Breaking News:

Berita Viral

SOSOK Indah Aprianti, Kades Cantik Berani Adu Mulut Lawan Preman, Masih 28 Tahun, Lulusan Hukum UI

Viral di media sosial sosok Indah Aprianti, Kepala Desa Ciasem Baru, Jawa Barat yang berani adu mulut dengan preman.

Tribun Medan
Sosok Indah Aprianti, Kades cantik & pemberani lawan preman yang tolak perbaikan jalan 

TRIBUNSTYLE.COM - Viral di media sosial sosok Indah Aprianti, Kepala Desa Ciasem Baru, Jawa Barat yang berani adu mulut dengan preman.

Perempuan berusia 28 tahun ini tak canggung berdebat dengan preman di sekitar tempatnya menjabat.

Selain cantik, Indah dikenal sebagai sosok Kepala Desa yang tegas.

Lantas siapa sosok Indah Aprianti?

Baca juga: Vespa Langka Edisi Justin Bieber Dicuri, Anak Kades Klaten Pilu, Kini Ditemukan Usai 13 Hari Hilang

Indah Aprianti merupakan Kepala Desa Ciasem Baru, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Viral sosok Kepala Desa Ciasem Baru, Jawa Barat bernama Indah Aprianti
Viral sosok Kepala Desa Ciasem Baru, Jawa Barat bernama Indah Aprianti

Dilansir dari akun Instagram miliknya, Indah Aprianti merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Indonesia angkatan 2012.

Indah merupakan perempuan kelahiran 1995 atau saat ini berusia 28 tahun.

Namanya viral karena terserbarnya video dirinya yang tengah melawan penolakan perbaikan jalan yang diduga dilakukan oleh oknum.

Dicurigai, pria yang dilawan Kades Indah itu merupakan preman setempat yang diduga takut kehabisan proyek.

Aksi berani Indah pun diunggah dalam media sosial TikTok milik Indah Aprianti, @nengkades pada Rabu (12/7/2023).

Tampak dalam video, Kades Indah sampai beradu mulut dengan seorang pria berbaju hitam.

Pria tersebut, diduga menolak perbaikan jalan yang ada di wilayah terkait.

Baca juga: Pakai Mobil Ambulans, Oknum Kades Sukabumi Kepergok Ngamar di Vila, Suami Selingkuhan Bukan Sekali

Menurut pria itu, penolakan mewakili sejumlah masyarakat yang tidak setuju dengan adanya perbaikan jalan.

Sementara itu, Kades Indah sontak menantang balik aksi pria tersebut.

Dirinya meminta, agar pria itu membuktikan ucapannya dengan cara mengumpulkan masyarakat yang dimaksud.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Indah ApriantihukumUniversitas Indonesia
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved