Breaking News:

Berita Kriminal

TERKUAK Sudah Klinik Aborsi di Kemayoran Buang Janin ke Got, Rapi Menutupi, Calon Bayi Tak Bersisa

Kejahatan Klinik Aborsi Kemayoran Tinggalkan Jejak, Polisi Temukan Jaringan Janin di Saluran Air, 

Editor: Dhimas Yanuar
Warta Kota/Alfian Firmansyah
Polres Jakarta Pusat menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) rumah aborsi di Jalan Merah Delima, Sumur Batu, Kemayoran pada Senin (3/7/2023) siang ini. 

TRIBUNSTYLE.COM - Terkuak sudah modus penghilangan jejak klinik aborsi di Kemayoran, Jakarta Pusat.

Ternyata klinik ini begitu rapi dalam menutupi kejahatannya dalam membuang jasad bayi.

Sepandai tupai melompat, pasti akan jatuh juga.

Termasuk awalnya dugaan bayi dibuang ke septic tank, ternyata calon bayi itu dibuang ke got dan hilang tak bersisa.

Meski begitu polisi masih bisa menguak beberapa fakta.

Simak!

Polisi mengamankan empat wanita, dua di antaranya masih alami pendarahan dari lokasi praktik aborsi ilegal di rumah sewaan Jalan Mirah Delima, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Polisi mengamankan empat wanita, dua di antaranya masih alami pendarahan dari lokasi praktik aborsi ilegal di rumah sewaan Jalan Mirah Delima, Kemayoran, Jakarta Pusat. (TribunJakarta.com/Kompas.com)

Polisi menemukan jaringan diduga janin hasil aborsi pelaku yang dibuang di saluran air rumah yang disewa sebagai klinik aborsi di Jalan Mirah Delima, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Upaya menemukan jaringan diduga janin itu setelah polisi dibantu PPSU membongkar septic tank di rumah tersebut selama lebih dari lima jam.

Setelah membongkar sejumlah titik di teras rumah untuk mencari keberadaan septic tank, tim nyaris menemui jalan buntu karena sejak pukul 10.30 WIB hingga pukul 15.40 WIB belum juga membuahkan hasil.

"Di saat dilakukannya pembongkaran, kemudian tim melakukan pengecekan saluran pipa paralon, ternyata dari rumah tersebut tidak ada saluran yg menuju ke septic tank tapi langsung ke saluran pipa atau saluran pembuangan got," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Hady Saputra Siagian, Senin (3/7/2023).

Di saat petugas telah nyaris menemui jalan buntu, pukul 15.40 WIB, tim menemukan jaringan diduga janin dari saluran air rumah tersebut.

Baca juga: Olah TKP Klinik Kemayoran, Polisi Temukan Gumpalan Darah di Septic Tank, Diduga Janin Bekas Aborsi

Jaringan tersebut pun kemudian dibawa ke Laboratorium Forensik untuk diperiksa.

"Untuk diketahui jaringan tersebut apakah jaringan-jaringan janin seperti yang kita duga atau jaringan apa," ujar dia.

Sementara itu, Kepala Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati, Dokter Arif Wahyono menganggap pihaknya cukup beruntung bisa menemukan keberadaan jaringan meski letaknya ada di saluran air.

Garis polisi terpasang di rumah lokasi praktik klinik aborsi di kawasan permukiman Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (30/6/2023). Terbongkarnya tempat praktek yang diduga sebagai tempat aborsi ini dari laporan warga yang curiga akan adanya aktivitas di lokasi tersebut, dan Polres Metro Jakarta Pusat telah berhasil membekuk tujuh orang pelaku termasuk satu eksekutor aborsi yang merupakan seorang ibu rumah tangga. Tak main-main, total perempuan yang sudah menggugurkan kandungannya di tempat itu berjumlah 50 orang dalam waktu satu bulan. Warta Kota/YULIANTO
Garis polisi terpasang di rumah lokasi praktik klinik aborsi di kawasan permukiman Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (30/6/2023). Terbongkarnya tempat praktek yang diduga sebagai tempat aborsi ini dari laporan warga yang curiga akan adanya aktivitas di lokasi tersebut, dan Polres Metro Jakarta Pusat telah berhasil membekuk tujuh orang pelaku termasuk satu eksekutor aborsi yang merupakan seorang ibu rumah tangga. Tak main-main, total perempuan yang sudah menggugurkan kandungannya di tempat itu berjumlah 50 orang dalam waktu satu bulan. Warta Kota/YULIANTO ((Warta Kota/YULIANTO))

"Jadi ini kita bersyukur juga masih bisa ketemu jaringan.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
berita kriminalaborsiKemayoranbayi
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved