Breaking News:

Berita Kriminal

ASTAGHFIRULLAH! Kepala SD di Muara Enim Sodomi 10 Pelajar SMK, Modus Diimingi Lulus TNI/Polri

BEJAT kepala sekolah dasar di Muara Enim nekat sodomi 10 pelajar SMK. Korban diiming-iming lulus tes TNI/Polri.

Editor: Putri Asti
Freepik
Kepala sekolah dasar di Muara Enim nekat sodomi 10 pelajar SMK 

TRIBUNSTYLE.COM - Aksi bejat dilakukan kepala sekolah dasar (SD) di Muara Enim, Sumatera Selatan.

MHS (37) diduga melakukan pencabulan sesama jenis terhadap 10 pelajar SMK.

Dengan iming-iming bisa meluluskan mereka tes menjadi TNI/Polri, MHS berhasil mengelabuhi 10 korban agar mau disetubuhi.

Selain itu, para korban juga diminta mengirimkan foto tanpa busana.

Seperti apa kronologi lengkapnya?

Kepala Sekolah Dasar di Muara Enim, cabuli 10 pelajar SMK sesama jenis.
Kepala Sekolah Dasar di Muara Enim, cabuli 10 pelajar SMK sesama jenis. (shutterstock)

Dugaan MHS melakukan pencabulan terkuak setelah salah satu korbannya melapor ke Polres Muara Enim pada Kamis (15/6/2023).

Setelah menerima laporan, polisi menangkap MHS pada Selasa (20/6/2023) di Banyuasin, Sumatera Selatan.

Kepada polisi, pelaku mengatakan, ia mencabuli korbannya dengan iming-iming menjanjikan mereka lulus tes anggota TNI/Polri.

Baca juga: TAMPANG Sosok Guru SMA di Muara Enim Minta Disodomi, Tumbuh Hasrat saat Siswa Tidur: Ada 5 Korban

Cabuli pelajar SMK sejak 2021

Diketahui, MHS sudah mencabuli pelajar SMK pada 2021-2022 ketika ia masih menjadi pelatih pasukan pengibar bendera (Paskibra) di salah satu SMK di Muara Enim.

Kasat Reskrim Polres Muara Enim AKP Tony Saputra mengatakan, pelaku melakukan aksi bejat tersebut dengan iming-iming bahwa korban bisa diterima sebagai anggota TNI/Polri.

Berbekal hal tersebut, korban yang terbujuk dengan iming-iming MHS kemudian diminta mengirimkan foto tanpa busana kepada pelaku.

MHS juga minta para korban mengirimkan foto tanpa busana.
MHS juga minta para korban mengirimkan foto tanpa busana. (amp.oppo.baca.co.id)

Foto tersebut dimanfaatkan oleh MHS untuk mengancam korbannya supaya mereka mau menuruti permintaan pelaku.

"Tersangka memposisikan dirinya sebagai seorang perempuan dan mengajak korban berhubungan intim," kata Tony, dikutip dari Kompas.com.

Korban sering diajak tidur di kos

Selain diminta mengirimkan foto tanpa busana, MHS juga sering mendekati dan mengajak korban tidur di kos pelaku.

Korban percaya dengan iming-iming MHS karena mereka memiliki kedekatan dengan pelaku, menurut keterangan Tony.

"Berdasarkan pengakuan tersangka, jumlah korban 10 orang," ujarnya.

"Namun yang melaporkan dan berlaku sebagai saksi korban ada tujuh orang," jelasnya.

Baca juga: Dalih Diminta Kerjakan Tugas, Siswi di Semarang Dilecehkan Guru Olahraga, 2 Teman Disuruh Pergi

Memposisikan diri sebagai perempuan

Kepada penyidik, Selasa (11/7/2023), MHS mengaku melakukan aksi pencabulan terhadap pelajar SMK ketika dirinya menjadi pelatih paskibra.

Aksi tak terpuji tersebut ia lakukan saat masih berstatus sebagai tenaga pengajar dan bujangan.

Saat masih menjadi pelatih paskibra, ia tinggal di asrama guru yang jaraknya tidak jauh dari kontrakan siswanya, sekitar 300-500 meter.

Berawal dari kedekatannya dengan siswa, ia pernah terkadang tinggal di rumah kontrakan tersebut.

Baca juga: PLAK! Diduga Ditampar Guru, Siswi SMP di Nunukan Mogok Sekolah, Keluarga Tuntut Pelaku Dimutasi

"Karena sering menginap akhirnya ada rasa-rasa, jadi sering pegang paha, dan badan, bahkan ada yang berhubungan intim," ungkap MHS, dikutip dari Tribunnews.

Lebih lanjut, MHS juga mengatakan bahwa ketika berhubungan intim dengan korbannya, ia memposisikan diri sebagai perempuan.

Hal tersebut semata-mata ia lakukan hanya secara naluriah dan korbannya juga mengiyakan.

Selain berhubungan intim, korban juga diminta untuk melakukan oral sex dan mengurut kemaluan MHS.

Melakukan pencabulan karena pernah disodomi

MHS yang kini diamankan polisi juga mengaku, ia mencabuli pelajar SMK karena pernah menjadi korban sodomi oleh 2 tetangganya ketika SD-SMP.

Peristiwa tersebut membuat dirinya trauma dan ia mengaku menyesal setelah ditangkap karena mencabuli pelajar SMK.

Atas perbuatannya, pernikahan MHS yang direncanakan digelar pada Desember tahun ini terancam batal.

Ia juga terancam hukuman 10 tahun penjara usai dijerat Pasal 82 ayat 1 dan 2 Undang undang No 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak.

Diolah dari artikel Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Tags:
pencabulandisetubuhikepala sekolahMuara Enimberita viral hari ini
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved