Breaking News:

Berita Kriminal

Kades di Demak Tilep Dana Desa Rp 220 Juta untuk Karaoke Bareng 4 Cewek, Main Judi hingga QiuQiu

Nasib Kades di Demak pakai dana desa Rp 220 juta karaoke bareng 4 wanita, termasuk judi qiuqiu, masih ngeyel membela diri.

Editor: Dhimas Yanuar
TribunJabar / Instagram
Nasib Kades di Demak pakai dana desa Rp 220 juta karaoke bareng 4 wanita. 

TRIBUNSTYLE.COM - Betapa jahatnya kelakuan Kades di Demak ini yang gelapkan Rp 220 juta dari dana desa.

Tak cuma untuk karaoke bareng 4 cewek, Kades bernama Agus Triyono itu nekat menghabiskan uangnya juga untuk main judi.

Sudah enak-enak, kini Agus Triyono harus siap mendekam di penjara karena kelakuannya.

Simak selengkapnya!

Kades di Demak yang korupsi dana desa.
Kades di Demak yang korupsi dana desa. (Tribunnews.com)

4 orang wanita disewa oleh Kades di Demak itu untuk menemaninya karaoke bersama.

Kini, Kades di Demak itu mengalami nasib setimpal.

Hukuman harus dijalani akibat aksinya menilep uang milik warga desa.

Sosok Kepala Desa itu bernama Agus Triyono di Demak, Jawa Tengah, pakai dana desa Rp 220 juta demi karaoke bareng empat wanita.

Baca juga: SOSOK Indah Aprianti, Kades Cantik Berani Adu Mulut Lawan Preman, Masih 28 Tahun, Lulusan Hukum UI

Selain demi karaoke bareng empat wanita, Kades Agus Triyono juga gunakan dana desa untuk main judi Qiuqiu.

Atas ulahnya tersebut, Kades Agus Triyono akhirnya terjerat kasus korupsi dana desa tahun 2021 dan 2022 dengan kerugian negara mencapai Rp 220 juta.

Agus merupakan kades terpilih periode 2016-2022.

Agus memang sudah dikenal sebagai Kades yang suka bermain judi.

Tidak hanya itu, ia pun dikenal karena kerap menghabiskan waktu hanya untuk berkaraoke.

Terbukti bahwa Agus rupanya pernah menjadi tahanan rutan Demak atas kasus pidana perjudian kartu.

Namun saat memberi penjelasan, Agus berdalih bahwa dana desa itu dipakainya untuk menanam bawang.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Tags:
berita kriminalKadeskepala desaDemak
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved