Breaking News:

Berita Viral

MURKA Ayah Wanita Hamil di Serpong Dianiaya Suami Sampai Berlumuran Darah: Otak Saya Sudah Mendidih

'Otak Saya Mendidih' Murka ayah wanita yang dianiaya suami di Serpong, begini kondisi terbaru korban.

Editor: Dhimas Yanuar
ISTIMEWA / TvOne
Murka ayah wanita yang dianiaya suami di Serpong, begini kondisi terbaru korban. 

TRIBUNSTYLE.COM - Pilu yang dirasakan orangtua wanita hamil yang dianiaya suaminya di Serpong.

Berawal dari video penganiayaan yang viral, akhirnya terkuak sudah motif suami tega menganiaya istri.

Hingga kabar tersebut sampai ke telinga ayah dari wanita hamil tersebut bernama Jalih (60) dan seketika kepalanya mendidih.

Ia bahkan langsung menuju rumah menantunya saat tahu sang putri tercinta, Tiara Maharani (21) jadi korban penganiayaan suaminya sendiri.

Simak selengkapnya!

Jalih gusar saat melihat wajah Tiara Maharani babak belur akibat pukulan dan penghajaran yang dilakukan Budyanto Jauhari.

Ayah dari wanita bernama Tiara Maharani (kiri) yang babak belur dianiaya suami di Serpong murka. Ia lantas mengutuk tindakan sang menantu yang tega menghajar anaknya
Ayah dari wanita bernama Tiara Maharani (kiri) yang babak belur dianiaya suami di Serpong murka. Ia lantas mengutuk tindakan sang menantu yang tega menghajar anaknya (Tribun Jakarta dan Wartakotalive)

Pria 38 tahun itu nekat menyiksa Tiara saat baru pulang pada Rabu (12/7/2023) dini hari ke rumahnya di Perumahan Serpong Park Kluster Diamond, Kelurahan Jelupang, Kota Tangerang Selatan.

Entah apa pemicunya yang jelas Budyanto terlihat sadis menghajar dan menyeret Tiara yang tengah mengandung buah cinta mereka.

Ya, Tiara rupanya sedang hamil dua bulan.

Baca juga: PELAKU Jahanam Malah Dibebaskan, Suami Aniaya Istri Hamil 4 Bulan di Serpong, Diseret & Ditindih

Kasus KDRT di Serpong memantik amarah ayah korban, Jalih.

Pria usia 60 tahun itu tak terima putrinya babak belur di tangan Budyanto Jauhari.

Mengetahui kejadian tersebut, Jalih pun langsung meluncur ke kediaman menantu dan putrinya.

Tiba di rumah sang anak, Jalih syok mendapati Tiara Maharani berlumuran darah.

Naik pitam namun harus sabar, Jalih pun segera mengevakuasi Tiara Maharani yang sedang hamil muda.

Diakui Jalih, ingin rasanya ia membalas aksi biadab sang menantu.

Namun hal tersebut urung dilakukan mengingat kalimat penenang dari Ketua RW setempat.

"Saya masih menguji kesabaran sebagai orang tua korban. Saya juga manusia biasanya. Sebenarnya otak saya sudah mendidih tapi ditenangkan oleh pak RW, kemudian saat itu juga hendak shalat subuh. Akhirnya pelaku diamanin ke Polres Tangsel," ungkap Jalih dilansir TribunnewsBogor.com dari Wartakotalive, Jumat (14/7/2023).

Menceritakan detail kejadian, Jalih masih geram.

Terlebih Jalih tak tega melihat Tiara Maharani masuk rumah sakit.

Saat diselamatkan oleh sang ayah, Tiara sempat histeris dan minta segera dibawa pulang.

"Memang untuk sekarang putri saya sudah saya bawa pulang, ada di rumah tetehnya sekarang. (Kata Tiara) 'pak saya pengin pulang, ayok'," kata Jalih.

Atas tindakan sang menantu, Jalih ingin Budyanto dihukum seberat-beratnya.

Kabarnya kini Budyanto telah diamankan pihak kepolisian pasca-viral.

Sosok Budyanto Jauhari

Kasus penganiayaan Tiara Maharani telah ditangai Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan.

Kanit PPA Polres Tangsel Iptu Siswanto mengurai fakta baru soal kasus tersebut.

Belakangan terkuak Budyanto telah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT.

Terkait motif, pelaku ternyata tega menganiaya istrinya yang lagi hamil karena cemburu.

"(Motifnya) kesal intinya, overprotective, cemburu juga," pungkas Iptu Siswanto.

Atas kasus KDRT istri hamil 4 bulan, Budyanto kini dijerat pasal 44 ayat 4 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT.

Perihal identitas, Budyanto ternyata beralamat KTP di wilayah Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.

Budyanto merupakan kelahiran Pontianak, 19 Juni 1985.

Berstatus kawin, Budyanto tercatat memiliki pekerjaan sebagai karyawan swasta.

....

Terkuak sudah sosok suami yang tega aniaya istrinya yang sedang hamil 4 bulan di Serpong, Tangerang Selatan.

Video penganiayaan pun viral di media sosial dan menjadi sorotan warganet, karena seorang menganiaya istri hingga babak belur.

Aksi penganiayaan suami terhadap istrinya itu terjadi di sebuah perumahan di Serpong Park, Serpong Utara, Rabu (12/7/2023) sekira pukul 04.00 WIB.

Dilaporkan bahwa si pria penganiaya istri tersebut sebenarnya sudah jadi tersangka, namun belum ditahan, ternyata ada indikasi orangtua suami itu orang kuat.

Simak selengkapnya!

Viral video suami aniaya istri lagi hamil 4 bulan di Serpong, Tangerang Selatan.
Viral video suami aniaya istri lagi hamil 4 bulan di Serpong, Tangerang Selatan. (Instagram @yunirusmini)

Kasus ini jadi viral lantaran polisi sempat membebaskan pelaku lantaran hanya dianggap sebagai tindak pidana ringan.

Kini, terkuak alasan mengapa si suami tak dipenjara meski telah dilaporkan.

Suami bernama Budyanto Jauhari (38) tersebut viral di media sosial lantaran menganiaya istrinya yang hamil 4 bulan sampai terluka parah di bagian wajah.

Kabarnya, Budyanto tak ditahan malah dibebaskan pihak kepolisian.

Baca juga: PELAKU Jahanam Malah Dibebaskan, Suami Aniaya Istri Hamil 4 Bulan di Serpong, Diseret & Ditindih

Peristiwa penganiayaan ini viral di media sosial setelah diunggah banyak akun di Instagram.

Penganiayaan itu dilakukan di halaman rumah kontrakan pasangan suami istri tersebut pada, Rabu (12/7/2023) subuh.

Terlihat Budyanto sampai mengapit leher korban bernama Tiara Maharani (21).

Kasus penganiayaan seorang suami terhadap istrinya di kawasan Serpong Utara, Tangerang Selatan viral di media sosial pada Rabu (13/7/2023).
Kasus penganiayaan seorang suami terhadap istrinya di kawasan Serpong Utara, Tangerang Selatan viral di media sosial pada Rabu (13/7/2023). (Instagram @viralcileduk)

Tak hanya mengapit, Budyanto terlihat menyeret Tiara dari halaman rumah sampai ke dalam.

Belum diketahui apa penyebab penganiayaan tersebut. Budyanto melakukannya sembari ditontoni penghuni lain.

"Pelaku tanpa sebab pasti terus menerus memukuli korban yang sudah tak berdaya hingga mengalami luka parah bagian wajah,"

"Tak hanya itu pelaku juga menyeret korban dari halaman hingga ke dalam rumah," tulis Instagram @viralciledug dikutip TribunJakarta.com, Jumat (14/7/2023).

Ternyata penganiayaan itu sudah tercium ibunda Tiara sejak Kamis sebelumnya.

Mulanya, ibunda Tiara menengok sang anak di kamar rumah.

Ternyata di dalam kamar ada Tiara dan Budyanto dengan keadaan putrinya itu babak belur di wajah.

Budyanto rupanya sempat melampiaskan emosi ke arah ibu Tiara yang berusaha untuk melerai mereka.

Melihat kebengisan suami, Tiara berlari ke arah luar rumah melewati jendela kamar.

Budyanto mengejar Tiara yang kabur ke arah luar meminta pertolongan.

Tiara akhirnya berhasil ditangkap Budyanto di halaman rumah dan kembali dianiaya.

Keributan itu pun sampai disaksikan oleh tetangga yang berhamburan keluar serta langsung menolong korban.

Kabarnya, penganiayaan yang dialami sang istri tak berbalas sepadan.

Dari kabar yang beredar, terkuak keluarga Tiara sudah melaporkan tindakan Budyanto ke pihak kepolisian.

Namun Budyanto dibebaskan polisi lantaran disebut hanya melakukan tindak pidana ringan.

"Mirisnya pelaku yang telah dilaporkan ke polisi oleh keluarga korban dibebaskan dengan alasan tindak pidana ringan," sambung di caption.

Peristiwa ini kemudian viral di media sosial hingga bikin warganet naik darah.

Tak sedikit yang langsung men-tag akun Instagram pihak kepolisian untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

Termasuk soal kabar pelaku tak ditahan malah dibebaskan.

"Kalau kata tetangga, bokapnya pelaku orang kuat," tulis warganet robetcakel.

"Woy polisi mana yang terima laporannya? Harus dipecat, udah separah itu dibilang ringan," kata warganet itsmeidiana_

"Pak @listyosigitprabowo tolong ini anak buah bapak berulah lagi, lokasi Serpong tangerang selatan," tulis warganet lainnya.

Sudah Jadi Tersangka

Polisi telah menetapkan BD (38) sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap istrinya yang sedang hamil berinisial TM (20) di Serpong, Tangerang Selatan.

Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Iptu Siswanto mengatakan BD telah dimintai keterangan sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"Iya, pelakunya suaminya. Sudah kami mintai keterangan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Siswanto saat dihubungi wartawan, Jumat (14/7/2023).

Siswanto menyebutkan, motif penganiayaan yang dilakukan BD terhadap istrinya dipicu karena kesal.

"(Pelaku) kesal intinya, overprotective, cemburu juga," kata dia.

Dalam kasus yang menjeratnya, BD disangkakan dengan Pasal 44 ayat 4 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT.

Sebelumnya diberitakan, seorang perempuan hamil bernisial TM (20) dianiaya suaminya di Perumahan Serpong Park Cluster Diamond, Kota Tangerang Selatan.

Akibatnya, korban mengalami luka lebam di tubuhnya, terutama di bagian wajah.

Zaki, tetangga korban mengatakan, penganiayaan itu terjadi pada Rabu (12/7/2023) sekitar pukul 04.00 WIB.

Saat penganiayaan itu, Zaki diinfokan oleh ketua RW setempat untuk membantu melerai kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Namun, korban sudah dalam kondisi babak belur saat warga mulai berkumpul.

"Pas saya datang memang sudah babak belur itu, ada satu orang perempuan pingsan dan berdarah darah, kuping berdarah, mulut berdarah, muka bengkak," kata Zaki saat dihubungi, Jumat (14/7/2023).

Warga setempat mencoba menenangkan pelaku berinisial BD (38). Namun, BD malah hendak menyerang warga.

"Kami coba tenangkan malah dia (BD) mau menyerang salah satu warga kami. Saya tenangkan bawa ke rumah RT ngomong baik-baik," ucap dia.

BD dan TM sempat dibawa ke rumah ketua RT untuk dilakukan mediasi, tetapi berujung alot sehingga mereka dibawa ke Polres Tangerang Selatan.

Di sana, BD langsung diperiksa oleh penyidik sebelum akhirnya dilepaskan lantaran perbuatan pelaku merupakan tindak pidana ringan (tipiring).

"Saya pikir (kasusnya) sudah selesai tapi ternyata dinaikkan lagi. Nah, kemarin sore orangtua korban itu balik lagi ke kompleks saya ngadu sama ketua RT 'Pak gimana ini pelaku dilepaskan?' terus saya bilang 'Bapak tahu dari mana dilepaskan? Jangan sampai enggak verifikasi'," kata Zaki.

"Kata bapak korban, 'orang di kantor sono (polisi) ini enggak bisa ditangani karena tipiring', tindak pidana ringan. Masih penganiayaan ringan katanya gitu," sambung dia.

(*)

(*/Tribun-Medan.com)

Artikel diolah dari Tribun-Medan.com

(*)

Artikel diolah dari TribunnewsBogor.com

Penulis: khairunnisa | Editor: widi bogor

Sumber: Tribun Bogor
Tags:
berita viral hari iniwanita hamilSerpongTiara MaharaniBudyanto Jauharipenganiayaan
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved