, motif penganiayaan yang dilakukan BD terhadap istrinya dipicu karena kesal.
"(Pelaku) kesal intinya, overprotective, cemburu juga," kata dia.
Dalam kasus yang menjeratnya, BD disangkakan dengan Pasal 44 ayat 4 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT.
Sebelumnya diberitakan, seorang perempuan hamil bernisial TM (20) dianiaya suaminya di Perumahan Serpong Park Cluster Diamond, Kota Tangerang Selatan.
Akibatnya, korban mengalami luka lebam di tubuhnya, terutama di bagian wajah.
Zaki, tetangga korban mengatakan, penganiayaan itu terjadi pada Rabu (12/7/2023) sekitar pukul 04.00 WIB.
Saat penganiayaan itu, Zaki diinfokan oleh ketua RW setempat untuk membantu melerai kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Namun, korban sudah dalam kondisi babak belur saat warga mulai berkumpul.
"Pas saya datang memang sudah babak belur itu, ada satu orang perempuan pingsan dan berdarah darah, kuping berdarah, mulut berdarah, muka bengkak," kata Zaki saat dihubungi, Jumat (14/7/2023).
Warga setempat mencoba menenangkan pelaku berinisial BD (38). Namun, BD malah hendak menyerang warga.
"Kami coba tenangkan malah dia (BD) mau menyerang salah satu warga kami. Saya tenangkan bawa ke rumah RT ngomong baik-baik," ucap dia.
BD dan TM sempat dibawa ke rumah ketua RT untuk dilakukan mediasi, tetapi berujung alot sehingga mereka dibawa ke Polres Tangerang Selatan.
Di sana, BD langsung diperiksa oleh penyidik sebelum akhirnya dilepaskan lantaran perbuatan pelaku merupakan tindak pidana ringan (tipiring).
"Saya pikir (kasusnya) sudah selesai tapi ternyata dinaikkan lagi. Nah, kemarin sore orangtua korban itu balik lagi ke kompleks saya ngadu sama ketua RT 'Pak gimana ini pelaku dilepaskan?' terus saya bilang 'Bapak tahu dari mana dilepaskan? Jangan sampai enggak verifikasi'," kata Zaki.
"Kata bapak korban, 'orang di kantor sono (polisi) ini enggak bisa ditangani karena tipiring', tindak pidana ringan. Masih penganiayaan ringan katanya gitu," sambung dia.
(*)
(*/Tribun-Medan.com)
Artikel diolah dari Tribun-Medan.com
(*)
Artikel diolah dari TribunnewsBogor.com
Penulis: khairunnisa | Editor: widi bogor
Sumber: Tribun Bogor
Wajah Muhammad Athaya, Mahasiswa RI di Belanda Meninggal usai Dampingi DPR Kunjungan di Austria |
![]() |
---|
Cantik dan Kaya Raya, Ini Sosok Franka Franklin Istri Nadiem Makarim, Punya Gurita Bisnis Mentereng |
![]() |
---|
5 Potret Feby Belinda Istri Ahmad Sahroni, Anggun & Keibuan, Sederhana Beda dari Istri Pejabat Lain |
![]() |
---|
Total Miliaran, Ini Koleksi Mainan Ahmad Sahroni yang Dijarah, Termasuk Statue Iron Man Rp235 Juta |
![]() |
---|
Tangis Ibu Affan Kurniawan Dapat Rumah Baru, Impian Mendiang Anaknya Kini Terkabul, Sujud Syukur |
![]() |
---|